• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, September 18, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Rugikan Nasabah Rp23 Miliar, Kasus Tipu-tipu Bisnis Investasi Dibongkar Polisi

Redaksi by Redaksi
24 September 2021
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
Rugikan Nasabah Rp23 Miliar, Kasus Tipu-tipu Bisnis Investasi Dibongkar Polisi
54
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Cibinong – Polres Bogor berhasil membongkar kasus penipuan dan penggelapan serta penghimpunan dana tanpa Izin dengan modus Investasi dengan alih-alih program tabungan, di Desa Kiarasari, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

Dalam kasus tersebut Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial IR (32 tahun) yang merupakan seorang guru Madrasah di Kecamatan Sukmajaya.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan bahwa tersangka IR melakukan aksinya di mulai pada awal bulan Oktober 2019 dengan modus menghimpun dana dari orang-orang terdekat tersangka keluarga dan tetangga.

“IR ini mengajak menanam modal dalam bentuk uang yang besaran rata-ratanya sebesar Rp 2 juta hingga Rp5 juta. Uang itu digunakan untuk mengisi saldo Aplikasi Trading Binomo dan menjanjikan keuntungan sebesar 40 persen perbulan. Awal berjalan lancar dan keuntungan diberikan kepada para nasabah,” ujarnya.

BERITA LAINNYA

Resmi Dibuka, Sentra Kuliner UMKM Pasar Jambu Dua Bogor Tampung 184 Tenan

Resmi Dibuka, Sentra Kuliner UMKM Pasar Jambu Dua Bogor Tampung 184 Tenan

18 September 2026
Kebakaran Lahan Kosong di Palasari Nyaris Merembet, Damkar dan Warga Bergerak Cepat

Kebakaran Lahan Kosong di Palasari Nyaris Merembet, Damkar dan Warga Bergerak Cepat

17 September 2026
Annyeonghaseyo! Turis Korea Selatan Kagumi Koleksi Kujang Museum Pajajaran

Annyeonghaseyo! Turis Korea Selatan Kagumi Koleksi Kujang Museum Pajajaran

17 September 2026
Jaro Ade

Jaro Ade Dukung Pengolahan Sampah Bogor Menjadi Energi Listrik

17 September 2026

Hal itu kata Harun, membuat para nasabah atau Investor yang ingin menanam modal di Investasi saham tersebut semakin banyak, tersangka IR pun merekrut beberapa orang untuk dijadikan karyawan.

“Tetapi, pada bulan Juli tersangka IR sering mengalami kekalahan di trading saham aplikasi Binomo,” jelasnya.

Namun tersangka IR tetap menghimpun dana dari para investornya, dimana uang yang terkumpul tersebut digunakannya untuk membayar keuntungan/ profit yang di janjikan kepada nasabahnya.

Lalu, bulan Juli 2020 tersangka IR mendirikan Koperasi Konsumen Bhakti Kirana Mandiri dan melakukan perubahan teknis dimana pemberian keuntungan yang tadinya di berikan setiap awal bulan mejadi 3 (tiga) bulan sekali dan merubah tanda bukti investasi para nasabah.

“Seiring berjalannya waktu tersangka IR ini pun tidak dapat lagi merealisasikan keuntungan para investornya. Begitu juga modal investasi pun tidak pernah dikembalikan,” jelasnya.

Akibatnya para nasabah merasa dikelabui oleh tersangka IR. Dikarenakan dana yang dijanjikan (keuntungan 40 persen) tidak ada dan modal pun tidak dikembalikan korban melaporkan ke Polres Bogor.

Tersangka sempat melarikan diri dan kemudian diamankan oleh Tim Resmob dikontrakan tersangka di Kp. Paseh, Desa Padasuka, Kec. Sumedang Utara, Kab. Sumedang.

Berdasarkan data rekapan yang didapat dari Saksi Wahyudi, korban dari Bisnis investasi tersebut mencapai 837 orang dengan nilai tabungan/ investasi adalah sebesar Rp.15.841.908.134,00.

