BogorOne.co.id | Kota Bogor – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menghadiri Rapat Kerja Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bogor tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 yang digelar di Ruang Rapat Bapemperda, Gedung DPRD Kota Bogor, Rabu (9/7/2025).
Dalam rapat tersebut, Denny memaparkan tahapan penyusunan RPJMD yang telah dimulai sejak Januari 2025. Proses awal diawali dengan penetapan tim penyusun, orientasi bersama Bappenas, serta diskusi dengan tim transisi.
“Selama dua bulan, telah dilaksanakan 12 kali konsultasi publik dengan beragam tema, seperti isu anak dan pendidikan, stunting dan ODF, kemiskinan dan pengangguran, kesehatan (termasuk AIDS, TBC, dan malaria), kesehatan mental, ekonomi kreatif, riset kampung tematik, infrastruktur tematik, lingkungan, kebencanaan, ekonomi, serta misi wali kota,” jelas Denny.
Ia juga menyebutkan bahwa tahapan berikutnya adalah forum perangkat daerah untuk RPJMD dan RKPD, yang kemudian dilanjutkan dengan konsultasi publik pada Maret 2025. Proses berlanjut dengan pembahasan bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor dan konsultasi ke Gubernur Jawa Barat pada April 2025.
“Harapannya, Perda RPJMD bisa ditetapkan pada Agustus 2025, bersamaan dengan penyampaian KUA-PPAS Tahun 2026,” ujar Denny.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) Kota Bogor, Rudy Mashudi, menambahkan bahwa RPJMD akan memuat visi, misi, dan program kepala daerah yang disusun berdasarkan dokumen kampanye di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor.
“Visi dan misi ini akan diterjemahkan ke dalam program kerja dengan lima fokus utama, yaitu Bogor Beres, Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Sejahtera, dan Bogor Lancar,” ujar Rudy.
Reporter : Resha
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post