• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Juni 2, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Buntut Keracuanan Massal, KPAI Minta Hentikan Program MBG

Redaksi by Redaksi
23 September 2025
in NASIONAL
0
KPAI

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra. Foto : pdmdepok.com

42
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengusulkan penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul terjadinya ribuan kasus keracunan pada anak sekolah di berbagai daerah.

Melansir cnnindonesia.com, Selasa (23/9/2025) Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan, berbagai peristiwa keracunan makanan terus meningkat dan tidak menunjukkan penurunan. Ia menyoroti salah satu kasus dugaan keracunan yang dialami anak-anak PAUD di Tasikmalaya.

“Satu kasus anak yang mengalami keracunan bagi KPAI sudah cukup banyak. Pemerintah perlu evaluasi menyeluruh program MBG. KPAI usul hentikan sementara, sampai benar-benar instrumen panduan dan pengawasan yang sudah dibuat Badan Gizi Nasional (BGN) benar-benar dilaksanakan dengan baik,” kata Jasra.

Jasra menjelaskan, dari jumlah korban dan data keracunan di berbagai wilayah, diduga ada yang tidak terkontrol dalam program tersebut. Ia juga menekankan bahwa anak-anak, terutama usia PAUD, memiliki daya tahan tubuh yang masih lemah dan tidak mudah mendeskripsikan kondisi kesehatannya.

BERITA LAINNYA

John Herdman Pastikan Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa di Piala AFF 2026

John Herdman Pastikan Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa di Piala AFF 2026

1 Juni 2026
pengamanan lalu lintas

Tatap Piala AFF 2026, PSSI Pilih Stadion Pakansari dan SUGBK Jadi Kandang Timnas Indonesia

30 Mei 2026
Sasar Anggota dan Warga, Garda Patriot Nusantara Sebar Paket Daging Kurban di Depok

Sasar Anggota dan Warga, Garda Patriot Nusantara Sebar Paket Daging Kurban di Depok

29 Mei 2026
Program MBG

BGN Hapus Distribusi MBG di Hari Libur Sekolah, Ini Alasan di Baliknya

28 Mei 2026

Beberapa waktu terakhir, kasus keracunan makanan diduga akibat mengonsumsi menu MBG terjadi di berbagai daerah. Di Lamongan, Jawa Timur, belasan siswa SMA dilarikan ke rumah sakit setelah mengonsumsi menu MBG.

Di Garut, Jawa Barat, ratusan siswa dari berbagai sekolah mengalami keracunan yang diduga karena makanan dari program MBG. Sementara di Kabupaten Tasikmalaya, belasan siswa SD dan PAUD mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi menu MBG.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat ada 5.360 anak yang mengalami keracunan pascakonsumsi MBG hingga September 2025. JPPI menduga jumlah sebenarnya lebih besar karena ada sekolah, pemerintah daerah, atau aparat yang menutupi informasi tersebut.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Bidang Gizi dan Kesehatan Yahya Zaini mengusulkan agar pengelolaan MBG diserahkan kepada sekolah. Menurutnya, BGN dan DPR perlu segera mencari solusi alternatif mengingat banyaknya kasus keracunan.

“Mengingat banyaknya kasus keracunan, perlu dipikirkan alternatif MBG dikelola sekolah bersama komite sekolah,” kata Yahya.

Saat ini, pengelolaan MBG melibatkan mitra seperti yayasan dan UMKM untuk operasional dapur serta distribusi makanan. Yahya menilai jika sekolah diberi kewenangan penuh, kualitas makanan akan lebih higienis, aman, dan sesuai dengan selera anak-anak.

Yahya juga menyoroti rendahnya serapan anggaran MBG yang hingga September baru mencapai Rp13,2 triliun atau 18,6 persen dari alokasi Rp71 triliun. Padahal, pemerintah mengklaim program ini berjalan di 38 provinsi dengan 22 juta penerima manfaat.

“Ini juga untuk mempercepat pencapaian target yang ditentukan. Mengingat serapan anggaran BGN masih rendah sekitar 22 persen,” ujarnya.

Yahya meminta pemerintah memperbaiki mekanisme pelaporan anggaran MBG, termasuk membuka kanal pengaduan publik untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana.

JPPI dalam rilisnya menyerukan agar Presiden menghentikan sementara program MBG dan melakukan evaluasi total sistem tata kelola yang dikendalikan BGN.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: keracunana MBGKomisi Perlindungan Anak IndonesiaMakan Bergizi GratisWakil Ketua KPAI Jasra Putra

Related Posts

John Herdman Pastikan Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa di Piala AFF 2026
NASIONAL

John Herdman Pastikan Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa di Piala AFF 2026

1 Juni 2026
pengamanan lalu lintas
NASIONAL

Tatap Piala AFF 2026, PSSI Pilih Stadion Pakansari dan SUGBK Jadi Kandang Timnas Indonesia

30 Mei 2026
Sasar Anggota dan Warga, Garda Patriot Nusantara Sebar Paket Daging Kurban di Depok
NASIONAL

Sasar Anggota dan Warga, Garda Patriot Nusantara Sebar Paket Daging Kurban di Depok

29 Mei 2026
Program MBG
NASIONAL

BGN Hapus Distribusi MBG di Hari Libur Sekolah, Ini Alasan di Baliknya

28 Mei 2026
Atlet Lompat Galah Asal Kota Bogor Idan Fauzan Siap Taklukkan Busan
BOGOR RAYA

Atlet Lompat Galah Asal Kota Bogor Idan Fauzan Siap Taklukkan Busan

28 Mei 2026
sekolah rakyat
NASIONAL

Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Sekolah Aman untuk Tekan Perundungan

28 Mei 2026
Next Post
127 rumah

127 Rumah Rusak Akibat Gempa di Bogor, Warga Bertahan di Tenda Darurat

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Pasca Kebakaran, Bima : Pelayanan di RS Salak Bogor Tidak Boleh Terganggu

Pasca Kebakaran, Bima : Pelayanan di RS Salak Bogor Tidak Boleh Terganggu

8 April 2023
Sektor Wisata Jadi Sumber Pendpaatan Andalam di Masa Pendemi

Sektor Wisata Jadi Sumber Pendpaatan Andalam di Masa Pendemi

12 Februari 2021
Soal Macet Krodit di Jalur Barat, Lukman Salahkan Pemerintah Daerah dan Pusat

Soal Macet Krodit di Jalur Barat, Lukman Salahkan Pemerintah Daerah dan Pusat

4 Oktober 2021
dugaan rudapaksa

Kasus Pencabulan Disabilitas di Nanggung Bogor: Satu Pelaku Ditangkap, Satu Lainnya Buron

20 April 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In