BogorOne.co.id | Bandung – Sebanyak 14 orang Narapidana dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Keempat belas orang narapidana tersebut berasal dari beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se-Wilayah Jawa Barat.
Diantaranya dari Lapas Narkotika Jelekong Bandung, Lapas Subang, Lapas Kelas 1 Cirebon dan Rutan Kelas 1 Bandung, Senin Malam (15 Mei 2023).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali saat menyaksikan langsung proses pemindahan narapidana dari Lapas Gunung Sindur ke Pulau Nusakambangan.
“Berasal dari beberapa lapas di Wilayah Jawa Barat. Dikumpulkan di Lapas Gunung Sindur dan Rutan Bandung untuk memudahkan proses pemindahan secara langsung. Keempat belas narapidana langsung dikirim ke pulau Nusakambangan dan akan ditempatkan di Lapas Khusus High Risk Kelas IIA Karang Anyar,” ungkapnya.
Narapidana nakal yang berjumlah 14 orang itu dikirim langsung ke pulau Nusakambangan disinyalir terkait dengan aksi penipuan dari dalam lapas.
“Sembilan orang kita berangkatkan dari Lapas Gunung Sindur dan lima orang lagi dari Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Bandung,” ujarnya.
Hal tersebut sesuai instruksi langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk langsung mentertibkan narapidana-narapidana nakal yang ada di Lapas dan Rutan se-Indonesia.
“Tidak hanya narapidana, bahkan petugas yang terlibat juga akan ikut kita tertibkan dan bila perlu juga kita kirim ke Nusakambangan,” sambungnya.
Ia menerangkan kembali bahwa sebelumnya pihaknya berencana akan mengirimkan 15 orang narapidana ke Pulau Nusakambangan.
Namun, dikarenakan satu orang masih dalam pendalaman penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya hanya memindahkan 14 orang narapidana.
“Ini menandakan Pemasyarakatan dalam hal ini, Direktorat Jenderal pemasyarakatan konsern sekali akan pemberantasan jaringan narapidana nakal yang ada di dalam Lapas,” tandasnya.
Kusnali mengatakan bahwa Pemasyarakatan sangat terbuka atas pengusutan tindak pelanggaran yang ada di dalam Lapas dan Rutan serta menegaskan Institusi Pemasyarakatan.
“Kami siap berkolaborasi dan bekerjasama dengan aparat penegak hukum lain untuk mengungkap segala bentuk pelanggaran yang diduga terjadi dari dalam lapas dan rutan,” tandasnya.(Ir-v)
Discussion about this post