• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Oktober 7, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home EKBIS

Sinyal Kuat THR Ojol 2026, Menaker Pastikan Diumumkan Bersamaan

Redaksi by Redaksi
25 Februari 2026
in EKBIS, NASIONAL
0
THR Ojol 2026

Ilustrasi ojol. Foto : freepik.com/garakta_studio.

54
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, kepastian pemberian tunjangan atau bonus hari raya bagi pengemudi ojek online (ojol) kembali menjadi perhatian. Publik menunggu apakah pemerintah akan kembali menerapkan skema seperti tahun sebelumnya.

Pada 2025, pemerintah menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi. Kebijakan itu menjadi dasar pemberian bonus hari raya (BHR) bagi mitra pengemudi dan kurir perusahaan aplikasi transportasi daring.

Surat edaran tersebut mengimbau perusahaan aplikasi untuk memberikan BHR kepada mitra mereka. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah awal memperluas perlindungan bagi pekerja di sektor ekonomi digital yang selama ini berstatus mitra, bukan pekerja formal.

Untuk 2026, pemerintah memberi sinyal bahwa kebijakan serupa akan kembali diumumkan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pengumuman BHR bagi pengemudi ojek online akan dilakukan bersamaan dengan pengumuman tunjangan hari raya bagi pekerja formal.

BERITA LAINNYA

Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta

Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta

5 Oktober 2026
Aksi demonstrasi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi

Demo LMND di DPR Ricuh Gara-gara Ban Dibakar

5 Oktober 2026
Pelatih Thailand Puji Fanatisme Suporter Timnas Indonesia

Pelatih Thailand Puji Fanatisme Suporter Timnas Indonesia

4 Oktober 2026
Pelatih Thailand Sebut Suporter Indonesia Justru Bakal Pecut Semangat Timnya

Pelatih Thailand Sebut Suporter Indonesia Justru Bakal Pecut Semangat Timnya

4 Oktober 2026

“Pengumuman BHR dan THR (ojol) akan dilakukan bersamaan. Negara ingin memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal dalam momentum hari raya,” kata Yassierli di Jakarta.

Kementerian Ketenagakerjaan juga menyatakan telah berkomunikasi dengan perusahaan transportasi berbasis aplikasi. Pemerintah menyebut respons perusahaan positif dan menunjukkan komitmen untuk menjalankan kebijakan pemberian bonus kepada mitra pengemudi.

Menurut Yassierli, kebijakan tersebut bukan sekadar imbauan moral, melainkan komitmen yang diharapkan diwujudkan dalam kebijakan nyata oleh perusahaan. Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan masih berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara untuk memfinalisasi aturan teknis dan memastikan dasar hukum kebijakan memiliki legitimasi administratif yang kuat.

Pada 2025, skema BHR diberikan secara proporsional berdasarkan kinerja. Besarannya sekitar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir bagi pengemudi dan kurir yang tergolong produktif. Skema itu membuat nominal bonus berbeda sesuai tingkat aktivitas masing-masing mitra.

Pemerintah juga menetapkan pencairan BHR dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri, mengikuti pola pembayaran THR pekerja formal. Jika mekanisme yang sama diterapkan, pencairan pada 2026 diperkirakan berlangsung paling lambat sepekan sebelum hari raya.

Hingga kini, rincian resmi mengenai besaran dan tanggal pencairan BHR 2026 masih menunggu pengumuman pemerintah. Namun, sinyal yang disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan peluang kebijakan tersebut kembali diberlakukan relatif kuat.

Editor                         : R. Muttaqien

Tags: THR Ojol 2026

Related Posts

Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta
NASIONAL

Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta

5 Oktober 2026
Aksi demonstrasi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi
NASIONAL

Demo LMND di DPR Ricuh Gara-gara Ban Dibakar

5 Oktober 2026
Pelatih Thailand Puji Fanatisme Suporter Timnas Indonesia
NASIONAL

Pelatih Thailand Puji Fanatisme Suporter Timnas Indonesia

4 Oktober 2026
Pelatih Thailand Sebut Suporter Indonesia Justru Bakal Pecut Semangat Timnya
NASIONAL

Pelatih Thailand Sebut Suporter Indonesia Justru Bakal Pecut Semangat Timnya

4 Oktober 2026
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto
NASIONAL

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Ario Seto Rotasi 19 Kapolda

3 Oktober 2026
Presiden Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua
NASIONAL

Presiden Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua

2 Oktober 2026
Next Post
RSUD Parung

Skandal Pembangunan RSUD Parung Bogor, Kejari Siapkan Keputusan Penting

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Bak Vampire, Jerry Yan Awet Ganteng dan Menolak Tua

Bak Vampire, Jerry Yan Awet Ganteng dan Menolak Tua

11 Maret 2023
Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Akibatkan 12 Titik Bencana

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Akibatkan 12 Titik Bencana

26 Januari 2022
Persib Bandung

Persib Bandung Siapkan Laga Kontra PSBS Biak, Fokus Pulihkan Performa Usai Tampil di ACL

15 Oktober 2025
Catat Resep Ini, Yuk! Teh Temulawak Dapat Perkuat Imun Tubuh

Catat Resep Ini, Yuk! Teh Temulawak Dapat Perkuat Imun Tubuh

22 Mei 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In