• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Juni 8, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kemenhut RI Segel 4 Villa Mewah di Puncak Bogor

Redaksi by Redaksi
13 Maret 2025
in NASIONAL
0
Kemenhut RI Segel 4 Villa Mewah di Puncak Bogor
377
SHARES
385
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Penindakan terhadap tempat – tempat usaha atau bangunan yang diduga tak memiliki izin dan merusak alam sehingga menjadi penyebab bencana Banjir di Kawawan Puncak, Cisarua Bogor terus berlanjut.

Setelah Gubernur Jawa Barat Dedie Mulyadi dan Pemkab Bogor membongkar tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak Bogor beberapa waktu lalu, kini Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyegel sejumlah tempat.

Kemenhut menertibkan vila-vila mewah di Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor yang berdiri dikawasan hutan produksi sehingga diduga menjadi pemicu banjir.

Kemenhut Republik Indonesia memasang plang berwarna merah putih berupa peringatan bertuliskan ‘Area ini masuk dalam kawasan hutan dan dalam pengawasan direktorat jenderal penegakan hukum kehutanan’.

BERITA LAINNYA

Samsat Kota Bogor

Polda Metro Jaya Izinkan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama

6 Juni 2026
Mensesneg Prasetyo Hadi

Prabowo Copot Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas

5 Juni 2026
Kejagung

Kejagung Akui Telah Lama Mengkaji Dugaan Korupsi Program MBG

5 Juni 2026
Kejagung

Usai Pergantian Pimpinan, Kantor BGN Digeledah Kejagung

3 Juni 2026

Keempat vila yang dipasangi plang peringatan itu diantaranya Villa Forest Hills, Villa Vinus, Villa Cemara dan Villa Siporafrika. Semua bangunan milik sendiri namun masuk ke dalam wilayah hutan produksi.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Rudianto Saragih Napitu mengatakan,
dalam menangani bencana Banjir pemerintah memandang perlu untuk melakukan review dan melakukan penertiban penggunaan-penggunaan lahan yang ada di hulu Sungai Ciliwung, DAS Bekasi dan DAS Cisadane.

Dijelaskannya, ada sebanyak 15 titik terindentifikasi masuk ke dalam kawasan hutan produksi, maka kami lakukan penertiban dalam hal ini kita pasang plang.

“Nanti akan kita ambil keterangan dan pemasangan plang ini disaksikan oleh pak RT, pemilik dan seluruh jajaran kami yang ada dari Jakarta,” ujarnya.

Jajaran Kemenhut akan melakukan pemeriksaan kepada para pemilik usai pemasangan plang ini. Pemeriksaan akan mulai dilakukan dari segi legalitas dan dokumen-dokumen lainnya.

“Jika nanti terbukti tidak memiliki legalitas, dan tidak memiliki kena sanksi pidana. Lalu ada, pemulihan aset, ada pasalnya disitu untuk pemulihan aset negara. Jadi aset negaranya itu berupa hutan akan digulirkan menjadi hutan lagi,” tandasnya. (Dny)

Tags: BencanaKemenhut RIPuncak BogorRusak AlamSegelVilla

Related Posts

Samsat Kota Bogor
NASIONAL

Polda Metro Jaya Izinkan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama

6 Juni 2026
Mensesneg Prasetyo Hadi
NASIONAL

Prabowo Copot Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas

5 Juni 2026
Kejagung
NASIONAL

Kejagung Akui Telah Lama Mengkaji Dugaan Korupsi Program MBG

5 Juni 2026
Kejagung
NASIONAL

Usai Pergantian Pimpinan, Kantor BGN Digeledah Kejagung

3 Juni 2026
PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan
BOGOR RAYA

PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan

3 Juni 2026
Makan Bergizi Gratis
NASIONAL

Istana Pastikan MBG Tetap Jalan Usai Pergantian Pimpinan BGN

3 Juni 2026
Next Post
KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Bank BJB

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Bank BJB

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Budidaya Ikan Sistim Bioflok Lebih Menguntungkan

Budidaya Ikan Sistim Bioflok Lebih Menguntungkan

18 Mei 2022
Bawang Merah, Miliki Banyak Manfaat untuk Kesehatan 

Bawang Merah, Miliki Banyak Manfaat untuk Kesehatan 

24 Maret 2023
Mama Falak Layak Jadi Pahlawan Nasional

Mama Falak Layak Jadi Pahlawan Nasional

6 Januari 2023
tumbler

Heboh Tumbler Hilang di KRL, Ini Deretan Pilihan dengan Harga Bersahabat  

28 November 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In