• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, September 13, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Pemuda di Solok Tewas Ditikam Teman Saat Pesta Lem

Redaksi by Redaksi
7 Juni 2025
in PERISTIWA
0
Pesta Lem

Ilustrasi.

63
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Solok – Seorang pemuda berinisial DS (21), warga Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumatera Barat, tewas usai ditikam temannya sendiri saat pesta lem di Komplek Pertokoan Pasar Usang, Kota Solok, Kamis (5/6/2025) malam.

Korban ditemukan bersimbah darah setelah terlibat pertikaian dengan pelaku, Y (31), yang juga merupakan warga setempat. Peristiwa berawal dari pesta mabuk lem yang melibatkan keduanya serta dua teman lainnya.

Kasatreskrim Iptu Oon Kurania menjelaskan, pertengkaran dipicu oleh ucapan pelaku yang menyinggung perasaan korban.

“Korban memukul pelaku, lalu pelaku membalas dengan menusukkan pisau ke arah perut korban,” terangnya.

BERITA LAINNYA

kebakaran hutan dan lahan

12 Orang Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan Kaltim

12 September 2026
keracunan

63 Warga Keracunan Usai Santap Makanan Jumat Berkah di Sumedang

12 September 2026
Sabu sabu

Sabu 19,79 Gram Disembunyikan dalam Mainan Truk, Mama Muda di Garut Ditangkap

12 September 2026
suporter Persib Bandung dan Persija

Polisi Waspadai Pertemuan Bobotoh-Jakmania Saat Pulang ke Bogor

12 September 2026

Korban sempat dilarikan warga ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka tusuk yang diderita.

Usai kejadian, Tim Black Spider Satreskrim Polres Solok Kota bergerak cepat dan menangkap pelaku di lokasi. Polisi juga menyita sebilah pisau yang digunakan dalam insiden tersebut sebagai barang bukti.

Pelaku saat ini ditahan dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Editor              : R. Muttaqien

Tags: Komplek Pertokoan Pasar UsangPenganiayaanPesta Lem

Related Posts

kebakaran hutan dan lahan
PERISTIWA

12 Orang Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan Kaltim

12 September 2026
keracunan
PERISTIWA

63 Warga Keracunan Usai Santap Makanan Jumat Berkah di Sumedang

12 September 2026
Sabu sabu
PERISTIWA

Sabu 19,79 Gram Disembunyikan dalam Mainan Truk, Mama Muda di Garut Ditangkap

12 September 2026
suporter Persib Bandung dan Persija
BOGOR RAYA

Polisi Waspadai Pertemuan Bobotoh-Jakmania Saat Pulang ke Bogor

12 September 2026
pengeroyokan
BOGOR RAYA

Tiga Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor

12 September 2026
Pikap Hantam Tiang Listrik
BOGOR RAYA

Diduga Microsleep, Pikap Hantam Tiang Listrik di Cileungsi

12 September 2026
Next Post
JBL Junior

JBL Luncurkan Headphone Anak JBL Junior, Usung Fitur Aman dan Ramah Anak

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

listrik ilegal

Skandal SK Anggota Digadaikan: Wali Kota Bogor Siapkan Sanksi Berat

14 April 2026
Polisi Bongkar Kasus Penjualan Orang Bermodus Pengiriman TKW 

Polisi Bongkar Kasus Penjualan Orang Bermodus Pengiriman TKW 

6 Desember 2022
Pandemi Covid-19 dan Eksistensi Negara!

Pandemi Covid-19 dan Eksistensi Negara!

12 Juli 2021
Tren Makin Naik, Hasil Survey Rena Da Frina Pepet Dedie dan Rayendra

Tren Makin Naik, Hasil Survey Rena Da Frina Pepet Dedie dan Rayendra

11 Agustus 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In