• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, September 13, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Polisi Bekuk 3 Pelaku Penganiayaan Pelajar SMA

Redaksi by Redaksi
9 Juni 2024
in PERISTIWA
0
Polisi Bekuk 3 Pelaku Penganiayaan Pelajar SMA
362
SHARES
397
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Kasus penganiayaan yang melibatkan dua orang pelajar SMA kembali mencuat di Bogor, Jawa Barat. Insiden ini terjadi di Jalan Aria Suryadilaga, Pasir Jaya, Bogor Barat, Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menyebut korban berinisial MAI (17) dan PF (18) dengan luka serius di bagian kepala dan punggung.

Menurutnya, peristiwa penganiayaan tersebut dipicu adanya dendam, karena beberapa waktu lalu tongkrongannya diserang oleh pihak sekolah lain.

“Jadi tawuran ini sudah disepakati, pertama motifnya ini adalah balas dendam,” kata Bismo, Sabtu 8 Juni 2024.

BERITA LAINNYA

kebakaran hutan dan lahan

12 Orang Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan Kaltim

12 September 2026
keracunan

63 Warga Keracunan Usai Santap Makanan Jumat Berkah di Sumedang

12 September 2026
Sabu sabu

Sabu 19,79 Gram Disembunyikan dalam Mainan Truk, Mama Muda di Garut Ditangkap

12 September 2026
suporter Persib Bandung dan Persija

Polisi Waspadai Pertemuan Bobotoh-Jakmania Saat Pulang ke Bogor

12 September 2026

Dikarenakan mengalami luka serius, korban langsung dilarikan ke rumah sakit RSUD Kota Bogor untuk mendapatkan penanganan medis.

Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku serta menyita satu bilah celurit yang digunakan pelaku.

Bismo menyatakan para pelaku dijerat pasal berlapis, termasuk pasal tentang penganiayaan berat dan tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman penjara 10 tahun.

“Kami tidak akan menolerir tindakan kekerasan seperti ini dan akan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya

Sementara itu, keluarga korban berharap agar para pelaku dihukum setimpal dengan perbuatan mereka dan meminta dukungan penuh dari masyarakat untuk pemulihan MAIN dan PF.

“Kami sangat terpukul dengan kejadian ini dan berharap keadilan bisa ditegakkan. Kami juga berharap kedua korban bisa segera pulih dan melanjutkan pendidikannya tanpa rasa takut,” ujarnya (Rdt)

Tags: Kota BogorPelajar SMAPenganiayaanPolresta Bogor Kotatawuran

Related Posts

kebakaran hutan dan lahan
PERISTIWA

12 Orang Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan Kaltim

12 September 2026
keracunan
PERISTIWA

63 Warga Keracunan Usai Santap Makanan Jumat Berkah di Sumedang

12 September 2026
Sabu sabu
PERISTIWA

Sabu 19,79 Gram Disembunyikan dalam Mainan Truk, Mama Muda di Garut Ditangkap

12 September 2026
suporter Persib Bandung dan Persija
BOGOR RAYA

Polisi Waspadai Pertemuan Bobotoh-Jakmania Saat Pulang ke Bogor

12 September 2026
pengeroyokan
BOGOR RAYA

Tiga Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor

12 September 2026
Pikap Hantam Tiang Listrik
BOGOR RAYA

Diduga Microsleep, Pikap Hantam Tiang Listrik di Cileungsi

12 September 2026
Next Post
Bawa Paket Ganja, Seorang Pengendara Diciduk Satlantas Polresta Bogor Kota 

Bawa Paket Ganja, Seorang Pengendara Diciduk Satlantas Polresta Bogor Kota 

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Gawat! 2.800 Warga Kabupaten Bogor Terjangkit HIV/Aids

Gawat! 2.800 Warga Kabupaten Bogor Terjangkit HIV/Aids

10 Juni 2023
Capaian Program RTLH Rendah, DPRD Beri Catatan!

Capaian Program RTLH Rendah, DPRD Beri Catatan!

27 September 2021
Jumat Bersih

Jumat Bersih Jadi Budaya Kota Bogor, Tuai Apresiasi dari Pemerintah Pusat

31 Oktober 2025
Dinilai Kangkangi Pemkot dan DPRD, Aliansi Budaya Jabar Minta “Glow” KRB Ditutup

Dinilai Kangkangi Pemkot dan DPRD, Aliansi Budaya Jabar Minta “Glow” KRB Ditutup

16 Desember 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In