• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, April 19, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

OJK Hentikan 2.263 Pinjol Ilegal Sepanjang 2025

Redaksi by Redaksi
11 Januari 2026
in NASIONAL
0
OJK

Gedung OJK. Foto: Shutterstock.

48
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta  – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan 2.263 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Desember 2025. Penindakan dilakukan terhadap entitas yang beroperasi tanpa izin dan dinilai merugikan masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan penindakan tersebut dilakukan melalui Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti).

“Satgas Pasti telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan menghentikan 2.263 entitas pinjaman online ilegal dan 354 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi,” kata Friderica dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, dikutip Minggu, 11 Januari 2025.

Sepanjang 2025, OJK menerima 26.220 pengaduan terkait aktivitas keuangan ilegal. Dari jumlah tersebut, 21.249 pengaduan berkaitan dengan pinjaman online ilegal, sedangkan 4.971 pengaduan lainnya terkait investasi ilegal.

BERITA LAINNYA

MAKI Sebut Penetapan Tersangka Ketua Ombudsman RI Sebagai Tragedi Pelayanan Publik

MAKI Sebut Penetapan Tersangka Ketua Ombudsman RI Sebagai Tragedi Pelayanan Publik

18 April 2026
SYARIKAT ISLAM: JANGAN HANYA JADI PENONTON DI NEGERI SENDIRI

SYARIKAT ISLAM: JANGAN HANYA JADI PENONTON DI NEGERI SENDIRI

17 April 2026
Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor

Pakar: Kejagung Diminta Telusuri Dugaan Uang Aliran Dana Dalam Proses Pemilihan Ketua Ombudsman

17 April 2026
jemaah haji

Jemaah Haji Bawa Uang Tunai Rp 100 Juta Wajib Lapor ke Bea Cukai

16 April 2026

Selain menghentikan entitas ilegal, OJK juga menemukan sejumlah nomor kontak yang digunakan oleh penagih utang pinjol ilegal. OJK kemudian mengajukan pemblokiran terhadap 2.422 nomor melalui koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital.

Hingga 30 November 2025, Satgas Pasti mencatat sebanyak 61.341 nomor telepon dilaporkan oleh korban penipuan. Sementara itu, melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), OJK menerima 536.267 permintaan layanan, termasuk 56.620 pengaduan.

Friderica menyebutkan, pengaduan tersebut berasal dari berbagai sektor jasa keuangan. Sebanyak 20.972 pengaduan berasal dari sektor perbankan, 21.886 dari industri teknologi finansial, 11.309 dari perusahaan pembiayaan, 1.619 dari perusahaan asuransi, serta 834 dari sektor pasar modal dan industri keuangan nonbank.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: OJK Hentikan 2.263 Pinjol Ilegal Sepanjang 2025

Related Posts

MAKI Sebut Penetapan Tersangka Ketua Ombudsman RI Sebagai Tragedi Pelayanan Publik
NASIONAL

MAKI Sebut Penetapan Tersangka Ketua Ombudsman RI Sebagai Tragedi Pelayanan Publik

18 April 2026
SYARIKAT ISLAM: JANGAN HANYA JADI PENONTON DI NEGERI SENDIRI
NASIONAL

SYARIKAT ISLAM: JANGAN HANYA JADI PENONTON DI NEGERI SENDIRI

17 April 2026
Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor
NASIONAL

Pakar: Kejagung Diminta Telusuri Dugaan Uang Aliran Dana Dalam Proses Pemilihan Ketua Ombudsman

17 April 2026
jemaah haji
NASIONAL

Jemaah Haji Bawa Uang Tunai Rp 100 Juta Wajib Lapor ke Bea Cukai

16 April 2026
Kasus LNG Corpus Christi: Dua Mantan Pejabat Pertamina Dituntut hingga 6,5 Tahun Penjara
NASIONAL

Kasus LNG Corpus Christi: Dua Mantan Pejabat Pertamina Dituntut hingga 6,5 Tahun Penjara

15 April 2026
Wamenaker RI Kunjungi RS UMMI Bogor, Apresiasi Program Magang
BOGOR RAYA

Wamenaker RI Kunjungi RS UMMI Bogor, Apresiasi Program Magang

14 April 2026
Next Post
Dua pemancing

Dua Pemancing Hilang di Pantai Wediombo Gunungkidul

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Keren! Poster Seniman Indonesia Terpajang di Festival Musik Terbesar Dunia

Keren! Poster Seniman Indonesia Terpajang di Festival Musik Terbesar Dunia

26 Maret 2023
Enam Calon Sekda Siap Rebut Hati Bima

Enam Calon Sekda Siap Rebut Hati Bima

25 Agustus 2020
Muzani

Muzani Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode

19 Mei 2025
SMAIT BBS

Sekolah, Pemerintah, dan Portina Bersinergi Lestarikan Olahraga Tradisional di Bogor

6 September 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In