• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Agustus 3, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Pemerkosa Anak Disabilitas Berhasil Diringkus Polisi

Redaksi by Redaksi
6 September 2022
in PERISTIWA
0
Pemerkosa Anak Disabilitas Berhasil Diringkus Polisi
135
SHARES
207
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor berhasil menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anak penyandang disabilitas berinisial GNS (13) yang terjadi di kawasan danau perumahan villa Bogor Indah, Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor pada (26/08/22).

Pelaku adalah AJ (23) berprofesi sebagai security. Pelaku ditangkap di kawasan Warung Jambu saat hendak pulang kerja.

Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, modus operandi daripada tindak pidana ini yaitu awalnya membujuk korban untuk mengajak nongkrong.

“Karena situasi dan tempat yang memungkinkan dipaksa untuk terjadi kejadian pemerkosaan ataupun pelecehan seksual,” kata Ferdy, Selasa (06/09/22).

BERITA LAINNYA

ijazah

Panik karena Ijazah Jatuh ke Sumur, Pelajar Minta Bantuan Damkar

30 Juli 2026
Gudang Limbah

Kesaksian Warga Saat Gudang Limbah di Bogor Terbakar

30 Juli 2026
pencurian

Warga Rumpin Gagalkan Aksi Pencurian Tiang Jemuran Stainless

28 Juli 2026
pencurian sepeda motor

Residivis Curanmor Kembali Beraksi, Polisi Bongkar Jalur Penadah di Gunung Putri

28 Juli 2026

Konologis awalnya kata Ferdy, pada hari kejadian tanggal 26 agustus 2022,  korban pamit kepada kelurga untuk mengambil HP yang katanya ketinggalan di salah satu klinik.

Setelah mengambil HP tersebut korban main ataupun singgah ke tempat kejadian perkara (tkp) yaitu di seputaran danau, dan disitulah bertemu dengan tersangka hingga terjadi tindak pidana pemerkosaan tersebut.

“Terhadap tersangka ini kita sangkakan ini pasal 76 huruf E UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lam 15 tahun dengan ancaman denda juga maksimal 5 miliar rupiah,” ucapnya.

“Sekarang ini, untuk tersangka dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk segera di serahkan ke jaksa penuntut umun,” sambungnya.

Ferdy juga menambahkan bahwa pelaku dan korban sebelumnya tidak kenal. Pelaku yang bekerja sebagai securiti ini mendatangi korban kemudian karena dia dipengarungi oleh hawa nafsu dan tertarik oleh korban ini sehingga dia melancarkan bujuk rayu dan terjadi lah kejadian pelecehan seksual itu.

“Jadi di tkp itulah melihat korban sendiri, karena korban sendiri memiliki kebutuhan khusus,” tambahnya.

Masih kata dia, bahwa kondisi korban masih trauma pasti trauma dan sekarang masih dalam pendampingan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kota Bogor

“Saat ini korban sedang memulihkan trauma akibat dari perbuatan dari tersangka,” tandasnya. (Fry)

Tags: Perkosa anak disabilitasPolresta Bogor Kota

Related Posts

ijazah
BOGOR RAYA

Panik karena Ijazah Jatuh ke Sumur, Pelajar Minta Bantuan Damkar

30 Juli 2026
Gudang Limbah
BOGOR RAYA

Kesaksian Warga Saat Gudang Limbah di Bogor Terbakar

30 Juli 2026
pencurian
BOGOR RAYA

Warga Rumpin Gagalkan Aksi Pencurian Tiang Jemuran Stainless

28 Juli 2026
pencurian sepeda motor
BOGOR RAYA

Residivis Curanmor Kembali Beraksi, Polisi Bongkar Jalur Penadah di Gunung Putri

28 Juli 2026
Jampidsus
PERISTIWA

Pria Diduga Kepala Rumah Tangga Eks Jampidsus Ditemukan Tewas

27 Juli 2026
Tinjau Langsung Kebakaran di Ciptamulya, Bupati Instruksikan Segera Lakukan Penanganan Bencana
NASIONAL

Tinjau Langsung Kebakaran di Ciptamulya, Bupati Instruksikan Segera Lakukan Penanganan Bencana

26 Juli 2026
Next Post
Timsus Polri Tes Kejujuran Tiga Tersangka Kasus Pembuhunan Berencana Brigadir Yoshua Pakai Lie Detector

Timsus Polri Tes Kejujuran Tiga Tersangka Kasus Pembuhunan Berencana Brigadir Yoshua Pakai Lie Detector

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Lebih Modern, Intip Cara Didik Anak Ala Orangtua Milenial

Lebih Modern, Intip Cara Didik Anak Ala Orangtua Milenial

3 April 2023
Lagi Booming Trend Pernikahan Sederhana, Apa Sih yang Perlu Disiapkan biar Tetap Berkesan?

Lagi Booming Trend Pernikahan Sederhana, Apa Sih yang Perlu Disiapkan biar Tetap Berkesan?

9 Maret 2023
Pasca Miliki Gedung Baru, Kelurahan Sukaresmi Bogor Terus Memacu Pembenahan Wilayah

Pasca Miliki Gedung Baru, Kelurahan Sukaresmi Bogor Terus Memacu Pembenahan Wilayah

21 Mei 2026
Kapolres Bogor Pimpin Upacara Sertijab.(Istimewa/BogorOne.co.id)

Upacara Sertijab Jajaran Polres Bogor, Rotasi 3 Kapolsek

14 April 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In