BogorOne.co.id | Kota Bogor – Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor mengusulkan Pasar Gunung Batu dan Pasar Blok F Trade Center untuk dijadikan Pasar Rakyat berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI) 8152:2015.
Dirut Perumda PPJ Muzakkir mengatakan, pihaknya telah mengisi formulir pendaftaran dengan 136 pertanyaan terkait pengajuan Pasar Rakyat berserifikasi SNI.
Bahkan, lanjut Muzakkit, tim survey dari BSN sudah berkeliling untuk melihat kondisi Pasar Gunung Batu dan Pasar Blok F.
“Setelah mengisi pendaftaran dan pertanyaan terkait dengan pasar SNI, nanti tim SNI akan menginformasikan lebih lanjut atau verifikasi mengenai data atau dokumen yang dibutuhkan untuk kelengkapan persyaratan pengajuan pasar SNI,” ucapnya, Kamis (22/4/2021).
Menurut Muzakkir, diusulkannya Pasar Gunung Batu dan Pasar Blok F lantaran memiliki fasilitas yang cukup lengkap dan tata kelola yang baik, sehingga menjadikan dua pasar ini sebagai rujukan untuk meraih sertifikat SNI dari Badan Sertifikasi Nasional (BSN).
“Tahun sekarang hanya dua pasar, nanti tahun depan lanjut pasar lainnya diajukan untuk sertifikasi SNI,” pungkasnya. (Fik)




























Discussion about this post