BogorOne.co.id | Kota Bogor – Ratusan nasabah atau anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama cabang Bogor menggekar aksi demo menuntut hak pencairan uang mereka lantaran hingga saat ini tidak ada kejelasan dari pihak manajemen KPS.
Sambil membawa alat peraga mulai dari spanduk hingga pengeras suara, aksi berlangsung di depan kantor KSP Sejahtera Bersama, Jalan Padjajaran, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis (20/01/22).
Salah satu anggota KSPSB, Irwansyah mengaku, dia dan para nasabah lainnya sudah menunggu dan bersabar selama 2 tahun dengan segala macam janji yang diberikan agar uang para anggota segera dikembalikan.
Padahal kata dia, mereka selalu berusaha mentaati peraturan yang dibangun oleh Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang skema homologasi. “Namun sampai sekarang tidak ada realisasi sepenuhnya” kata Irwansyah.
Menurut Irwansyah, keputusan PKPU itu anggota koperasi dijaring, diupayakan supaya terlibat menjadi penagih kepada pengurus dan pengawas koperasi. Padahal kata dia, itu sebenarnya rekayasa atau permainan. Karena tidak ada urusannya anggota koperasi terhadap PKPU.
Masalahnya PKPU, lanjut Irwansyah, terbangun karena ada dua tuntutan perusahaan. Teman-teman anggota digiring, didata bayangkan simpanan kami menjadi tagihan.
“Dari mana rumusnya. Koperasi itu enggak ada rumusnya anggota jadi kreditur. Enggak ada. Ini yang perlu jadi perhatian,” jelasnya.
Menurut keputusan PKPU, kata Irwansyah, ada 54 ribu orang anggota se-Indonesia itu terhimpun tagihan, dan yang harus mereka bayarkan adalah 8,6 triliun.
“8,6 trilium itu baru diwakilkan oleh 54 ribu anggota. Artinya, lebih banyak lagi lebih dari 8,6 triliun kalau semua anggota didata. Semua anggota 181 ribu anggota. Jadi yang masuk PKPU itu 54 ribu untuk tagihannya 8,6 triliun,” pungkasnya. (Fik)

























Discussion about this post