BogorOne.co.id | Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengusulkan penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul terjadinya ribuan kasus keracunan pada anak sekolah di berbagai daerah.
Melansir cnnindonesia.com, Selasa (23/9/2025) Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan, berbagai peristiwa keracunan makanan terus meningkat dan tidak menunjukkan penurunan. Ia menyoroti salah satu kasus dugaan keracunan yang dialami anak-anak PAUD di Tasikmalaya.
“Satu kasus anak yang mengalami keracunan bagi KPAI sudah cukup banyak. Pemerintah perlu evaluasi menyeluruh program MBG. KPAI usul hentikan sementara, sampai benar-benar instrumen panduan dan pengawasan yang sudah dibuat Badan Gizi Nasional (BGN) benar-benar dilaksanakan dengan baik,” kata Jasra.
Jasra menjelaskan, dari jumlah korban dan data keracunan di berbagai wilayah, diduga ada yang tidak terkontrol dalam program tersebut. Ia juga menekankan bahwa anak-anak, terutama usia PAUD, memiliki daya tahan tubuh yang masih lemah dan tidak mudah mendeskripsikan kondisi kesehatannya.
Beberapa waktu terakhir, kasus keracunan makanan diduga akibat mengonsumsi menu MBG terjadi di berbagai daerah. Di Lamongan, Jawa Timur, belasan siswa SMA dilarikan ke rumah sakit setelah mengonsumsi menu MBG.
Di Garut, Jawa Barat, ratusan siswa dari berbagai sekolah mengalami keracunan yang diduga karena makanan dari program MBG. Sementara di Kabupaten Tasikmalaya, belasan siswa SD dan PAUD mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi menu MBG.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat ada 5.360 anak yang mengalami keracunan pascakonsumsi MBG hingga September 2025. JPPI menduga jumlah sebenarnya lebih besar karena ada sekolah, pemerintah daerah, atau aparat yang menutupi informasi tersebut.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Bidang Gizi dan Kesehatan Yahya Zaini mengusulkan agar pengelolaan MBG diserahkan kepada sekolah. Menurutnya, BGN dan DPR perlu segera mencari solusi alternatif mengingat banyaknya kasus keracunan.
“Mengingat banyaknya kasus keracunan, perlu dipikirkan alternatif MBG dikelola sekolah bersama komite sekolah,” kata Yahya.
Saat ini, pengelolaan MBG melibatkan mitra seperti yayasan dan UMKM untuk operasional dapur serta distribusi makanan. Yahya menilai jika sekolah diberi kewenangan penuh, kualitas makanan akan lebih higienis, aman, dan sesuai dengan selera anak-anak.
Yahya juga menyoroti rendahnya serapan anggaran MBG yang hingga September baru mencapai Rp13,2 triliun atau 18,6 persen dari alokasi Rp71 triliun. Padahal, pemerintah mengklaim program ini berjalan di 38 provinsi dengan 22 juta penerima manfaat.
“Ini juga untuk mempercepat pencapaian target yang ditentukan. Mengingat serapan anggaran BGN masih rendah sekitar 22 persen,” ujarnya.
Yahya meminta pemerintah memperbaiki mekanisme pelaporan anggaran MBG, termasuk membuka kanal pengaduan publik untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana.
JPPI dalam rilisnya menyerukan agar Presiden menghentikan sementara program MBG dan melakukan evaluasi total sistem tata kelola yang dikendalikan BGN.
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post