BogorOne.co.id | Bandung – Pegi alias Perong pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon tahun 2016 silam akhirnya diringkus Polisi setelah 8 tahun buron.
Hal itu dibenarkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat. Pihaknya mengaku telah tangkap Pegi alias Perong pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon tahun 2016 silam.
“Sudah (diamankan Pegi alias Perong),” ucap Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan, Rabu 22 Mei 2024.
Dirinya menjelaskan, penangkapannya tersangka yang telah ditetapkan DPO sejak lama itu dilakukan di wilayah Bandung. Namun pihaknya tidak menjelaskan secara rinci mengenai lokasi penangkapan.
“Tadi malam (ditangkap) di Bandung,” ungkap dia.
Seperti diketahui, pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky kembali viral setelah muncul film Vina: sebelum tujuh hari berdasarkan kisah nyata tersebut pada tahun 2016.
Dalam kasus tersebut ada tiga pelaku yang dinyatakan aparat masih buron yaitu Andi, Dani dan Pegi alias Perong
Sedangkan 8 orang lainnya telah divonis penjara. Terdiri dari 7 orang dihukum penjara seumur hidup dan satu pelaku yang masih berusia di bawah umur saat itu divonis 8 tahun penjara. (*)
























Discussion about this post