BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor mulai mengarahkan program pelestarian cagar budaya ke pemanfaatan ruang edukatif, dengan mengalihfungsikan bangunan bersejarah tanpa menghilangkan nilai aslinya.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, kebijakan itu menjadi bagian dari rencana revitalisasi sejumlah situs sejarah pada 2026. Tahap awal difokuskan pada bangunan SDN Gunung Putri 2 yang dinilai memiliki nilai historis.
“Bangunan lama tetap dipertahankan, tetapi akan dimanfaatkan sebagai ruang edukatif seperti perpustakaan atau kantor sekolah,” kata Rudy, Sabtu, 4 April 2026.
Menurut dia, pemerintah daerah telah melakukan survei lokasi dan menyiapkan penambahan ruang kelas baru. Langkah ini dilakukan agar aktivitas belajar tetap berjalan, sementara bangunan lama tidak diubah secara fisik.
Selain penataan fisik, Pemkab Bogor juga menyiapkan pembenahan aspek informasi sejarah di tiap situs. Rudy menyebut, selama ini banyak lokasi bersejarah belum dilengkapi penjelasan yang memadai.
Ia menilai, penyediaan informasi berbasis kajian akademik penting untuk menghindari kekeliruan interpretasi di masyarakat.
“Kami ingin setiap situs memiliki penjelasan yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” ujarnya.
Program ini diharapkan tidak hanya menjaga keberadaan cagar budaya, tetapi juga meningkatkan fungsi edukasi bagi pelajar dan pengunjung.
Pemerintah daerah menargetkan, ke depan setiap situs sejarah di Kabupaten Bogor dapat diakses sebagai ruang pembelajaran terbuka dengan informasi yang tersaji secara terstruktu
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post