Kemudian ditambah dari nasabah sdri. EEM melalui program Arisan dan sembako yang uangnya juga disetorkan kepada tersangka sebesar Rp.7.588.361.000,00. “Total dana yang di perkirakan masuk kepada tersangka sekitar Rp.23.430.269.134,00,” tambahnya.

Polisi mengamankan barang bukti dari tersangka IR berupa 3 (tiga) lembar kwitansi, 1 (satu) berkas akta pendirian koperasi Bhakti Kirana mandiri, 1 (satu) lembar surat Kep. Menkumham RI tentang pengesahan pendirian badan hukum Koperasi Konsumen Bhakti Kirana Mandiri, 1 (satu) lembar surat keterangan surat domisili usaha.

Lalu ada 8 buah buku tabungan dari beberapa bank, 2 (dua) unit sepeda motor beserta BPKB dan STNK, 8 (delapan) buah kartu ATM dari beberapa Bank, 1 (satu) buah laptop dan surat-surat tanah terkait 12 (dua belas) obyek bidang tanah seluas kurang lebih 31.162 M2.

Sementara Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor AKP Handreas Adrian mengatakan, atas perbuatannya itu tersangka IR terancam dijerat Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 372 KUHP.

“Ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun penjara maksimal 15 tahun penjara. Serta denda minimal Rp10 miliar maksimal Rp200 miliar,” Handreas. (Yud)

Tags: Polres BogorRugikan Nasabah Rp23 MiliarTipu-tipu Bisnis Investasi

Related Posts

Resmi Dibuka, Sentra Kuliner UMKM Pasar Jambu Dua Bogor Tampung 184 Tenan
BOGOR RAYA

Resmi Dibuka, Sentra Kuliner UMKM Pasar Jambu Dua Bogor Tampung 184 Tenan

18 September 2026
Kebakaran Lahan Kosong di Palasari Nyaris Merembet, Damkar dan Warga Bergerak Cepat
BOGOR RAYA

Kebakaran Lahan Kosong di Palasari Nyaris Merembet, Damkar dan Warga Bergerak Cepat

17 September 2026
Annyeonghaseyo! Turis Korea Selatan Kagumi Koleksi Kujang Museum Pajajaran
BOGOR RAYA

Annyeonghaseyo! Turis Korea Selatan Kagumi Koleksi Kujang Museum Pajajaran

17 September 2026
Jaro Ade
BOGOR RAYA

Jaro Ade Dukung Pengolahan Sampah Bogor Menjadi Energi Listrik

17 September 2026
Galuga
BOGOR RAYA

Galuga 34 Tahun Jadi Tempat Sampah, Kini Disiapkan Jadi Sumber Energi

17 September 2026
rudapaksa
BOGOR RAYA

Pria Mabuk Bawa Golok, Perempuan di Sukaraja Bogor Diduga Dirudapaksa

17 September 2026
Next Post
Selamatkan Negeri, SEMMI – POLRI Berkolaborasi Gelar Vaksinasi

Selamatkan Negeri, SEMMI - POLRI Berkolaborasi Gelar Vaksinasi

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

LOVE : Live of Agriculture Virtual Literacy – Sinergi Literasi dan Mekanisasi Pertanian Untuk Swasembada Pangan

LOVE : Live of Agriculture Virtual Literacy – Sinergi Literasi dan Mekanisasi Pertanian Untuk Swasembada Pangan

6 Juli 2025
Taman Nasional Way Kambas

Taman Nasional Way Kambas Terbakar, Tim Gabungan Terkendala Akses Lokasi

22 Agustus 2026
Dharma Pongrekun

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Aturan Penetapan KLB

14 Mei 2026
rotasi

Mutasi Pejabat Pemkab Bogor Tertunda, Kemendagri Belum Beri Sinyal

24 Mei 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In