• Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
Minggu, Mei 11, 2025
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • BERITA TERBARU
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • BERITA TERBARU
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Pemerkosa Anak Disabilitas Berhasil Diringkus Polisi

Redaksi by Redaksi
6 September 2022
in PERISTIWA
0
Pemerkosa Anak Disabilitas Berhasil Diringkus Polisi
135
SHARES
185
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor berhasil menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anak penyandang disabilitas berinisial GNS (13) yang terjadi di kawasan danau perumahan villa Bogor Indah, Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor pada (26/08/22).

Pelaku adalah AJ (23) berprofesi sebagai security. Pelaku ditangkap di kawasan Warung Jambu saat hendak pulang kerja.

Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, modus operandi daripada tindak pidana ini yaitu awalnya membujuk korban untuk mengajak nongkrong.

“Karena situasi dan tempat yang memungkinkan dipaksa untuk terjadi kejadian pemerkosaan ataupun pelecehan seksual,” kata Ferdy, Selasa (06/09/22).

BERITA LAINNYA

Pamit Berangkat Sekolah, Gadis Cantik “Sheina Maulida” Hilang Sudah Seminggu

Pamit Berangkat Sekolah, Gadis Cantik “Sheina Maulida” Hilang Sudah Seminggu

7 Mei 2025
Pekerja Seks Komersial

Operasi Yustisi, Petugas Tangkap Tiga PSK Online

6 Mei 2025
Pria Berjaket Ojol Ditemukan Tewas Dengan Luka Bacok di Leuwiliang

Pria Berjaket Ojol Ditemukan Tewas Dengan Luka Bacok di Leuwiliang

4 Mei 2025
Heboh! Pekerja Proyek Kabel Optik di Bogor Menemukan Benda Mirip Granat

Heboh! Pekerja Proyek Kabel Optik di Bogor Menemukan Benda Mirip Granat

28 April 2025

Konologis awalnya kata Ferdy, pada hari kejadian tanggal 26 agustus 2022,  korban pamit kepada kelurga untuk mengambil HP yang katanya ketinggalan di salah satu klinik.

Setelah mengambil HP tersebut korban main ataupun singgah ke tempat kejadian perkara (tkp) yaitu di seputaran danau, dan disitulah bertemu dengan tersangka hingga terjadi tindak pidana pemerkosaan tersebut.

“Terhadap tersangka ini kita sangkakan ini pasal 76 huruf E UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lam 15 tahun dengan ancaman denda juga maksimal 5 miliar rupiah,” ucapnya.

“Sekarang ini, untuk tersangka dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk segera di serahkan ke jaksa penuntut umun,” sambungnya.

Ferdy juga menambahkan bahwa pelaku dan korban sebelumnya tidak kenal. Pelaku yang bekerja sebagai securiti ini mendatangi korban kemudian karena dia dipengarungi oleh hawa nafsu dan tertarik oleh korban ini sehingga dia melancarkan bujuk rayu dan terjadi lah kejadian pelecehan seksual itu.

“Jadi di tkp itulah melihat korban sendiri, karena korban sendiri memiliki kebutuhan khusus,” tambahnya.

Masih kata dia, bahwa kondisi korban masih trauma pasti trauma dan sekarang masih dalam pendampingan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kota Bogor

“Saat ini korban sedang memulihkan trauma akibat dari perbuatan dari tersangka,” tandasnya. (Fry)

Tags: Perkosa anak disabilitasPolresta Bogor Kota

Related Posts

Pamit Berangkat Sekolah, Gadis Cantik “Sheina Maulida” Hilang Sudah Seminggu
BOGOR RAYA

Pamit Berangkat Sekolah, Gadis Cantik “Sheina Maulida” Hilang Sudah Seminggu

7 Mei 2025
Pekerja Seks Komersial
BOGOR RAYA

Operasi Yustisi, Petugas Tangkap Tiga PSK Online

6 Mei 2025
Pria Berjaket Ojol Ditemukan Tewas Dengan Luka Bacok di Leuwiliang
PERISTIWA

Pria Berjaket Ojol Ditemukan Tewas Dengan Luka Bacok di Leuwiliang

4 Mei 2025
Heboh! Pekerja Proyek Kabel Optik di Bogor Menemukan Benda Mirip Granat
PERISTIWA

Heboh! Pekerja Proyek Kabel Optik di Bogor Menemukan Benda Mirip Granat

28 April 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta Perbaikan SDN Kalong Sawah 1 Jadi Prioritas
BOGOR RAYA

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta Perbaikan SDN Kalong Sawah 1 Jadi Prioritas

22 April 2025
Commuter Line Rute Bogor – Jakarta Hantam Grand Livina Hingga Ringsek
PERISTIWA

Commuter Line Rute Bogor – Jakarta Hantam Grand Livina Hingga Ringsek

19 April 2025
Next Post
Timsus Polri Tes Kejujuran Tiga Tersangka Kasus Pembuhunan Berencana Brigadir Yoshua Pakai Lie Detector

Timsus Polri Tes Kejujuran Tiga Tersangka Kasus Pembuhunan Berencana Brigadir Yoshua Pakai Lie Detector

Discussion about this post

BERITA POPULER

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023
Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024

DARI REDAKSI

Sinergi Polbangtan Kementan dan Universitas Juanda, Tumbuhkan Jiwa Sosial Mahasiswa

Sinergi Polbangtan Kementan dan Universitas Juanda, Tumbuhkan Jiwa Sosial Mahasiswa

26 Januari 2024
PAW Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Segera Digelar 

PAW Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Segera Digelar 

12 Agustus 2022
Polres Bogor Raih Anugerah Penghargaan PPKM Award 2023

Polres Bogor Raih Anugerah Penghargaan PPKM Award 2023

20 Maret 2023
Luncurkan Aplikasi SIMANTAP, Pemkab Bogor Komitmen Tingkatkan Kualitas Daya Saing ASN

Luncurkan Aplikasi SIMANTAP, Pemkab Bogor Komitmen Tingkatkan Kualitas Daya Saing ASN

18 Oktober 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Hubungi Kami – Redaksi – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA TERBARU
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In