• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Agustus 28, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Upacara Bendera di Sekolah Disesuaikan Mulai 2026, Ini Aturan Terbarunya

Redaksi by Redaksi
27 Januari 2026
in PENDIDIKAN
0
upacara bendera

Ilustrasi upacara bendera. Foto : freepik.com

86
SHARES
86
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Pelaksanaan upacara bendera di sekolah resmi mengalami penyesuaian mulai 2026 seiring diterbitkannya aturan baru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah, yang ditetapkan pada 23 Januari 2026 dan berlaku sejak tanggal penetapannya.

Melalui pedoman terbaru ini, pemerintah menegaskan kembali kewajiban pelaksanaan upacara bendera setiap hari Senin di satuan pendidikan. Selain itu, terdapat sejumlah pembaruan dalam susunan upacara, termasuk penyeragaman teks ikrar pelajar dan penambahan lagu penguatan karakter.

Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia yang mendorong penguatan kembali pelaksanaan upacara bendera sebagai sarana penanaman nilai kebangsaan dan kedisiplinan bagi peserta didik. Aturan ini ditujukan kepada seluruh kepala dinas pendidikan provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia.

BERITA LAINNYA

SDN Padurenan

Pagar Miring SDN Padurenan Ancam Pengguna Jalan, Orang Tua Cemas

21 Agustus 2026
mata pelajaran wajib

Bahasa Inggris Masuk Kurikulum Wajib SD Mulai 2027

15 Agustus 2026
BRIN

BRIN Rancang Sepatu Sekolah Rakyat, Harga Mulai Rp75 Ribu

8 Agustus 2026
Kasus Perundungan di Kota Bogor Menurun, Disdik Tetap Minta Sekolah Waspada Perundungan Skala Kecil

Disdik Kota Bogor Bentuk Pokjar di RW dan Posyandu untuk Anak Putus Sekolah

7 Agustus 2026

Kemendikdasmen menyatakan, pembaruan pedoman ini bertujuan agar upacara bendera tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, melainkan bagian dari budaya sekolah yang memiliki fungsi edukatif dan pembentukan karakter.

Dalam aturan baru tersebut, terdapat tiga poin utama yang ditekankan. Pertama, upacara bendera dilaksanakan pada pagi hari setiap hari Senin dan wajib diikuti oleh seluruh warga sekolah. Kedua, terjadi perubahan penamaan Janji Siswa menjadi Ikrar Pelajar Indonesia dengan teks yang diseragamkan secara nasional. Ketiga, terdapat penambahan lagu Rukun Sama Teman yang dinyanyikan setelah lagu wajib nasional.

Dengan ketentuan tersebut, susunan upacara bendera juga mengalami penyesuaian dibandingkan dengan pedoman sebelumnya yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2018.

Dalam susunan terbaru, upacara bendera meliputi rangkaian kegiatan mulai dari persiapan barisan, penghormatan kepada pembina upacara, penaikan bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya, pembacaan Pancasila, Pembukaan UUD 1945, Ikrar Pelajar Indonesia, hingga menyanyikan lagu wajib nasional dan lagu Rukun Sama Teman.

Adapun teks Ikrar Pelajar Indonesia berisi komitmen pelajar untuk belajar dengan baik, menghormati orang tua dan guru, hidup rukun dengan sesama, serta mencintai Tanah Air Indonesia.

Sementara itu, lagu Rukun Sama Teman ditulis oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, dengan aransemen musik oleh Dwiki Dharmawan. Lagu tersebut dinyanyikan sebagai bagian dari penguatan nilai persatuan dan kebersamaan di lingkungan sekolah.

Pemerintah berharap, penerapan aturan baru ini dapat memperkuat nilai nasionalisme, kedisiplinan, serta sikap rukun di kalangan peserta didik secara berkelanjutan.

Editor             : R. Muttaqien

 

Related Posts

SDN Padurenan
BOGOR RAYA

Pagar Miring SDN Padurenan Ancam Pengguna Jalan, Orang Tua Cemas

21 Agustus 2026
mata pelajaran wajib
PENDIDIKAN

Bahasa Inggris Masuk Kurikulum Wajib SD Mulai 2027

15 Agustus 2026
BRIN
PENDIDIKAN

BRIN Rancang Sepatu Sekolah Rakyat, Harga Mulai Rp75 Ribu

8 Agustus 2026
Kasus Perundungan di Kota Bogor Menurun, Disdik Tetap Minta Sekolah Waspada Perundungan Skala Kecil
BOGOR RAYA

Disdik Kota Bogor Bentuk Pokjar di RW dan Posyandu untuk Anak Putus Sekolah

7 Agustus 2026
Ratusan kepala sekolah
BOGOR RAYA

Ratusan Kepala Sekolah Bogor Diajak Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Film Pramuka

6 Agustus 2026
Temukan Sekolah Rusak Parah di Sukaraja, AY Sogir Desak Pemkab Bogor Segera Turun Tangan
BOGOR RAYA

Temukan Sekolah Rusak Parah di Sukaraja, AY Sogir Desak Pemkab Bogor Segera Turun Tangan

5 Agustus 2026
Next Post
Adies Kadir

Adies Kadir Lepas Jabatan Wakil Ketua DPR Usai Diusulkan Jadi Hakim MK

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Diskanak

Diskanak Kabupaten Bogor Gelar Bazar Produk UMKM Binaan

3 Oktober 2025
Peringati 10 Muharram, Tirta Pakuan Santuni Ratusan Anak Yatim

Peringati 10 Muharram, Tirta Pakuan Santuni Ratusan Anak Yatim

10 Agustus 2022
Timnas putri Indonesia

Timnas Putri Indonesia Kalahkan Singapura 3-1 di Laga Perdana SEA Games 2025

7 Desember 2025
7 Ekor Kambing Nyasar, Ditemukan di Sekitaran Pemukiman Warga

7 Ekor Kambing Nyasar, Ditemukan di Sekitaran Pemukiman Warga

16 Mei 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In