BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Toko jamu dan kafe di wilayah Parung menjadi target razia aparat kepolisian, Sabtu, 19 April 2026 malam hingga Minggu dini hari. Dari operasi tersebut, petugas menemukan ratusan botol minuman keras ilegal, termasuk jenis oplosan.
Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah mengatakan, razia dilakukan di dua lokasi, yakni toko jamu di Kampung Lebak Wangi dan sebuah kafe di kawasan Pamegarsari, Jalan Raya Parung.
“Dari dua lokasi itu, kami mengamankan sekitar 100 botol minuman keras berbagai jenis yang dijual tanpa izin,” ujar Maman, Minggu, 19 April 2026.
Ia menjelaskan, minuman keras yang disita memiliki kadar alkohol di atas 5 persen, termasuk ciu oplosan. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut.
Menurut Maman, razia tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada akhir pekan.
Ia menambahkan, peredaran minuman keras ilegal berpotensi memicu berbagai gangguan kamtibmas, seperti tawuran, balap liar, hingga tindak kriminalitas.
Polsek Parung, kata dia, akan terus meningkatkan patroli dan operasi serupa guna menekan peredaran minuman keras ilegal serta menjaga wilayah tetap kondusif.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post