BogorOne.co.id | Ciawi – Petugas kepolisian melakukan tindakan putar balik terhadap sejumlah pengendara yang nekat melawan arus saat pemberlakuan sistem satu arah menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Kamis 26 Maret 2026.
Langkah tersebut diambil sebagai upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas, terutama di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat pada masa arus balik Lebaran.
Kasat Lantas Polres Bogor, IPTU Afif Widhi Ananto, menegaskan bahwa dalam pelaksanaan pengamanan lalu lintas, pihaknya lebih mengedepankan pendekatan humanis dibandingkan penindakan berupa tilang.
“Dalam operasi ini kami lebih mengutamakan tindakan simpatik dan imbauan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, ketertiban berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama, mengingat dampaknya dirasakan oleh seluruh pengguna jalan.
Sementara itu, jajaran Satlantas Polres Bogor masih terus bersiaga mengantisipasi lonjakan kendaraan, khususnya arus wisata yang diprediksi meningkat selama libur Lebaran dan libur sekolah.
Kepala Bagian Operasional Satlantas Polres Bogor, IPTU Ardian Novianto, mengatakan pemberlakuan sistem satu arah (one way) masih menjadi strategi utama untuk mengurai kepadatan di jalur Puncak.
“Puncak arus balik mudik sudah terjadi pada Selasa dan Rabu kemarin. Namun karena masih dalam masa libur sekolah, kepadatan arus wisata diperkirakan akan terus terjadi hingga akhir pekan, Sabtu dan Minggu,” jelasnya.
Selain di jalur utama Puncak, pengamanan juga difokuskan di sejumlah titik perbatasan antar daerah, seperti di jalur Cikidang Sukabumi serta wilayah Cariu dan Tanjungsari yang berbatasan dengan Kabupaten Cianjur.
Polisi mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas demi kenyamanan dan keselamatan bersama.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : Muttaqien
























Discussion about this post