BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Polsek Citeureup menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap sopir taksi online yang jasadnya ditemukan di pinggir Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor. Rekonstruksi berlangsung di Mapolsek Citeureup, Rabu, 7 Januari 2026.
Kapolsek Citeureup, Kompol Eddy Santosa mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa sesuai dengan fakta di lapangan.
“Rekonstruksi ini kami lakukan agar kejadian yang sebenarnya dapat tergambar secara jelas,” kata Eddy.
Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku memperagakan 28 adegan, mulai dari proses pemesanan kendaraan hingga aksi pembunuhan dan pembuangan jasad korban di pinggir Tol Jagorawi. Selain para pelaku, polisi juga menghadirkan enam saksi. Keluarga korban turut hadir dan menyaksikan jalannya rekonstruksi.
Eddy mengatakan, setelah rekonstruksi selesai, penyidik akan segera merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
“Berkas hasil rekonstruksi akan kami lengkapi dan selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Sebelumnya, korban berinisial UA (42), seorang sopir taksi online, ditemukan meninggal di pinggir Tol Jagorawi. Polisi kemudian menangkap dua pelaku berinisial RS dan AH. Keduanya ditangkap di Ciamis saat melakukan ritual di salah satu makam keramat.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post