• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Juni 7, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Minta Kebijakan Nasional untuk Lindungi Kawasan Hulu dan Hutan Lindung

Redaksi by Redaksi
21 Januari 2026
in BOGOR RAYA
0
hutan lindung

Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi (Jaro Ade) saat membahas tata kelola pertambangan dan pengendalian alih fungsi lahan di Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Rabu , 21 Januari 2026. Foto : Diskominfo.

64
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor menilai regulasi daerah tidak cukup untuk menangani persoalan alih fungsi lahan yang mencakup kawasan konservasi dan investasi nasional. Diperlukan kebijakan setingkat nasional untuk melindungi kawasan hulu dan hutan lindung secara permanen.

Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi mengatakan, kebijakan daerah seperti peraturan daerah (perda) atau peraturan bupati (perbup) tidak memadai menghadapi kompleksitas persoalan lahan di Bogor.

“Diperlukan kebijakan nasional, minimal setingkat Instruksi Presiden atau Keputusan Presiden,” katanya kepada wartawan, Rabu, 21 Januari 2026.

Pria yang akrab disapa Jaro Ade itu menyoroti kerusakan di kawasan strategis seperti Gunung Gede Pangrango dan Gunung Sanggabuana yang kian mengkhawatirkan. Lemahnya koordinasi lintas lembaga dinilai menjadi salah satu penyebab. Ia juga menuntut pengusaha tambang galian C bertanggung jawab melakukan reklamasi pascatambang.

BERITA LAINNYA

Komisi III DPRD Kota Bogor Desak Satpol PP Segel Proyek Hotel Prima Katulampa

Komisi III DPRD Kota Bogor Desak Satpol PP Segel Proyek Hotel Prima Katulampa

6 Juni 2026
Balutan Batik Rereng Kujang Warnai Penampilan Khidmat Pemimpin Kota Bogor di Momentum HJB

Balutan Batik Rereng Kujang Warnai Penampilan Khidmat Pemimpin Kota Bogor di Momentum HJB

6 Juni 2026
Muscab V HIPMI Kabupaten Bogor Sepi Pesaing, Bernard Dwiputra Calon Kuat Ketua Umum

Muscab V HIPMI Kabupaten Bogor Sepi Pesaing, Bernard Dwiputra Calon Kuat Ketua Umum

6 Juni 2026
pedagang kue cubit

Tabung Gas Pedagang Kue Cubit di Gunungsindur Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV

6 Juni 2026

“Penataan tambang bukan sekadar soal penutupan izin. Harus ada tanggung jawab reklamasi, rehabilitasi, dan reboisasi yang berjalan paralel dengan aktivitas tambang,” ujarnya.

Sementara, Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Arief Nurcahyo menekankan pentingnya pembenahan tata kelola tambang untuk mencegah kebocoran pendapatan daerah dan potensi korupsi di sektor sumber daya alam. Meskipun pengawasan izin ada di provinsi, kabupaten merupakan pihak yang paling merasakan dampak sosial dan bencana.

Arief mengingatkan, kebijakan penataan tidak boleh hanya berorientasi pada penutupan mendadak yang memicu konflik sosial. Kebijakan harus berbasis data dan kriteria jelas, terutama bagi masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor tersebut.

“Menutup tambang itu mudah, tetapi pemerintah harus memberikan solusi bagi dampak sosial dan ekonominya. Kita butuh pengawasan kuat agar aturan tata ruang benar-benar dipatuhi,” tuntasnya.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Alih Fungsi LahanGunung Gede PangrangoHutan Lindungkawasan konservasiTambang Galian C

Related Posts

Komisi III DPRD Kota Bogor Desak Satpol PP Segel Proyek Hotel Prima Katulampa
BOGOR RAYA

Komisi III DPRD Kota Bogor Desak Satpol PP Segel Proyek Hotel Prima Katulampa

6 Juni 2026
Balutan Batik Rereng Kujang Warnai Penampilan Khidmat Pemimpin Kota Bogor di Momentum HJB
BOGOR RAYA

Balutan Batik Rereng Kujang Warnai Penampilan Khidmat Pemimpin Kota Bogor di Momentum HJB

6 Juni 2026
Muscab V HIPMI Kabupaten Bogor Sepi Pesaing, Bernard Dwiputra Calon Kuat Ketua Umum
BOGOR RAYA

Muscab V HIPMI Kabupaten Bogor Sepi Pesaing, Bernard Dwiputra Calon Kuat Ketua Umum

6 Juni 2026
pedagang kue cubit
BOGOR RAYA

Tabung Gas Pedagang Kue Cubit di Gunungsindur Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV

6 Juni 2026
korban aksi pembegalan
BOGOR RAYA

Warga Sukasari Jadi Korban Begal di Rumpin, Pelaku Masih Diburu

6 Juni 2026
2.000 benda pusaka
BOGOR RAYA

Ribuan Pusaka Nusantara Dipamerkan di Bogor, Dukung Pengajuan ke UNESCO

6 Juni 2026
Next Post
Sastra Winara

Sastra Winara Dorong Model Agrobisnis Terpadu di Kampung Patriot

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Jadi Penghasil Kopi Robusta Terbesar Di Jawa Barat Dorong Terwujudnya Karsa Bogor Maju

Jadi Penghasil Kopi Robusta Terbesar Di Jawa Barat Dorong Terwujudnya Karsa Bogor Maju

14 Desember 2021
wartawan

Diduga Dibunuh, Wartawan di Pangkalpinang Ditemukan Tewas dalam Sumur

9 Agustus 2025
Dispora

Dispora Kota Bogor Lepas 16 Atlet Disabilitas ke Peparpeda Jabar 2025

29 September 2025
Dedie Rachim Ikut Bersaing Untuk Dapatkan Rekom PPP

Dedie Rachim Ikut Bersaing Untuk Dapatkan Rekom PPP

21 Mei 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In