BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Akibat ngemplang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), aset berupa lahan, hotel hingga lapangan golf milik PT Bogor Raya Development senilai Rp2 Triliun disita pemerintah.
Penyitaan tersebut dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Menurut dia, penyitaan aset tersebut terkait obligor Bank Asia Pacific atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono dan pihak yang terafiliasi.
Dalam jumpa pers di Klub Golf Bogor Raya, Bogor, Mahfud MD mengatakan,
bahwa Satgas BLBI kembali melaksanakan penyitaan atas harta kekayaan lain yang terkait dengan obligor PT Bank Asia Pasific.
“Ini atas nama Setiawan Harjono/Hendrawan Haryono dan pihak terafiliasi,” ujarnya seperti dilansir Suara.com, Rabu (22/06/22).
Diakuinya, aset yang disita berupa tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Real Estatindo seluas total keseluruhan 89,01 hektare.
“Ada lapangan golf dan fasiltasnya serta 2 (dua) buah bangunan hotel, yang terletak di Sukaraja, Kabupaten Bogor, Perkiraan awal nilai aset yang disita sebesar kurang lebih Rp 2 triliun,” ujarnya.
Mahfud juga menjelaskan, bahwa total perolehan Satgas BLBI hingga hari ini seluas 22.334.833 m2. “Kalau diuangkan, nilai totalnya sebesar Rp 22.678.608.179.526,,” tuturnya.
Penyitaan tersebut juga ditandai dengan pemasangan plang penyitaan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI
Turut hadir dalam kegiatan penyitaan aset tersebut, Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban. (*)
Discussion about this post