• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Juli 14, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Resahkan Warga, 5 Matel Dicokok Polisi di Jalur Bogor–Sukabumi

Redaksi by Redaksi
8 April 2026
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
matel

Polsek Ciawi mengamankan lima orang yang diduga sebagai mata elang (matel) atau debt collector karena meresahkan masyarakat di sepanjang Jalan Raya Mayjen H.E. Sukma (Bogor–Sukabumi), Rabu, 8 April 2026. Foto : Dok. Polsek Ciawi.

43
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Polsek Ciawi mengamankan lima orang yang diduga sebagai mata elang (matel) atau debt collector karena meresahkan masyarakat di sepanjang Jalan Raya Mayjen H.E. Sukma (Bogor–Sukabumi), Rabu, 8 April 2026.

Kepala Polsek Ciawi Ajun Komisaris Polisi Dede Lesmana mengatakan, para pelaku kerap melakukan penarikan kendaraan bermotor secara sepihak di jalan terhadap warga yang menunggak kredit.

“Lima orang diduga sebagai matel yang kerap melakukan penarikan kendaraan bermotor secara sepihak terhadap masyarakat yang menunggak pembayaran kredit,” kata Dede.

Kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial AS, ZL, MSH, FA, dan SH.

BERITA LAINNYA

Polres Metro Bekasi

Ibu Tiri Diduga Aniaya Balita di Bekasi, Polisi Ungkap Motif Pelampiasan Emosi

14 Juli 2026
Penutupan Tambang

Penutupan Tambang Dominasi Aspirasi Warga dalam Reses DPRD Kabupaten Bogor

14 Juli 2026
Masjid Al-Madinah Salurkan Santunan Rp91 Juta untuk 355 Anak Yatim dan Dhuafa

Masjid Al-Madinah Salurkan Santunan Rp91 Juta untuk 355 Anak Yatim dan Dhuafa

14 Juli 2026
40 bangunan liar

40 Bangunan Liar di Atas Irigasi Desa Cogreg Dibongkar

14 Juli 2026

Dede menegaskan, kepolisian tidak akan mentolerir praktik penarikan kendaraan yang dilakukan dengan cara pemaksaan atau intimidasi. Menurut dia, proses penarikan kendaraan oleh perusahaan pembiayaan harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Penarikan kendaraan oleh pihak leasing harus sesuai aturan hukum, tidak boleh dilakukan secara sepihak di jalan dengan cara yang meresahkan masyarakat. Jika ditemukan unsur pidana seperti pemaksaan atau perampasan, tentu akan kami tindak,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak takut jika menghadapi oknum debt collector di jalan. Warga diminta segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan darurat 110 apabila mengalami kejadian serupa.

“Kami siap memberikan perlindungan,” kata Dede.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

Polres Metro Bekasi
PERISTIWA

Ibu Tiri Diduga Aniaya Balita di Bekasi, Polisi Ungkap Motif Pelampiasan Emosi

14 Juli 2026
Penutupan Tambang
BOGOR RAYA

Penutupan Tambang Dominasi Aspirasi Warga dalam Reses DPRD Kabupaten Bogor

14 Juli 2026
Masjid Al-Madinah Salurkan Santunan Rp91 Juta untuk 355 Anak Yatim dan Dhuafa
BOGOR RAYA

Masjid Al-Madinah Salurkan Santunan Rp91 Juta untuk 355 Anak Yatim dan Dhuafa

14 Juli 2026
40 bangunan liar
BOGOR RAYA

40 Bangunan Liar di Atas Irigasi Desa Cogreg Dibongkar

14 Juli 2026
Perumda PPJ Manfaatkan Eks Lahan Pasar Bogor Sebagai Area Parkir
BOGOR RAYA

Perumda PPJ Manfaatkan Eks Lahan Pasar Bogor Sebagai Area Parkir

14 Juli 2026
penjual jamu
BOGOR RAYA

Pria Bersenjata Tajam Ancam Penjual Jamu di Citeureup, Polisi Selidiki Pelaku

14 Juli 2026
Next Post
Dua Pengedar Tramadol

Dua Pengedar Tramadol Dicokok Polisi di Nanggung, 261 Butir Disita

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Kota Bogor Sudah Siap Gelar Kongres JKPI ke V

Ini Sejumlah Kegiatan Yang Diusung Dalam Kongres JKPI ke V

30 November 2021
Astagfirullah! 27 Pegawai Positif Covid-19, Empat Puskesmas Ditutup

Astagfirullah! 27 Pegawai Positif Covid-19, Empat Puskesmas Ditutup

12 Agustus 2020
Brigade Pangan

Penyuluh Jabar Siap Dampingi Brigade Pangan, Mentan Dorong Akselerasi Swasembada

20 Oktober 2025
Bogor Timur

Pemkab Bogor Evaluasi Perizinan Pembangunan di Bogor Timur

3 Februari 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In