• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juli 10, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Upacara Bendera di Sekolah Disesuaikan Mulai 2026, Ini Aturan Terbarunya

Redaksi by Redaksi
27 Januari 2026
in PENDIDIKAN
0
upacara bendera

Ilustrasi upacara bendera. Foto : freepik.com

76
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Pelaksanaan upacara bendera di sekolah resmi mengalami penyesuaian mulai 2026 seiring diterbitkannya aturan baru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah, yang ditetapkan pada 23 Januari 2026 dan berlaku sejak tanggal penetapannya.

Melalui pedoman terbaru ini, pemerintah menegaskan kembali kewajiban pelaksanaan upacara bendera setiap hari Senin di satuan pendidikan. Selain itu, terdapat sejumlah pembaruan dalam susunan upacara, termasuk penyeragaman teks ikrar pelajar dan penambahan lagu penguatan karakter.

Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia yang mendorong penguatan kembali pelaksanaan upacara bendera sebagai sarana penanaman nilai kebangsaan dan kedisiplinan bagi peserta didik. Aturan ini ditujukan kepada seluruh kepala dinas pendidikan provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia.

BERITA LAINNYA

SDN Cadas Leueur

Bangunan SDN Cadas Leueur Rusak Berat, Usulan Perbaikan Belum Terealisasi

6 Juli 2026
kesejahteraan guru madrasah

Tunjangan Guru Mandek, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Obral Janji

2 Juli 2026
Meriah dan Haru, PAUD Sekarsari Gelar Pelepasan Angkatan ke-14 dan Santunan Yatim di Cijeruk

Meriah dan Haru, PAUD Sekarsari Gelar Pelepasan Angkatan ke-14 dan Santunan Yatim di Cijeruk

28 Juni 2026
mulyadi

Mulyadi Janji Sampaikan Aspirasi Pendukung MBG ke DPR dan BGN

26 Juni 2026

Kemendikdasmen menyatakan, pembaruan pedoman ini bertujuan agar upacara bendera tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, melainkan bagian dari budaya sekolah yang memiliki fungsi edukatif dan pembentukan karakter.

Dalam aturan baru tersebut, terdapat tiga poin utama yang ditekankan. Pertama, upacara bendera dilaksanakan pada pagi hari setiap hari Senin dan wajib diikuti oleh seluruh warga sekolah. Kedua, terjadi perubahan penamaan Janji Siswa menjadi Ikrar Pelajar Indonesia dengan teks yang diseragamkan secara nasional. Ketiga, terdapat penambahan lagu Rukun Sama Teman yang dinyanyikan setelah lagu wajib nasional.

Dengan ketentuan tersebut, susunan upacara bendera juga mengalami penyesuaian dibandingkan dengan pedoman sebelumnya yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2018.

Dalam susunan terbaru, upacara bendera meliputi rangkaian kegiatan mulai dari persiapan barisan, penghormatan kepada pembina upacara, penaikan bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya, pembacaan Pancasila, Pembukaan UUD 1945, Ikrar Pelajar Indonesia, hingga menyanyikan lagu wajib nasional dan lagu Rukun Sama Teman.

Adapun teks Ikrar Pelajar Indonesia berisi komitmen pelajar untuk belajar dengan baik, menghormati orang tua dan guru, hidup rukun dengan sesama, serta mencintai Tanah Air Indonesia.

Sementara itu, lagu Rukun Sama Teman ditulis oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, dengan aransemen musik oleh Dwiki Dharmawan. Lagu tersebut dinyanyikan sebagai bagian dari penguatan nilai persatuan dan kebersamaan di lingkungan sekolah.

Pemerintah berharap, penerapan aturan baru ini dapat memperkuat nilai nasionalisme, kedisiplinan, serta sikap rukun di kalangan peserta didik secara berkelanjutan.

Editor             : R. Muttaqien

 

Related Posts

SDN Cadas Leueur
PENDIDIKAN

Bangunan SDN Cadas Leueur Rusak Berat, Usulan Perbaikan Belum Terealisasi

6 Juli 2026
kesejahteraan guru madrasah
PENDIDIKAN

Tunjangan Guru Mandek, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Obral Janji

2 Juli 2026
Meriah dan Haru, PAUD Sekarsari Gelar Pelepasan Angkatan ke-14 dan Santunan Yatim di Cijeruk
BOGOR RAYA

Meriah dan Haru, PAUD Sekarsari Gelar Pelepasan Angkatan ke-14 dan Santunan Yatim di Cijeruk

28 Juni 2026
mulyadi
BOGOR RAYA

Mulyadi Janji Sampaikan Aspirasi Pendukung MBG ke DPR dan BGN

26 Juni 2026
SMAN 1 Cileungsi
PENDIDIKAN

Siswi SMAN 1 Cileungsi Lolos Paskibraka Nasional 2026, Wakili Jawa Barat di Istana

26 Juni 2026
MBG
BOGOR RAYA

Bupati Bogor Pastikan Program MBG Berjalan di Sekolah

22 Juni 2026
Next Post
Adies Kadir

Adies Kadir Lepas Jabatan Wakil Ketua DPR Usai Diusulkan Jadi Hakim MK

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Hasil Reses, Rusli : Banyak Keluhan Masyarakat Terutama Soal Ekonomi Kerakyatan

Hasil Reses, Rusli : Banyak Keluhan Masyarakat Terutama Soal Ekonomi Kerakyatan

31 Januari 2023
pangan murah

Ramadan di Depan Mata, Pemkab Bogor Perkuat Pangan Murah dan Cadangan Beras

10 Februari 2026
Sungai Cidurian

Aliran Sungai Cidurian Menghitam, Wabup Bogor Soroti Kesiapan AMDAL Pabrik

21 April 2026
Ratusan Warga Desa Sukajaya Terima BPNT Melalui E-Warung

Ratusan Warga Desa Sukajaya Terima BPNT Melalui E-Warung

23 September 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In