• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Juni 28, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Satlantas Bogor Kota Sita 2.148 Knalpot Brong

Redaksi by Redaksi
15 Juni 2023
in BOGOR RAYA
0
Satlantas Bogor Kota Sita 2.148 Knalpot Brong
313
SHARES
396
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Satlantas Polresta Bogor Kota berkomitmen menciptakan ketertiban di jalanan dari kebisingan. Dalam waktu lima bulan berhasil menyita 2.148 knalpot bising atau brong.

Ribuan barang bukti knalpot brong itu selanjutnya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor untuk dilakukan pemusnahan.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, tindakan itu dilakukan untuk merespon banyaknya aduan dan keluhan dari masyarakat terkait penggunaan knalpot brong.

Menurut dia, bahwa kenalpot brong dapat mengganggu ketentraman serta sering kali memicu terjadinya balapan liar.

BERITA LAINNYA

Meriah dan Haru, PAUD Sekarsari Gelar Pelepasan Angkatan ke-14 dan Santunan Yatim di Cijeruk

Meriah dan Haru, PAUD Sekarsari Gelar Pelepasan Angkatan ke-14 dan Santunan Yatim di Cijeruk

28 Juni 2026
Guru Les Private Bahasa Inggris Alih Profesi Jadi Pengusaha Telur Puyuh

Guru Les Private Bahasa Inggris Alih Profesi Jadi Pengusaha Telur Puyuh

28 Juni 2026
Kisah Pilu Ibu Tunggal asal Cisarua Bogor, Naik Bus Bawa Anak Sakit Kronis ke Jakarta

Kisah Pilu Ibu Tunggal asal Cisarua Bogor, Naik Bus Bawa Anak Sakit Kronis ke Jakarta

27 Juni 2026
Drama Turnamen Mini Soccer, PWI Kota Bogor Juara Bupati Bogor Cup 2026!

Drama Turnamen Mini Soccer, PWI Kota Bogor Juara Bupati Bogor Cup 2026!

27 Juni 2026

Dia merinci, kegiatan penertiban pada bulan Februari pihaknya mengamankan 60 knalpot brong, di bulan Maret 941 knalpot, April 332 knalpot, Mei 672 knalpot dan Juni 143 knalpot.

“Semua ini hasil pemeriksaan dari petugas Satlantas yang memiliki kewenangan tilang baik manual maupun e-tilang,” kata Bismo di mako Polresta Bogor Kota, Kedung Halang Kamis, 15 Juni 2023.

Bismo menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong itu melanggar pasal 106 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Adapun pengguna knalpot brong dapat dijerat Pasal 285 ayat 1 bahwa setiap orang yang mengemudikan motor di jalan tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban.

Ketentuan itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3), dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

“Langkah kami disambut positif semua lapisan masyarakat dan mendukung penertiban kenalpot brong,” ungkapnya.

Masih kata Bismo, apalagi penggunaan knalpot brong dapat memicu perselisihan karena pengguna knalpot brong biasanya cenderung memacu kendaraannya dengan kencang. “Jadi penggunaan knalpot bising dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” tandasnya. (Fry)

Tags: Knalpot brongKota BogorPolresta Bogor KotaSatlantas

Related Posts

Meriah dan Haru, PAUD Sekarsari Gelar Pelepasan Angkatan ke-14 dan Santunan Yatim di Cijeruk
BOGOR RAYA

Meriah dan Haru, PAUD Sekarsari Gelar Pelepasan Angkatan ke-14 dan Santunan Yatim di Cijeruk

28 Juni 2026
Guru Les Private Bahasa Inggris Alih Profesi Jadi Pengusaha Telur Puyuh
BOGOR RAYA

Guru Les Private Bahasa Inggris Alih Profesi Jadi Pengusaha Telur Puyuh

28 Juni 2026
Kisah Pilu Ibu Tunggal asal Cisarua Bogor, Naik Bus Bawa Anak Sakit Kronis ke Jakarta
BOGOR RAYA

Kisah Pilu Ibu Tunggal asal Cisarua Bogor, Naik Bus Bawa Anak Sakit Kronis ke Jakarta

27 Juni 2026
Drama Turnamen Mini Soccer, PWI Kota Bogor Juara Bupati Bogor Cup 2026!
BOGOR RAYA

Drama Turnamen Mini Soccer, PWI Kota Bogor Juara Bupati Bogor Cup 2026!

27 Juni 2026
BKAD Kota Bogor Bantah Keras Tudingan Jual Aset Negara di Pasir Jaya
BOGOR RAYA

BKAD Kota Bogor Bantah Keras Tudingan Jual Aset Negara di Pasir Jaya

27 Juni 2026
Lintasan Kereta
BOGOR RAYA

Pria Ditemukan Tewas di Lintasan Kereta Jalan Sholeh Iskandar, Tinggalkan Mobil Sejauh 1 Kilometer

26 Juni 2026
Next Post
PAW Mantan Ketua Demokrat Dodi Setiawan Tinggal Nunggu SK Gubernur 

PAW Mantan Ketua Demokrat Dodi Setiawan Tinggal Nunggu SK Gubernur 

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Pasangan Tri Mumpuni dan Bayu A Yulianto Siap Maju di Munas ke VI HA IPB

Pasangan Tri Mumpuni dan Bayu A Yulianto Siap Maju di Munas ke VI HA IPB

8 Desember 2021
Akan Dibangun Kemendag, Proyek Pasar Tanah Baru Telan Rp3,6 Miliar

Akan Dibangun Kemendag, Proyek Pasar Tanah Baru Telan Rp3,6 Miliar

1 Juli 2021
capaian kinerja

Pemkab Bogor Paparkan Capaian Kinerja di Hadapan KemenPANRB

1 November 2025
Pagelaran Rias Wajah Fantasi Tunjukan Kreatifitas Siswa SMK 

Pagelaran Rias Wajah Fantasi Tunjukan Kreatifitas Siswa SMK 

27 Januari 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In