• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Juli 21, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Tanpa Kompromi, Satpol PP Segel 9 Tempat Usaha 

Redaksi by Redaksi
8 Agustus 2021
in BOGOR RAYA
0
Tanpa Kompromi, Satpol PP Segel 9 Tempat Usaha 
53
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pelaksanaan kegiatan penindakan dan penegakan aturan kediaiplinan selama PPKM Darurat Level 4 di Kota Bogor, terus dilakukan Satpol PP bersama tim Satgas Covid-19 Bogor.

Berdasarkan data dari Satpol PP Kota Bogor, dari periode 6 Agustus 2021, sebanyak sembilan tempat usaha diketahui melanggar aturan PPKM, sehingga diberikan sanksi tegas sesuai peraturan.

Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach mengatakan, pada pelaksanaan kegiatan dan penegakan aturan PPKM pada tanggal 6 Agustus, ada 9 tempat usaha yang melanggar.

Sanksi nya, tempat usaha itu akhirnya ditutup sementara. “Penindakan terhadap pelaku usaha yang melanggar sudah dilakukan, ada 9 tempat usaha yang ditutup sementara karena melanggar PPKM,” kata Agustian Syach, Minggu (08/08/21)

BERITA LAINNYA

Kembalikan Fungsi Ruang Milik Jalan, Satpol PP Kabupaten Bogor Bersihkan Bangli di Cigombong

Kembalikan Fungsi Ruang Milik Jalan, Satpol PP Kabupaten Bogor Bersihkan Bangli di Cigombong

20 Juli 2026
Kemarau Panjang di Caringin, Warga Ciherang Pondok Terpaksa Gali Sumur Hingga 14 Meter Demi Air

Kemarau Panjang di Caringin, Warga Ciherang Pondok Terpaksa Gali Sumur Hingga 14 Meter Demi Air

20 Juli 2026
Flyover Bojonggede-Kemang

Pemkab Bogor Prioritaskan Flyover Bojonggede-Kemang hingga Perbaikan 1.000 Ruang Kelas

20 Juli 2026
50 halte biskita

50 Halte Biskita Bogor Rusak, Dishub Targetkan Perbaikan Bertahap

20 Juli 2026

Ke sembilan tempat usaha yang ditutup sementara itu diantaranya, Kedai Soto Rayahu di Jalan Padjajaran Indah 5, Two Stories di Jalan Padjajaran Indah 5, VJS di Jalan Padjajaran Indah 5, Kopi Nako di Jlan Padjajaran Indah 5.

Lalu, Rumah Makan Bebek Slamet di Jalan Padjajaran Indah 5, Kawan Baru di Jalan Padjajaran Indah 5, Pastaboom di Jalan Padjajaran Indah 5, True Color di Jalan Binamarga 2, dan Co.Choc  di Jalan Binamarga 2.

“Penutupan tempat usaha berlaku sampai PPKM selesai di Kota Bogor. Para pelanggar itu diantaranya Restoran dan Cafe. Pelanggaran yang dilakukan yaitu dine in di lokasi Restoran dan Cafe tersebut,” tegasnya.

Dia menjelaskan bahwa dalam masa PPKM Darurat Level 4, restoran dan cafe tidak diperbolehkan untuk dine in atau makan ditempat, kecuali delivery.

Masih kata dia, yang diperbolehkan makan ditempat hanya Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan waktu 20 menit dan maksimal 3 orang yang makan ditempat.

Ia juga mengimbau kepada para pelaku usaha untuk mematuhi dan menjalankan aturan berlaku sesuai dengan surat edaran Walikota Bogor nomor 440/3986-Huk-Ham, tentang perpanjangan kedua pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 Corona Virus Disease 2019 di Kota Bogor. (Fik)

Tags: Langgar PPKM Level 4Pandemi Covid-19Satgas Covid-19Satpol PP Kota BogorSegel 9 Tempat Usaha

Related Posts

Kembalikan Fungsi Ruang Milik Jalan, Satpol PP Kabupaten Bogor Bersihkan Bangli di Cigombong
BOGOR RAYA

Kembalikan Fungsi Ruang Milik Jalan, Satpol PP Kabupaten Bogor Bersihkan Bangli di Cigombong

20 Juli 2026
Kemarau Panjang di Caringin, Warga Ciherang Pondok Terpaksa Gali Sumur Hingga 14 Meter Demi Air
BOGOR RAYA

Kemarau Panjang di Caringin, Warga Ciherang Pondok Terpaksa Gali Sumur Hingga 14 Meter Demi Air

20 Juli 2026
Flyover Bojonggede-Kemang
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Prioritaskan Flyover Bojonggede-Kemang hingga Perbaikan 1.000 Ruang Kelas

20 Juli 2026
50 halte biskita
BOGOR RAYA

50 Halte Biskita Bogor Rusak, Dishub Targetkan Perbaikan Bertahap

20 Juli 2026
Jaro Ade
BOGOR RAYA

Jaro Ade Gandeng PT ANTAM Bantu Renovasi SDN Cadas Leueur

20 Juli 2026
Bus Trans Pakuan Akan Dikonversi Jadi Bus Listrik
BOGOR RAYA

Kota Bogor Bersiap Tambah Koridor Biskita Transpakuan Tahun Depan

20 Juli 2026
Next Post
KAMIPB Gotong Royong Sebar Ribuan Paket Sembako

KAMIPB Gotong Royong Sebar Ribuan Paket Sembako

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Liburan Sekolah, Ada Promo Juara di The Jungle

Liburan Sekolah, Ada Promo Juara di The Jungle

9 Juni 2026
atlet terjun payung

Atlet Terjun Payung Tewas dan Hilang Saat Latihan di Pangandaran

31 Desember 2025
Sudah Finishing, PPJ Targetkan Pasar Sukasari Segera Beroperasi

Sudah Finishing, PPJ Targetkan Pasar Sukasari Segera Beroperasi

23 April 2025
Jenazah Pramugari

Satu Jenazah Pramugari Pesawat ATR 42-500 Dievakuasi di Lereng Gunung

23 Januari 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In