• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Oktober 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Resahkan Warga, 5 Matel Dicokok Polisi di Jalur Bogor–Sukabumi

Redaksi by Redaksi
8 April 2026
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
matel

Polsek Ciawi mengamankan lima orang yang diduga sebagai mata elang (matel) atau debt collector karena meresahkan masyarakat di sepanjang Jalan Raya Mayjen H.E. Sukma (Bogor–Sukabumi), Rabu, 8 April 2026. Foto : Dok. Polsek Ciawi.

48
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Polsek Ciawi mengamankan lima orang yang diduga sebagai mata elang (matel) atau debt collector karena meresahkan masyarakat di sepanjang Jalan Raya Mayjen H.E. Sukma (Bogor–Sukabumi), Rabu, 8 April 2026.

Kepala Polsek Ciawi Ajun Komisaris Polisi Dede Lesmana mengatakan, para pelaku kerap melakukan penarikan kendaraan bermotor secara sepihak di jalan terhadap warga yang menunggak kredit.

“Lima orang diduga sebagai matel yang kerap melakukan penarikan kendaraan bermotor secara sepihak terhadap masyarakat yang menunggak pembayaran kredit,” kata Dede.

Kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial AS, ZL, MSH, FA, dan SH.

BERITA LAINNYA

pembakaran

Polisi Cek Pembakaran Kemasan Obat di Rumpin, Warga Khawatir Dampak Asap

16 Oktober 2026
KDKMP

Jaro Ade Minta Koperasi Merah Putih Bogor Aktif Serap Produk Lokal

16 Oktober 2026
meninggal

Bau Tak Sedap Ungkap Kematian Pria di Perumahan Griya Bukit Jaya Bogor

16 Oktober 2026
Jaro Ade

14 Rumah Terdampak Gempa Salak, Jaro Ade Minta Penanganan Segera

16 Oktober 2026

Dede menegaskan, kepolisian tidak akan mentolerir praktik penarikan kendaraan yang dilakukan dengan cara pemaksaan atau intimidasi. Menurut dia, proses penarikan kendaraan oleh perusahaan pembiayaan harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Penarikan kendaraan oleh pihak leasing harus sesuai aturan hukum, tidak boleh dilakukan secara sepihak di jalan dengan cara yang meresahkan masyarakat. Jika ditemukan unsur pidana seperti pemaksaan atau perampasan, tentu akan kami tindak,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak takut jika menghadapi oknum debt collector di jalan. Warga diminta segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan darurat 110 apabila mengalami kejadian serupa.

“Kami siap memberikan perlindungan,” kata Dede.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

pembakaran
BOGOR RAYA

Polisi Cek Pembakaran Kemasan Obat di Rumpin, Warga Khawatir Dampak Asap

16 Oktober 2026
KDKMP
BOGOR RAYA

Jaro Ade Minta Koperasi Merah Putih Bogor Aktif Serap Produk Lokal

16 Oktober 2026
meninggal
BOGOR RAYA

Bau Tak Sedap Ungkap Kematian Pria di Perumahan Griya Bukit Jaya Bogor

16 Oktober 2026
Jaro Ade
BOGOR RAYA

14 Rumah Terdampak Gempa Salak, Jaro Ade Minta Penanganan Segera

16 Oktober 2026
gempa
BOGOR RAYA

Antisipasi Bangunan Roboh, Warga Terdampak Gempa Bogor Dievakuasi

16 Oktober 2026
Permata Bank Edukasi Siswa SMPN 11 Bogor soal Literasi Keuangan Digital
BOGOR RAYA

Permata Bank Edukasi Siswa SMPN 11 Bogor soal Literasi Keuangan Digital

16 Oktober 2026
Next Post
Dua Pengedar Tramadol

Dua Pengedar Tramadol Dicokok Polisi di Nanggung, 261 Butir Disita

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Bantaran Sungai

Bangunan di Bantaran Sungai Dilarang, PUPR Siapkan TPT dan Jembatan

5 Mei 2026
Mashudi

10 Hunian Mewah di Lapas Cibinong Dibongkar, Ini Alasannya

30 September 2026
Bulan Bakti PMI, Sekolah BBS Kumpulkan Rp25 Juta Perbulan 

Bulan Bakti PMI, Sekolah BBS Kumpulkan Rp25 Juta Perbulan 

8 Januari 2024
Mendagri Berhentikan Pj Bupati Bogor, Ini Gantinya!

Mendagri Berhentikan Pj Bupati Bogor, Ini Gantinya!

20 September 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In