• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Agustus 13, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Terapkan Ganjil Genap di Jalur SSA

Redaksi by Redaksi
1 Mei 2021
in BOGOR RAYA, PEMERINTAHAN
0
Pemkot Bogor Terapkan Ganjil Genap di Jalur SSA
72
SHARES
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan kembali menerapkan sistem Ganjil Genap setiap Sabtu dan Minggu selama dua jam mulai Pukul 15.30 – 17.30 WIB.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan berbeda dari sebelumnya, sistem ganjil genap ini hanya berlaku di jalur Sistem Satu Arah (SSA).

Alasannya, karena setiap menjelang buka puasa di jalur SSA sering terjadi penumpukan arus mobilitas yang cukup tinggi.

“Kami mengingatkan kepada warga Bogor jangan terlena karena pandemi ini belum selesai,” kata Bima Arya, Jumat (30/04/21).

BERITA LAINNYA

kasus pengeroyokan wasit

Polisi Selidiki Pengeroyokan Wasit dalam Kericuhan Pordes Desa Urug

12 Agustus 2026
drainase

Drainase Rusak Belasan Tahun, Warga Cisarua Waswas Luapan Air

12 Agustus 2026
Berkuda

Berkuda Purwasari Rawat Tradisi Gotong Royong Warga

12 Agustus 2026
Jembatan Wika

Proyek Jembatan Wika Ditarget Rampung Sebelum Akhir Tahun

12 Agustus 2026

Seperti yang sudah dilihat lanjut Politisi PAN itu, tempat kuliner cafe maupun resto sudah buka dan banyak yang melakukan buka bersama (bukber).

“Oleh karena itu, satgas covid-19 memutuskan untuk memberlakukan sistem ganjil genap,” ungkapnya.

Bima menegaskan, sistem ganjil genap mulai berlaku pada pekan ini tepat tanggal 1 Mei 2021. Kendati demikian, aturan ganjil genap masih sama seperti sebelumnya berlaku bagi semua warga Bogor maupun luar Bogor.

Namun dalam pemberlakuannya, ada yang dikecualikan, antaralain mobil ambulance, kendaraan dinas, mobil logistik sembako, kendaraan pelayanan sosial dan transportasi online.

“Selain menekan tingginya mobilitas warga, ini juga upaya untuk mengurangi laju positif covid-19 di Kota Bogor. Untuk sanksi masih sama, hanya diputar balikan bagi kendaraan yang melanggar,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Chondro menambahkan, kembali adanya ganjil genap supaya masyarakat sadar bahwa angka covid-19 ini mulai meningkat.

“Setiap kecamatan banyak pusat perbelanjaan maupun kuliner, jadi tidak warga pelru cross kemana mana mencari pusat pembelanjaan maupun kuliner diluar kecamatan masing masing,” katanya.

Susatyo menuturkan, untuk masa masa ini warga diharapkan prihatin dan mengurangi mobilitas sehingga pusat keramaian tidak hanya di pusat kota melainkan semua ekonomi juga bisa hidup di sekitar pinggiran kota.

Masih kata Susatyo, pihaknya juga akan terus memonitor arus lalu lintas dengan menyiapkan sejumlah personil gabungan dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP Kota Bogor.

Pihaknya juga akan menyiapkan beberapa titik untuk penyekatan dan mengantisipasi terjadinya kepadatan lalu lintas lainnya.

“Selain di SSA kita juga bisa saja nanti memberlakukan di ruas jalan lainnya melihat dari situasi kondisi maupun sesuai kebutuhan,” pungkasnya. (Fik)

Tags: Akhir PekanBima AryaGanjil GenapJalur SSAKurangi Mobilitas WargaPandemi Covid-19Pemkot BogorPolresta Bogor KotaTekan KemacetanWali Kota Bogor

Related Posts

kasus pengeroyokan wasit
BOGOR RAYA

Polisi Selidiki Pengeroyokan Wasit dalam Kericuhan Pordes Desa Urug

12 Agustus 2026
drainase
BOGOR RAYA

Drainase Rusak Belasan Tahun, Warga Cisarua Waswas Luapan Air

12 Agustus 2026
Berkuda
BOGOR RAYA

Berkuda Purwasari Rawat Tradisi Gotong Royong Warga

12 Agustus 2026
Jembatan Wika
BOGOR RAYA

Proyek Jembatan Wika Ditarget Rampung Sebelum Akhir Tahun

12 Agustus 2026
anak berkebutuhan khusus
BOGOR RAYA

Sempat Hilang, ABK Asal Parung Ditemukan di Depok

12 Agustus 2026
Rudy Susmanto Dorong APBD Perubahan 2026 Jawab Kebutuhan Prioritas Masyarakat
BOGOR RAYA

Rudy Susmanto Dorong APBD Perubahan 2026 Jawab Kebutuhan Prioritas Masyarakat

12 Agustus 2026
Next Post
BPJAMSOSTEK Bogor Kota Lakukan Gerakan Budaya Melindungi Tenaker

BPJAMSOSTEK Bogor Kota Lakukan Gerakan Budaya Melindungi Tenaker

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

PWI Kota Bogor

Silaturahmi Pemerintah, Perbankan, dan Pers Menguat di Senam Jumat PWI Kota Bogor

21 November 2025
Menkes Tinjau Vaksinasi ODGJ di RS Marzoeki Mahdi

Menkes Tinjau Vaksinasi ODGJ di RS Marzoeki Mahdi

1 Juni 2021
Sikapi Isu Pungli, SEMMI Desak Bima Arya Audit SD dan SMP se-Kota Bogor

Sikapi Isu Pungli, SEMMI Desak Bima Arya Audit SD dan SMP se-Kota Bogor

3 Oktober 2023
Tok! P-APBD 2022 Kota Bogor Naik Rp500 Miliar

Tok! P-APBD 2022 Kota Bogor Naik Rp500 Miliar

3 Oktober 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In