• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, September 4, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Komisi I Minta Satpol-PP, Tindak Tegas Kafe Bajawa 

Redaksi by Redaksi
16 Desember 2022
in BOGOR RAYA
0
Komisi I Minta Satpol-PP, Tindak Tegas Kafe Bajawa 
327
SHARES
397
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Komisi I DPRD Kota Bogor, menggelar rapat kerja dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Satpol-PP Koa Bogor, terkait kejelasan perizinan Cafe Bajawa dan Restoran Mie Gacoan, Kamis (15/12/22).

Dalam rapat tersebut turut hadir anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail, H. Mulyadi, Endah Purwanti dan Anna Mariam Fadhilah.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan selaku pemimpin rapat menyatakan, dari penjelasan yang disampaikan oleh DPMPTSP dan Dinas PUPR, pihak investor hingga saat ini belum mengantongi izin untuk melakukan aktivitas kegiatan berusaha.

Namun, sayangnya, pihak Satpol-PP Kota Bogor, tidak kunjung mengambil langkah tegas kepada para pengusaha yang telah melanggar peraturan tersebut.

BERITA LAINNYA

Gelar ‘Serbu Mandalika’, KUL-Ind Edukasi Pangan Mocaf dan BPJS Pekerja Mandiri di Bogor

Gelar ‘Serbu Mandalika’, KUL-Ind Edukasi Pangan Mocaf dan BPJS Pekerja Mandiri di Bogor

3 September 2026
Kecewa Anggaran Irigasi Palayangan Dihapus, Warga Dua Desa di Caringin Berencana Mengadu ke DPU

Kecewa Anggaran Irigasi Palayangan Dihapus, Warga Dua Desa di Caringin Berencana Mengadu ke DPU

3 September 2026
pelecehan

Pria Paruh Baya Jadi Tersangka Pelecehan Anak di Cibinong

3 September 2026
Kemarau panjang

Kemarau Panjang, BPBD Ingatkan Ancaman Longsor Saat Musim Hujan

3 September 2026

“Kami menyayangkan kurang tegasnya pihak Satpo-PP dalam penindakan terhadap para investor yang masih membandel. Kalau mereka memang memiliki ‘niat baik’, harusnya perizinan diselesaikan dulu baru beroperasi” ujar Anita.

Lebih lanjut, Anita dengan tegas meminta kepada Satpol-PP Kota Bogor untuk melaksanakan amanat perda nomor 2 tahun 2019 tentang Bangunan Gedung Dan Izin Mendirikan Bangunan.

“Didalam pasal 171 jelas ada sanksi berupa denda administratif dengan perhitungan 10 persen dari indeks fungsi bangunan gedung dikali nilai retribusi IMB. Jika mereka masih melanggar ketentuan teknis tersebut, maka harus dibongkar,” tegas Anita.

Atas adanya kasus ini, Anita berharap kedepannya Pemerintah Kota Bogor bisa lebih tegas dalam melaksanakan amanat Perda terhadap para investor yang membandel, agar tidak ada kesan peraturan di Kota Bogor dikangkangi oleh para pengusaha.

“Ini menjadi catatan juga bagi investor lainnya, kedepannya semakin banyak investor perlu banyak perbaikan kembali, terutama dari pelaksanaan dan kepatuhan terhadap peraturan yang ada di Kota Bogor,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto telah menyoroti terkait keberadaan cafe-cafe yang tidak berizin di Kota Bogor.

Atang menilai surat peringatan yang sudah dilayangkan jangan hanya menjadi surat yang tak memiliki arti atau nilai.

“Jangan ragu untuk bertindak. Apalagi, ini menjalankan amanat perda yang sudah jelas aturan main atau hukumnya,”tekan Atang.

Dikatakan Atang, mau berkas perizinan sedang diurus atau akan selesai prosesnya. Maka, tetap saja mereka (Bajawa dan Mie Gacoan), jangan operasional terlebih dahulu sebelum semua izinnya ada atau lengkap.

“Saya berharap, surat peringatan yang sudah dikeluarkan Satpol PP tidak dihargai oleh pengusaha. Jadi, Pemkot Bogor juga harus menjaga wibawanya. Intinya jangan pandang bulu lah,”pesan Atang.

Atang menuturkan, pihaknya tentu welcome dengan investasi yang masuk serta datang ke Kota Bogor. Tapi, jangan sampai sikap terbuka itu tidak dihargai oleh pengusaha.

“Banyak hal positif kemudian manfaat jika investasi terus masuk ke wilayah ini. Namun, ingat juga ada aturan yang harus ditempuh. Kenapa harus ikut aturan, agar usahanya berjalan tertib,” tutupnya. (*)

Tags: DPRD Kota BogorKomisi I DPRDSatpol PP Kota BogorTindak Kafe Bajawa

Related Posts

Gelar ‘Serbu Mandalika’, KUL-Ind Edukasi Pangan Mocaf dan BPJS Pekerja Mandiri di Bogor
BOGOR RAYA

Gelar ‘Serbu Mandalika’, KUL-Ind Edukasi Pangan Mocaf dan BPJS Pekerja Mandiri di Bogor

3 September 2026
Kecewa Anggaran Irigasi Palayangan Dihapus, Warga Dua Desa di Caringin Berencana Mengadu ke DPU
BOGOR RAYA

Kecewa Anggaran Irigasi Palayangan Dihapus, Warga Dua Desa di Caringin Berencana Mengadu ke DPU

3 September 2026
pelecehan
BOGOR RAYA

Pria Paruh Baya Jadi Tersangka Pelecehan Anak di Cibinong

3 September 2026
Kemarau panjang
BOGOR RAYA

Kemarau Panjang, BPBD Ingatkan Ancaman Longsor Saat Musim Hujan

3 September 2026
kekeringan
BOGOR RAYA

Kekeringan di Kabupaten Bogor, 701 Hektare Sawah Jonggol Belum Bisa Ditanami

3 September 2026
Ratusan Sopir Angkot Unjuk Rasa di Balai Kota, Layangkan 7 Tuntutan ke Dedie Rachim
BOGOR RAYA

Ratusan Sopir Angkot Unjuk Rasa di Balai Kota, Layangkan 7 Tuntutan ke Dedie Rachim

3 September 2026
Next Post
Bima Arya Telusuri Kasus Bayi Monyet Mati 

Bima Arya Telusuri Kasus Bayi Monyet Mati 

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

warga Purasari

Takut Gempa Susulan, Warga Purasari Pilih Bermalam di Teras Rumah

22 September 2025
Pertanian Indonesia Naik Level! Teknologi Presisi dan Mekanisasi Jadi Senjata Baru Menuju Swasembada

Pertanian Indonesia Naik Level! Teknologi Presisi dan Mekanisasi Jadi Senjata Baru Menuju Swasembada

16 Agustus 2026
Bima Sebut Atang Pantas dan Layak Jadi Walikota

Bima Sebut Atang Pantas dan Layak Jadi Walikota

13 Juni 2023
Titik Lokasi Depo Trem Belum Pasti

Titik Lokasi Depo Trem Belum Pasti

4 Mei 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In