BogorOne.co.id | Kota Bogor – Ribuan orang yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Sunda Menggugat kembali kepung Balai Kota Bogor, Kamis (28/10/21). Dalam aksinya mereka menuntut penutupan wisata malam Glow Kebun Raya Bogor (KRB).
Dalam orasinya, Ketua Pemuda Sunda Menggugat Putra Sungkawa mendesak
pembatalan perjanjian kontrak kerja PT.MNR dan BRIN karena
tidak sesuai dengan Pepres No. 38 Tahun 2015. ” Kami tetap komitmen menolak GLOW di Kebun Raya Bogor,” katanya.
Demonstran menunggu sikap tegas Wali Kota Bogor Bogor Bima Arya untuk menolak operasinya program Glow di KRB. Karena menurutnya pertunjukan cahaya dengan musik mengganggu ekosistem dan binatang di KRB.
Dijelaskannya, bahwa ekosistem, binatang dan tanaman di Kebun Raya Bogor yang selama ini dijaga akan berangsur angsur mengalami pengrusakan.
“Sewaktu kita kecil, setiap sore menjelang magrib warga masih bisa menyaksikan ribuan kelelawar di Kebun Raya Bogor. Sekarang Pemandangan itu sudah tidak ada lagi,” jelasnya.
Dia menegaskan, Kebun Raya jangan dikapitalisasi untuk mendulang uang, karena KRB sebagai tempat edukasi publik yang memiliki nilai sejarah.
“Harus diingat Kebun Raya ditujukan untuk menjaga kelestarian lingkungan sebagai tempat memelihara benih-benih tanaman langka. Selain itu juga merupakan tempat pendidikan dan koleksi tumbuhan bagi
pengembangan. Dan yang terpenting KRB juga sebagai paru paru dunia,” tambahnya.
Untuk itu kata dia, Walikota Bogor tidak boleh membiarkan itu terjadi. Dia juga meminta Wali Kota Bogor agar tetap menjaga kepercayaan masyarakat, dengan membatalkan Kontrak Kerja PT. MNR dan BRIN agar segera menutup Glow. (Fry)
























Discussion about this post