BogorOne.co.id | Jakarta – Pada tanggal 2 Mei 1964, Melalui Kepres RI No. 108 Presiden pertama RI, Soekarno menetapkan tanggal 21 April sebagai peringatan Hari Kartini.
Ditetapkannya tanggal 21 April sebagai peringatan Hari Kartini karena tanggal tersebut sesuai dengan hari kelahiran salah satu pahlawan wanita Indonesia, yakni Raden Ajeng Kartini yang lahir pada 21 April 1879.
Raden Ajeng Kartini adalah putri Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat, seorang patih menjabat bupati Jepara dan keturunan Sultan Hamengkubuwana VI dan cucu dari KH. Madirono dari garis ibu.
Mimpi RA Kartini memperjuangkan hak wanita agar memiliki kebebasan, otonom juga perlakuan hukum yang sama dalam masyarakat.
Akhirnya setelah menikah dengan K.R.M Adipati Ario Singgih Djojo Adhiningrat, RA Kartini pun merealisasikan mimpinya itu.
Hatinya tergerak untuk membebaskan wanita dari kungkungan tradisi dan adat istiadat yang membelenggu wanita.
Akibatnya tidak bisa bebas duduk di bangku sekolah, harus dipingit atau dinikahkan dengan laki-laki yang tak dikenal dan harus bersedia dimadu
Cita-citanya untuk memajukan wanita dengan mendirikan sekolah wanita yang terletak di sebelah timur pintu gerbang kantor bupati Rembang, kini menjadi Gedung Pramuka.
Pemikirannya dan perjuangannya mendirikan sekolah untuk kaum perempuan menjadi inspirasi pembaharuan masyarakat dalam kemajuan kaum perempuan di semua bidang kehidupan.
Perjuangan RA Kartini ini dianggap sebagai pelopor kebangkitannya kaum wanita di Indonesia, khususnya kaum pribumi.
Walaupun RA Kartini bukan satu satunya perempuan Indonesia yang memiliki semangat untuk bisa menggelorakan peran perempuan agar dapat berperan dan ikut memberikan sumbangsih bagi Indonesia.(Ir-v)
Discussion about this post