BogorOne.co.id | Kota Bogor – BisKita Trans Pakuan hasil konversi angkot melalui skema Buy The Service (BTS) dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) telah mengaspal sejak awal November 2021 lalu.
Diketahui, ada sekitar 19 bus yang baru mengaspal di dua koridor dari total keseluruhan 49 bus yang rencananya akan beroperasi dibawah nauangan konsorsium Perusahaan Daerah Jasa
Transportasi (PDJT).
Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai proporsi saham yang dimiliki PDJT, Kodjari, Lorena serta badan hukum angkot lainnya. Hal itupun mengundang pertanyaan dari Korp Alumni HMI (KAHMI) Bogor.
“Pemerintah harus mengexpose berapa proporsi saham bagi mereka yang tergabung dalam konsorsium. Padahal ini penting,” ujar Pengurus Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah KAHMI, Dwi Arsywendo, Rabu (08/12/21).
Menurutnya, poin tersebut sangat penting untuk dibeberkan guna menarik badan hukum lainnya untuk bergabung dalam konsorsium, sehingga konversi tiga angkot menjadi satu bus dapat terlaksana dengan lancar.
“Selama ini, bila saya perhatikan masih ada keraguan dari pengusaha angkot untuk bergabung dalam konsorsium lantaran belum jelasnya proporsi saham, income dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Selain itu, Dwi juga mempertanyakan mengenai status Biskita Trans Pakuan. Apakah nantinya akan menjadi aset Pemkot Bogor dalam hal ini PDJT atau pihak swasta yang tergabung dalam konsorsium.
“Kepemilikan bis juga mesti dijelaskan, apakah punya pemkot atau swasta. Lantas keberadaan 10 bis awal pun mesti diaudit. Sebab, tujuan keberadaan armada ini kan untuk perbaikan transportasi,” ucapnya.
Terpisah, Ketua Koperasi Madani, H Mulyadi mengaku belum tertarik ambil bagian dalam konsorsium. Sebab, ia belum mengetahui bagaimana pola bagi hasil pendapatan, dan konsekuensi bagi pengusaha angkot kedepan.
“Kalau kita punya tiga angkot dikonversi menjadi satu bus. Bagi hasilnya seperti apa? Apakah dibero gelondongan, atau dipotong biaya operasional dan lain-lain?,” katanya.
Sedangkan, subsidi BisKita hanya diberi selama setahun. “Kalau subsidi disetop, kami khawatir PDJT ini akan seperti yang lalu, dan pemilik angkot jadi korban,” ucapnya.
Kata dia, pemerintah harus membeberkan hitungan bagi hasil kepada seluruh badan hukum. “Apakah dihitunh secara keseluruhan atau pendapatan untuk yang hanya dijonversi saja. Kalau konversi 3 jadi 1 sebulan hanya dapat Rp1 juta, lebih baik ngelola angkot saja,” imbuhnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Direktur PDJT Lies Permana Lestari mengaku masih mempelajari hal tersebut. “Saya masih pelajari mas. Nanti saya kabari. Terima kasih,” singkatnya.(Fik)


























Discussion about this post