• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juli 24, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Bima Dicecar 14 Pertanyaan Oleh Penyidik

Redaksi by Redaksi
3 Desember 2020
in PEMERINTAHAN, PERISTIWA
0
Bima Dicecar 14 Pertanyaan Oleh Penyidik
72
SHARES
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id I Kota Bogor – Proses penanganan perkara RS UMMI yang dilaporkan Satgas Covid-19 atas dugaan menghalang-halangi sweb pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Imam Besar Habib Rizieq Shihab di Polresta Bogor Kota terus berlanjut. Kini penyidik periksa Wali Kota Bogor Bima Arya dengan status sebagai saksi.

Bima tiba di Mako Polresta Jalan Kapten Muslihat sekitar Pukul 10.00 WIB. Politisi PAN itu di periksa sekitar satu jam. Selama pemeriksaan Bima dicecar 14 pertanyaan oleh penyidik, Kamis (3/12).

Usai diperiksa, Bima yang juga Ketua Satgas Covid 19 Kota Bogor mengatakan, dirinya akan tetap menghormati proses hukum yang saat ini masih berjalan. Sebab, dari proses hukum, nantinya akan terlihat apakah ada kesalahan atau tidak dalam penanganan Covid-19 di RS Ummi.

“Jadi ini pembelajaran untuk semua. Sejauh mana kewenangan pemerintah. Sejauh mana tugas rumah sakit. Sejauh mana hak pasien. Itu harus paham semua. Jadi saya kira proses hukum ini sangat baik untuk memastikan apakah semua sudah sesuai. Termasuk saya, karena saya kan diperiksa juga,” jelas Bima.

BERITA LAINNYA

pangeran Arab Saudi Abdullah bin Fahad

Pangeran Saudi Abdullah Bin Fahad Tewas di London, Koroner Ungkap Campuran Alkohol dan GHB

24 Juli 2026
pengeroyokan

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Pengamen di Alun-alun Jonggol

24 Juli 2026
Kasus penemuan bayi

Polisi Tetapkan Ibu Kandung Bayi Ciparigi sebagai Tersangka

24 Juli 2026
pencurian minyak goreng

Curi Empat Botol Minyak Goreng, Pria di Cileungsi Diamankan Polisi

23 Juli 2026

Sementara itu Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser menerangkan, dalam kasus tersebut pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang. “Kita sudah periksa 20 orang dan selain pak bima hari ini ada tiga orang lagi,” kata Kapolresta.

Selain itu, penyidik juga akan meriksa tiga dokter yang sempat merawat HRS di RS Ummi akan di panggil polisi untuk dimintai keterangan. “Ada tiga orang dokter yang kita panggil yang merawat pada saat itu. Kita bisa nambah ini karenakan hasil penanganan yang kita gali terus bertambah, tiga orang dokter tersebut dari RS Ummi,” ujarnya.

Pemanggilan ini, lanjut Hendri, terkait tindakan menghalangi-halangi Satgas Covid-19 Kota Bogor ketika menanyakan hasil swab tes yang dilakukan HRS pada Jum’at, pekan lalu.

Selain pemanggilan terhadap tiga dokter RS Ummi, pihaknya pun mengaku sudah memanggil beberapa pihak lainnya, seperti kepala dinas kesehatan dan juga satpam RS Ummi.

“Kemarin kita sudah panggil kepala dinas kesehatan, kita menanyakan bagaimana sih protap rumah sakit yang diberi rujukan dan SOP di rumah sakit seperti apa, kerja sama satgas dengan rumah sakit ummi seperti apa, kemudian kita juga kemarin panggil sekuriti dan menanyakan apakah benar ada pasien atas nama HRS,” tambah dia.

Terkait perkara RS UMMI kata Hendri, bukan hanya pihak RS Ummi saja, melainkan dirinya pun sama dipanggil. Hal itu, karena dirinya bagian dari Satgas Covid-19, yakni sebagai wakil ketua satgas covid.

“Walikota di panggil, termasuk saya juga di panggil karena saya kan bagian dari satgas sebagai wakil ketua satgas Covid-19 Kota Bogor bersama Dandim 0606. Satgas ini bentukan negara, semua forkopimda terlibat di situ, ketuanya walikota dan wakilnya saya dengan dandim 0606, karena ini berkaitan dengan penularan wabah,” pungkasnya.

Terkait dengan penetapan tersangka, Kapolresta mejelaskan, mekanismenya akan dibuat sebuah resume oleh penyidik yang terdiri dari intisari jawaban saksi-saksi dan akan dilakukan gelar perkara agar naik ke tingkat penyidikan.
“Itu semua nanti akan dilakukan oleh tim Bareskrim, tim Reskrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polresta Bogor Kota,” pungkasnya. (Red)

Related Posts

pangeran Arab Saudi Abdullah bin Fahad
PERISTIWA

Pangeran Saudi Abdullah Bin Fahad Tewas di London, Koroner Ungkap Campuran Alkohol dan GHB

24 Juli 2026
pengeroyokan
BOGOR RAYA

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Pengamen di Alun-alun Jonggol

24 Juli 2026
Kasus penemuan bayi
BOGOR RAYA

Polisi Tetapkan Ibu Kandung Bayi Ciparigi sebagai Tersangka

24 Juli 2026
pencurian minyak goreng
BOGOR RAYA

Curi Empat Botol Minyak Goreng, Pria di Cileungsi Diamankan Polisi

23 Juli 2026
Densus 88
PERISTIWA

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Ciamis

23 Juli 2026
Uji Coba GPS dan Fuel Sensor, Disperumkim Kota Bogor Pastikan Penggunaan BBM Armada Lebih Terukur
BOGOR RAYA

Uji Coba GPS dan Fuel Sensor, Disperumkim Kota Bogor Pastikan Penggunaan BBM Armada Lebih Terukur

22 Juli 2026
Next Post
Kinerja Penyidik Dilaporkan ke Siwas Polresta Bogor Kota

Kinerja Penyidik Dilaporkan ke Siwas Polresta Bogor Kota

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Raindear Coffeehouse

Raindear Coffeehouse Bawa Nuansa “Warm Natural Escape” ke Kota Hujan

2 November 2025
Uji Coba GPS dan Fuel Sensor, Disperumkim Kota Bogor Pastikan Penggunaan BBM Armada Lebih Terukur

Uji Coba GPS dan Fuel Sensor, Disperumkim Kota Bogor Pastikan Penggunaan BBM Armada Lebih Terukur

22 Juli 2026
BARA Center Kecam Pengembang Perumahan

BARA Center Kecam Pengembang Perumahan

28 Januari 2022
Baznas Kota Bogor Ajak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran

Baznas Kota Bogor Ajak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran

23 Maret 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
', enable_page_level_ads: true });