BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Disabilitas dalam rapat paripurna DPRD, Selasa, 21 Oktober 2025.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyatakan dukungan penuh terhadap Raperda inisiatif DPRD tersebut. Menurut dia, langkah ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan layanan publik yang inklusif serta berkeadilan.
“Pemerintah daerah siap melanjutkan pembahasan guna menyelaraskan dan menyempurnakan Raperda sesuai ketentuan, demi terciptanya layanan publik yang inklusif dan menghargai hak penyandang disabilitas,” ujar Rudy.
Ia menegaskan bahwa DPRD merupakan mitra setara pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan memiliki peran penting dalam proses legislasi daerah. Rudy juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin.
“Mari bersama-sama membangun Kabupaten Bogor yang aman, adil, dan makmur,” kata Rudy.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post