BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Bupati Bogor Rudy Susmanto menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Kesepakatan Bersama dengan Gubernur Jawa Barat, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) di Pendopo Bupati Cianjur, Selasa,12 Agustus 2025. Penandatanganan ini bertujuan memperkuat kerja sama lintas sektor dalam penanganan bencana banjir di Kabupaten Bogor.
Dengan MoU tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor memperoleh kewenangan langsung untuk melakukan normalisasi sungai dan setu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah ini diharapkan menjadi solusi strategis yang menyelesaikan akar masalah banjir, bukan hanya penanganan dampak korban.
“Agenda hari ini adalah penandatanganan kerja sama MoU dengan Gubernur Jawa Barat, BBWS, dan PSDA untuk menindaklanjuti penanganan banjir di Kabupaten Bogor,” ujar Rudy Susmanto.
Menurut Bupati, selama ini penanganan banjir hanya fokus pada korban dan kerusakan rumah, tanpa menyentuh penyebab utama. Dengan adanya kewenangan tersebut, Pemkab Bogor dapat melakukan normalisasi sungai dan setu secara legal dan mandiri.
Bupati juga menekankan bahwa upaya ini melibatkan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten sesuai kewenangan masing-masing demi solusi jangka panjang.
Selain itu, Rudy Susmanto menanggapi aduan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terkait kerusakan jalan di sekitar Lingkar IPB dan kemacetan di Simpang Tiga Dramaga akibat operasional angkutan kota.
“Kami sudah meminta Dinas Perhubungan, Bappedalitbang, dan stakeholder terkait duduk bersama untuk membuat kajian dan merumuskan langkah penanganan macet. Mudah-mudahan dalam satu hingga dua minggu ke depan sudah ada hasil dan langkah nyata yang bisa kita lakukan bersama,” pungkasnya.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien


























Discussion about this post