BogorOne.co.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Mei 2023 mencatat telah menindak 1.515 pelaku korupsi dan sebanyak 371 orang di antaranya adalah pengusaha.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi melihat perlu adanya kesadaran kolektif masyarakat tentang bahayanya korupsi.
“Karena jika dunia usaha dijadikan ladang tindak pidana korupsi, maka hasil atau kualitas layanan yang didapatkan tak akan maksimal. Pada akhirnya, lagi dan lagi masyarakat sebagai penerima layanan yang akan menjadi korban,” ujar Kumpul dilansir Antara, Sabtu (27 Mei 2023).
KPK berkomitmen untuk mendorong pelaku dunia usaha dan asosiasi, agar tidak terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi bagi pelaku dunia usaha dengan tujuan mendorong komitmen antikorupsi pada sektor dunia usaha melalui kolaborasi multisektoral.
Pada sisi lain, seiring angka pelaku tindak pidana korupsi pelaku usaha yang terus meningkat mengindikasikan, pendekatan penindakan yang selama ini dilakukan perlu dibarengi dengan pendekatan pendidikan dan pencegahan.
Menurut Kumbul, dua pendekatan terakhir disebut, diharapkan mampu memberikan awareness kepada pelaku usaha untuk menjalankan usahanya dengan memegang teguh integritas.
“Modus operandi yang paling banyak dilakukan oleh para pelaku adalah penyuapan dan pemberian gratifikasi kepada penyelenggara negara,” ujarnya.(Ir-v)
Discussion about this post