• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, April 13, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home EKBIS

Sinyal Kuat THR Ojol 2026, Menaker Pastikan Diumumkan Bersamaan

Redaksi by Redaksi
25 Februari 2026
in EKBIS, NASIONAL
0
THR Ojol 2026

Ilustrasi ojol. Foto : freepik.com/garakta_studio.

42
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, kepastian pemberian tunjangan atau bonus hari raya bagi pengemudi ojek online (ojol) kembali menjadi perhatian. Publik menunggu apakah pemerintah akan kembali menerapkan skema seperti tahun sebelumnya.

Pada 2025, pemerintah menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi. Kebijakan itu menjadi dasar pemberian bonus hari raya (BHR) bagi mitra pengemudi dan kurir perusahaan aplikasi transportasi daring.

Surat edaran tersebut mengimbau perusahaan aplikasi untuk memberikan BHR kepada mitra mereka. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah awal memperluas perlindungan bagi pekerja di sektor ekonomi digital yang selama ini berstatus mitra, bukan pekerja formal.

Untuk 2026, pemerintah memberi sinyal bahwa kebijakan serupa akan kembali diumumkan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pengumuman BHR bagi pengemudi ojek online akan dilakukan bersamaan dengan pengumuman tunjangan hari raya bagi pekerja formal.

BERITA LAINNYA

Harga Emas

Harga Emas Antam dan Buyback Kompak Turun Hari Ini

13 April 2026
Menggugat Kebenaran Agama ‘Refleksi Antropologi Sistem’

Menggugat Kebenaran Agama ‘Refleksi Antropologi Sistem’

11 April 2026
Terobosan Dedi Mulyadi: Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Cukup Bawa STNK dan KTP Pengguna

Terobosan Dedi Mulyadi: Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Cukup Bawa STNK dan KTP Pengguna

11 April 2026
Purbaya

Purbaya Targetkan Skema Cukai Baru Rokok Ilegal Berlaku Mei 2026

11 April 2026

“Pengumuman BHR dan THR (ojol) akan dilakukan bersamaan. Negara ingin memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal dalam momentum hari raya,” kata Yassierli di Jakarta.

Kementerian Ketenagakerjaan juga menyatakan telah berkomunikasi dengan perusahaan transportasi berbasis aplikasi. Pemerintah menyebut respons perusahaan positif dan menunjukkan komitmen untuk menjalankan kebijakan pemberian bonus kepada mitra pengemudi.

Menurut Yassierli, kebijakan tersebut bukan sekadar imbauan moral, melainkan komitmen yang diharapkan diwujudkan dalam kebijakan nyata oleh perusahaan. Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan masih berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara untuk memfinalisasi aturan teknis dan memastikan dasar hukum kebijakan memiliki legitimasi administratif yang kuat.

Pada 2025, skema BHR diberikan secara proporsional berdasarkan kinerja. Besarannya sekitar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir bagi pengemudi dan kurir yang tergolong produktif. Skema itu membuat nominal bonus berbeda sesuai tingkat aktivitas masing-masing mitra.

Pemerintah juga menetapkan pencairan BHR dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri, mengikuti pola pembayaran THR pekerja formal. Jika mekanisme yang sama diterapkan, pencairan pada 2026 diperkirakan berlangsung paling lambat sepekan sebelum hari raya.

Hingga kini, rincian resmi mengenai besaran dan tanggal pencairan BHR 2026 masih menunggu pengumuman pemerintah. Namun, sinyal yang disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan peluang kebijakan tersebut kembali diberlakukan relatif kuat.

Editor                         : R. Muttaqien

Tags: THR Ojol 2026

Related Posts

Harga Emas
EKBIS

Harga Emas Antam dan Buyback Kompak Turun Hari Ini

13 April 2026
Menggugat Kebenaran Agama ‘Refleksi Antropologi Sistem’
NASIONAL

Menggugat Kebenaran Agama ‘Refleksi Antropologi Sistem’

11 April 2026
Terobosan Dedi Mulyadi: Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Cukup Bawa STNK dan KTP Pengguna
NASIONAL

Terobosan Dedi Mulyadi: Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Cukup Bawa STNK dan KTP Pengguna

11 April 2026
Purbaya
EKBIS

Purbaya Targetkan Skema Cukai Baru Rokok Ilegal Berlaku Mei 2026

11 April 2026
Nilai tukar rupiah
EKBIS

Geopolitik Memanas, Rupiah Terseret ke Zona Merah

10 April 2026
Sensasi Manis di Kaki Gunung Salak: Mencicipi Beragam Dessert Cup Ala Jajanan Mbu Nusa
BOGOR RAYA

Sensasi Manis di Kaki Gunung Salak: Mencicipi Beragam Dessert Cup Ala Jajanan Mbu Nusa

9 April 2026
Next Post
RSUD Parung

Skandal Pembangunan RSUD Parung Bogor, Kejari Siapkan Keputusan Penting

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

pengantin pesanan

Polisi Ringkus Agen TPPO Modus Pengantin Pesanan, Sindikat Diburu

4 Maret 2026
Pemkot Cari Ketua Dewas Baru Perumda BPR Bank Kota Bogor

Pemkot Cari Ketua Dewas Baru Perumda BPR Bank Kota Bogor

27 Januari 2026
Tekan Angka Stunting, 71 TPK Ikuti Orientasi  

Tekan Angka Stunting, 71 TPK Ikuti Orientasi  

22 November 2021
bocah enam tahun

Bocah Enam Tahun di Bojonggede Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri

22 Oktober 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In