• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Juli 27, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Minta Kebijakan Nasional untuk Lindungi Kawasan Hulu dan Hutan Lindung

Redaksi by Redaksi
21 Januari 2026
in BOGOR RAYA
0
hutan lindung

Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi (Jaro Ade) saat membahas tata kelola pertambangan dan pengendalian alih fungsi lahan di Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Rabu , 21 Januari 2026. Foto : Diskominfo.

70
SHARES
70
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor menilai regulasi daerah tidak cukup untuk menangani persoalan alih fungsi lahan yang mencakup kawasan konservasi dan investasi nasional. Diperlukan kebijakan setingkat nasional untuk melindungi kawasan hulu dan hutan lindung secara permanen.

Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi mengatakan, kebijakan daerah seperti peraturan daerah (perda) atau peraturan bupati (perbup) tidak memadai menghadapi kompleksitas persoalan lahan di Bogor.

“Diperlukan kebijakan nasional, minimal setingkat Instruksi Presiden atau Keputusan Presiden,” katanya kepada wartawan, Rabu, 21 Januari 2026.

Pria yang akrab disapa Jaro Ade itu menyoroti kerusakan di kawasan strategis seperti Gunung Gede Pangrango dan Gunung Sanggabuana yang kian mengkhawatirkan. Lemahnya koordinasi lintas lembaga dinilai menjadi salah satu penyebab. Ia juga menuntut pengusaha tambang galian C bertanggung jawab melakukan reklamasi pascatambang.

BERITA LAINNYA

Warpat

Pos Terpadu Eks Warpat Segera Dibangun, Jadi Pusat Pengamanan Jalur Puncak

27 Juli 2026
Musim kemarau

Petani Warung Menteng Krisis Air, Pipanisasi Irigasi Tak Kunjung Terealisasi

27 Juli 2026
Genap 6 Tahun Berabdi, GMKB Gelar Baksos hingga Apresiasi Penetapan Perda Hymne Kota Bogor

Genap 6 Tahun Berabdi, GMKB Gelar Baksos hingga Apresiasi Penetapan Perda Hymne Kota Bogor

27 Juli 2026
Gunakan Jalan Umum Demi Bisnis, Parkir Valet Restoran Aroem Ditindak Tegas Dishub Kota Bogor

Gunakan Jalan Umum Demi Bisnis, Parkir Valet Restoran Aroem Ditindak Tegas Dishub Kota Bogor

27 Juli 2026

“Penataan tambang bukan sekadar soal penutupan izin. Harus ada tanggung jawab reklamasi, rehabilitasi, dan reboisasi yang berjalan paralel dengan aktivitas tambang,” ujarnya.

Sementara, Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Arief Nurcahyo menekankan pentingnya pembenahan tata kelola tambang untuk mencegah kebocoran pendapatan daerah dan potensi korupsi di sektor sumber daya alam. Meskipun pengawasan izin ada di provinsi, kabupaten merupakan pihak yang paling merasakan dampak sosial dan bencana.

Arief mengingatkan, kebijakan penataan tidak boleh hanya berorientasi pada penutupan mendadak yang memicu konflik sosial. Kebijakan harus berbasis data dan kriteria jelas, terutama bagi masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor tersebut.

“Menutup tambang itu mudah, tetapi pemerintah harus memberikan solusi bagi dampak sosial dan ekonominya. Kita butuh pengawasan kuat agar aturan tata ruang benar-benar dipatuhi,” tuntasnya.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Alih Fungsi LahanGunung Gede PangrangoHutan Lindungkawasan konservasiTambang Galian C

Related Posts

Warpat
BOGOR RAYA

Pos Terpadu Eks Warpat Segera Dibangun, Jadi Pusat Pengamanan Jalur Puncak

27 Juli 2026
Musim kemarau
BOGOR RAYA

Petani Warung Menteng Krisis Air, Pipanisasi Irigasi Tak Kunjung Terealisasi

27 Juli 2026
Genap 6 Tahun Berabdi, GMKB Gelar Baksos hingga Apresiasi Penetapan Perda Hymne Kota Bogor
BOGOR RAYA

Genap 6 Tahun Berabdi, GMKB Gelar Baksos hingga Apresiasi Penetapan Perda Hymne Kota Bogor

27 Juli 2026
Gunakan Jalan Umum Demi Bisnis, Parkir Valet Restoran Aroem Ditindak Tegas Dishub Kota Bogor
BOGOR RAYA

Gunakan Jalan Umum Demi Bisnis, Parkir Valet Restoran Aroem Ditindak Tegas Dishub Kota Bogor

27 Juli 2026
Kemarau Panjang, Tinggi Muka Air Bendungan Ciawi Masih Normal dan Aman
BOGOR RAYA

Kemarau Panjang, Tinggi Muka Air Bendungan Ciawi Masih Normal dan Aman

26 Juli 2026
Festival Merah Putih ke-11 Siap Semarakkan Kota Bogor dengan Beragam Kegiatan Nasionalisme
BOGOR RAYA

Festival Merah Putih ke-11 Siap Semarakkan Kota Bogor dengan Beragam Kegiatan Nasionalisme

26 Juli 2026
Next Post
Sastra Winara

Sastra Winara Dorong Model Agrobisnis Terpadu di Kampung Patriot

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Kejuaraan Dunia 2025

Fajar/Rian Dibebani Target Juara di Kejuaraan Dunia 2025

7 Agustus 2025
Bripka Rohmat

Majelis Etik Polri Vonis Demosi Bripka Rohmat dalam Kasus Kematian Ojol

5 September 2025
BPBD

BPBD Kota Bogor Catat 20 Kejadian Bencana Akibat Hujan Deras

10 Agustus 2025
Bus Trans Pakuan Akan Dikonversi Jadi Bus Listrik

Kota Bogor Bersiap Tambah Koridor Biskita Transpakuan Tahun Depan

20 Juli 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In