BogorOne.co.id | Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan 10 warga binaan Rutan Depok ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (7/10/2026) dini hari. Pemindahan dilakukan setelah pemeriksaan internal menemukan adanya penyalahgunaan narkoba di dalam rutan.
Sepuluh warga binaan tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video yang diduga memperlihatkan pesta narkoba di Rutan Depok beredar luas.
Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Brigjen Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan 10 warga binaan itu termasuk dalam rombongan yang dipindahkan karena dinilai berisiko menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
“Untuk 10 warga binaan dari Rutan Depok, berdasarkan hasil pemeriksaan internal terbukti menyalahgunakan narkoba di dalam rutan,” kata Tatan.
Menurut dia, Ditjenpas masih mendalami bagaimana narkoba dapat masuk ke dalam Rutan Depok. Pemeriksaan tersebut juga dilakukan untuk mengungkap asal-usul serta jalur peredaran barang terlarang itu di dalam rutan.
“Pendalaman masih dilakukan untuk mengungkap bagaimana barang haram tersebut bisa masuk ke dalam rutan,” ujar Tatan.
Pemindahan 10 warga binaan Rutan Depok itu merupakan bagian dari operasi pemindahan warga binaan berisiko tinggi. Sebanyak 57 warga binaan dari sejumlah lapas dan rutan di Jakarta dan Depok turut dipindahkan dalam rangkaian tersebut.
Sebelum diberangkatkan, para warga binaan menjalani pemeriksaan kesehatan. Mereka kemudian diangkut menggunakan dua bus dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, menuju Nusakambangan dengan pengawalan ketat aparat Brimob.
Secara keseluruhan, Ditjenpas memindahkan 313 warga binaan ke Nusakambangan. Mereka merupakan warga binaan yang dinilai rentan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas maupun rutan.
Tatan mengatakan pemindahan ke Nusakambangan menjadi bagian dari langkah penertiban dan pengamanan terhadap warga binaan bermasalah. Penempatan di lapas dengan pengamanan lebih ketat diharapkan dapat meminimalkan risiko gangguan, termasuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post