• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Juni 11, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Berbentuk Permen di Depok

Redaksi by Redaksi
31 Desember 2025
in NASIONAL, PERISTIWA
0
transaksi sabu

Ilustrasi pengkapan pelaku peredaran sabu. Foto : freepik.com/mehaniq.

48
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Depok – Polisi berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu yang dikemas menyerupai permen di Depok, menjelang malam Tahun Baru. Atas kasus itu, Polsek Bojongsari menangkap tiga tersangka berinisial G (29), A (27), dan W (40), serta menyita total 1,296 kilogram sabu dengan perkiraan nilai mencapai Rp 1 miliar.

Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan, mengatakan kemasan narkoba dibuat semakin menarik dan mudah diedarkan ke konsumen.

“Selain sabu, kami menyita tiga telepon genggam dan dua timbangan digital yang digunakan untuk memecah dan mengemas sabu ke dalam paket-paket kecil,” ujarnya, Rabu, 31 Desember 2025.

Pengungkapan bermula dari penangkapan G di Gang Poncol, Kelurahan Sawangan Lama, Depok, dengan barang bukti 1,37 gram sabu. Pengembangan berlanjut ke Pondok Terong (0,57 gram), lalu ke Kabupaten Bogor, yakni Desa Nanggerang, Tajur Halang, di mana A diamankan beserta 294,47 gram sabu. Terakhir, W ditangkap di Desa Sukmajaya dengan 996 gram sabu.

BERITA LAINNYA

pemadaman listrik

Pemadaman Listrik Ganggu Aktivitas Warga Bogor, PLN Sebut Sedang Perkuat Sistem Kelistrikan

10 Juni 2026
pencurian modus pecah kaca

Warga Bogor Jadi Korban Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil

10 Juni 2026
mobil boks berstiker Badan Gizi Nasional

Truk Pengantar MBG Tabrak Gapura Gang di Tamansari

9 Juni 2026
pencurian sepeda motor

Satpam RSUD Cileungsi Diduga Curi Motor Rekan Kerja, Terungkap dari Jejak Kartu Parkir

9 Juni 2026

Kompol Fauzan menjelaskan modus jaringan menggunakan sistem tempel. Para tersangka meletakkan sabu di lokasi tertentu, memotret, dan mengirim titik lokasi kepada pengendali jaringan berinisial R yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Transaksi dan komunikasi dengan pembeli dilakukan R, sementara tersangka berperan sebagai kurir dan pengedar lapangan,” jelasnya.

Sabu disamarkan dalam paket kecil dengan sandi hewan, kelinci, kambing, dan sapi berat 0,12–0,80 gram, dengan harga Rp 200.000–Rp 800.000 per paket. Kemasan berwarna-warni dan berbalut tanah liat ini sengaja dibuat menyerupai permen untuk mengelabui petugas dan menarik minat pembeli.

“Ini bentuk kehadiran Polri untuk masyarakat. Kami berupaya mencegah dan memberantas peredaran narkoba, khususnya menjelang Tahun Baru,” tegas Fauzan.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

pemadaman listrik
BOGOR RAYA

Pemadaman Listrik Ganggu Aktivitas Warga Bogor, PLN Sebut Sedang Perkuat Sistem Kelistrikan

10 Juni 2026
pencurian modus pecah kaca
BOGOR RAYA

Warga Bogor Jadi Korban Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil

10 Juni 2026
mobil boks berstiker Badan Gizi Nasional
BOGOR RAYA

Truk Pengantar MBG Tabrak Gapura Gang di Tamansari

9 Juni 2026
pencurian sepeda motor
BOGOR RAYA

Satpam RSUD Cileungsi Diduga Curi Motor Rekan Kerja, Terungkap dari Jejak Kartu Parkir

9 Juni 2026
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
NASIONAL

Anggaran Belum Cair, Enam Dapur MBG di Garut Setop Beroperasi

9 Juni 2026
Said Iqbal
NASIONAL

Dilantik Prabowo, Said Iqbal Dorong Upah Layak dan Pembatasan Outsourcing

9 Juni 2026
Next Post
pantun

Deretan Pantun untuk Sambut Tahun Baru 2026, Check This Out!

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Bupati Bogor Dukung Transparansi Dana Desa Lewat Aplikasi ‘Jaga Desa’

Bupati Bogor Dukung Transparansi Dana Desa Lewat Aplikasi ‘Jaga Desa’

30 Juli 2025
Hindari Ini Saat Berbuka Puasa, Bisa Ganggu Kesehatan!

Hindari Ini Saat Berbuka Puasa, Bisa Ganggu Kesehatan!

3 April 2023
Tunjukkan STNK atau SIM, Masuk Jungle Lebih Hemat

Tunjukkan STNK atau SIM, Masuk Jungle Lebih Hemat

22 Juli 2024
Sungai Cikaniki

Masuki Hari Keempat, Korban Sungai Cikaniki Belum Ditemukan

1 Oktober 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In