• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Oktober 25, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Bima Dicecar 14 Pertanyaan Oleh Penyidik

Redaksi by Redaksi
3 Desember 2020
in PEMERINTAHAN, PERISTIWA
0
Bima Dicecar 14 Pertanyaan Oleh Penyidik
73
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id I Kota Bogor – Proses penanganan perkara RS UMMI yang dilaporkan Satgas Covid-19 atas dugaan menghalang-halangi sweb pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Imam Besar Habib Rizieq Shihab di Polresta Bogor Kota terus berlanjut. Kini penyidik periksa Wali Kota Bogor Bima Arya dengan status sebagai saksi.

Bima tiba di Mako Polresta Jalan Kapten Muslihat sekitar Pukul 10.00 WIB. Politisi PAN itu di periksa sekitar satu jam. Selama pemeriksaan Bima dicecar 14 pertanyaan oleh penyidik, Kamis (3/12).

Usai diperiksa, Bima yang juga Ketua Satgas Covid 19 Kota Bogor mengatakan, dirinya akan tetap menghormati proses hukum yang saat ini masih berjalan. Sebab, dari proses hukum, nantinya akan terlihat apakah ada kesalahan atau tidak dalam penanganan Covid-19 di RS Ummi.

“Jadi ini pembelajaran untuk semua. Sejauh mana kewenangan pemerintah. Sejauh mana tugas rumah sakit. Sejauh mana hak pasien. Itu harus paham semua. Jadi saya kira proses hukum ini sangat baik untuk memastikan apakah semua sudah sesuai. Termasuk saya, karena saya kan diperiksa juga,” jelas Bima.

BERITA LAINNYA

siswi madrasah tsanawiyah

Diejek Miskin dan Dituduh Mencuri, Siswi MTs Enggan Sekolah

24 Oktober 2026
The Jakmania

Lima Tersangka Pelempar Bus The Jakmania Ditangkap, Dua Penumpang Terluka

24 Oktober 2026
Bea Cukai Bogor

Bea Cukai Bogor Sita Sejuta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp 752 Juta

24 Oktober 2026
Fathan

Dua Hari Hilang, Fathan Ditemukan Meninggal di Sumur Balai RW

24 Oktober 2026

Sementara itu Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser menerangkan, dalam kasus tersebut pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang. “Kita sudah periksa 20 orang dan selain pak bima hari ini ada tiga orang lagi,” kata Kapolresta.

Selain itu, penyidik juga akan meriksa tiga dokter yang sempat merawat HRS di RS Ummi akan di panggil polisi untuk dimintai keterangan. “Ada tiga orang dokter yang kita panggil yang merawat pada saat itu. Kita bisa nambah ini karenakan hasil penanganan yang kita gali terus bertambah, tiga orang dokter tersebut dari RS Ummi,” ujarnya.

Pemanggilan ini, lanjut Hendri, terkait tindakan menghalangi-halangi Satgas Covid-19 Kota Bogor ketika menanyakan hasil swab tes yang dilakukan HRS pada Jum’at, pekan lalu.

Selain pemanggilan terhadap tiga dokter RS Ummi, pihaknya pun mengaku sudah memanggil beberapa pihak lainnya, seperti kepala dinas kesehatan dan juga satpam RS Ummi.

“Kemarin kita sudah panggil kepala dinas kesehatan, kita menanyakan bagaimana sih protap rumah sakit yang diberi rujukan dan SOP di rumah sakit seperti apa, kerja sama satgas dengan rumah sakit ummi seperti apa, kemudian kita juga kemarin panggil sekuriti dan menanyakan apakah benar ada pasien atas nama HRS,” tambah dia.

Terkait perkara RS UMMI kata Hendri, bukan hanya pihak RS Ummi saja, melainkan dirinya pun sama dipanggil. Hal itu, karena dirinya bagian dari Satgas Covid-19, yakni sebagai wakil ketua satgas covid.

“Walikota di panggil, termasuk saya juga di panggil karena saya kan bagian dari satgas sebagai wakil ketua satgas Covid-19 Kota Bogor bersama Dandim 0606. Satgas ini bentukan negara, semua forkopimda terlibat di situ, ketuanya walikota dan wakilnya saya dengan dandim 0606, karena ini berkaitan dengan penularan wabah,” pungkasnya.

Terkait dengan penetapan tersangka, Kapolresta mejelaskan, mekanismenya akan dibuat sebuah resume oleh penyidik yang terdiri dari intisari jawaban saksi-saksi dan akan dilakukan gelar perkara agar naik ke tingkat penyidikan.
“Itu semua nanti akan dilakukan oleh tim Bareskrim, tim Reskrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polresta Bogor Kota,” pungkasnya. (Red)

Related Posts

siswi madrasah tsanawiyah
NASIONAL

Diejek Miskin dan Dituduh Mencuri, Siswi MTs Enggan Sekolah

24 Oktober 2026
The Jakmania
NASIONAL

Lima Tersangka Pelempar Bus The Jakmania Ditangkap, Dua Penumpang Terluka

24 Oktober 2026
Bea Cukai Bogor
BOGOR RAYA

Bea Cukai Bogor Sita Sejuta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp 752 Juta

24 Oktober 2026
Fathan
BOGOR RAYA

Dua Hari Hilang, Fathan Ditemukan Meninggal di Sumur Balai RW

24 Oktober 2026
Tilep Duit Haram CPNS, Oknum ASN Bogor Selatan Segera Diperiksa
BOGOR RAYA

Tilep Duit Haram CPNS, Oknum ASN Bogor Selatan Segera Diperiksa

23 Oktober 2026
Korsleting listrik
BOGOR RAYA

Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah di Perumahan Kyoto Bogor

22 Oktober 2026
Next Post
Kinerja Penyidik Dilaporkan ke Siwas Polresta Bogor Kota

Kinerja Penyidik Dilaporkan ke Siwas Polresta Bogor Kota

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

waste to energy

DLH Catat Produksi Sampah Bogor 2.776 Ton Per Hari, TPA Galuga Kewalahan

15 Agustus 2025
BNN

BNN Ungkap 11 Jaringan Narkotika, Selamatkan 1,1 Juta Jiwa dari Bahaya Narkoba

16 September 2025
Pelajar Tewas Dibacok Sebilah Pedang, Polisi Buru Pelaku

Pelajar Tewas Dibacok Sebilah Pedang, Polisi Buru Pelaku

10 Maret 2023
Legislator Kota Hujan Sambangi Diskominfo Kabupaten Bogor, Ada Apa?

Legislator Kota Hujan Sambangi Diskominfo Kabupaten Bogor, Ada Apa?

1 September 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In