• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, November 7, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Polda Jabar Tangkap Perakit Bom Panci, Sudah 56 Kali Uji Ledak

Redaksi by Redaksi
18 September 2026
in NASIONAL
0
bahan peledak

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menangkap seorang pria berinisial MSA (25) di Kabupaten Bandung Barat. MSA, yang sehari-hari berprofesi sebagai wirausaha dan perajin kayu, diduga berperan sebagai motivator kejahatan ekstrem, perakit senjata api rakitan, hingga pembuat bom panci. Foto : Dok. Beritasatu.com/Aep Sopandi.

39
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Bandung – Jejak aktivitas di sebuah grup WhatsApp mengantarkan polisi pada seorang pria berinisial MSA, 25 tahun, di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Polisi menduga pria yang sehari-hari bekerja sebagai wirausaha dan perajin kayu itu memanfaatkan ruang digital untuk membangun reputasi sebagai pelaku kejahatan ekstrem.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menangkap MSA di kediamannya di Kampung Parigilame Nomor 84/23, RT 03/RW 08, Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong. Dari rumah tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas perakitan senjata dan bahan peledak.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan kasus itu terungkap setelah polisi menerima Laporan Polisi Nomor LP/A/11/IX/2026/SPKT.DITRESKRIMUM/Polda Jabar pada 10 September 2026.

Penyidik kemudian menelusuri aktivitas dalam grup WhatsApp bernama True Crime Community atau TCC. MSA disebut menjadi salah satu anggota yang paling aktif dalam grup tersebut.

BERITA LAINNYA

Rektor Universitas Paramadina Ungkap 5 Praktik yang Melemahkan Institusi Demokrasi Indonesia

Rektor Universitas Paramadina Ungkap 5 Praktik yang Melemahkan Institusi Demokrasi Indonesia

6 November 2026
Media Sosial

Hoaks di Media Sosial Ancam Demokrasi, Ketum PWI Tekankan Pentingnya Verifikasi

6 November 2026
Penyadapan Ilegal: Ujian Terberat Negara Hukum Kita

Penyadapan Ilegal: Ujian Terberat Negara Hukum Kita

6 November 2026
Basket Putra Kabupaten Bogor Melaju ke Babak Delapan Besar

Basket Putra Kabupaten Bogor Melaju ke Babak Delapan Besar

4 November 2026

“Peran yang bersangkutan pertama adalah sebagai partisan paling aktif di grup WhatsApp True Crime Community. Di sini perannya adalah sebagai motivator kejahatan ekstrem yang mengglorifikasikan kejahatan,” ujar Hendra di Bandung, Kamis, 17 September 2026.

Menurut polisi, aktivitas MSA tidak berhenti pada pembahasan kasus kejahatan. Ia diduga mempelajari cara merakit senjata api dan membuat bahan peledak secara otodidak melalui internet dan YouTube.

Bahan-bahan yang diperlukan, kata polisi, diperoleh dengan cara membeli secara daring melalui platform e-commerce.

Penyidik juga menemukan dugaan bahwa MSA melakukan serangkaian percobaan peledakan di kawasan perbukitan Kabupaten Bandung Barat. Polisi mencatat sedikitnya 16 kali uji coba bahan peledak berdaya ledak tinggi dan 40 kali uji coba bahan peledak berdaya ledak rendah.

“Tidak hanya merakit, tersangka bahkan telah berkali-kali melakukan uji coba peledakan di area perbukitan wilayah Kabupaten Bandung Barat,” kata Hendra.

Aktivitas tersebut, menurut polisi, tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi sepenuhnya. MSA disebut merekam sejumlah percobaan dalam bentuk foto dan video.

Dokumentasi itu kemudian dikirim ke grup TCC. Polisi menduga langkah tersebut digunakan untuk membangun reputasi MSA sebagai anggota yang dianggap memiliki keahlian mengenai bahan peledak.

Kanit 1 Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Jabar AKP David Jou mengatakan grup TCC memiliki 29 anggota yang berasal dari dalam dan luar negeri.

Dalam grup tersebut, para anggota disebut membahas berbagai kasus kejahatan nyata yang pernah terjadi. Polisi juga menemukan sejumlah literatur atau buku yang disebut berkaitan dengan paham ateisme.

“Tersangka MSA sendiri memiliki latar belakang keluarga yang baik dan religius, namun mengalami pergeseran pemikiran hingga mempelajari hal-hal radikal,” ujar David.

Polisi menduga MSA terinspirasi oleh sejumlah kasus kejahatan ekstrem yang pernah terjadi sebelumnya, termasuk ledakan bom panci di Polsek Andir.

Setelah kasus tersebut diungkap dan langkah preventif dilakukan kepolisian, grup WhatsApp TCC terpantau membubarkan diri secara mandiri.

Penyidik kini masih mendalami kemungkinan keterkaitan MSA dengan jaringan teroris tertentu. Polisi juga memeriksa gawai milik MSA untuk mengidentifikasi anggota lain dalam grup tersebut.

Dalam aktivitasnya di TCC, MSA diketahui menggunakan nama akun “Rudolf Vampire”.

Meski menemukan aktivitas perakitan senjata dan uji coba bahan peledak, polisi menyatakan belum menemukan sasaran spesifik yang hendak dituju MSA untuk aksi penembakan ataupun peledakan.

Penyidikan masih berjalan untuk memastikan motif, jaringan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau terlibat dalam aktivitas tersebut.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

Rektor Universitas Paramadina Ungkap 5 Praktik yang Melemahkan Institusi Demokrasi Indonesia
NASIONAL

Rektor Universitas Paramadina Ungkap 5 Praktik yang Melemahkan Institusi Demokrasi Indonesia

6 November 2026
Media Sosial
NASIONAL

Hoaks di Media Sosial Ancam Demokrasi, Ketum PWI Tekankan Pentingnya Verifikasi

6 November 2026
Penyadapan Ilegal: Ujian Terberat Negara Hukum Kita
NASIONAL

Penyadapan Ilegal: Ujian Terberat Negara Hukum Kita

6 November 2026
Basket Putra Kabupaten Bogor Melaju ke Babak Delapan Besar
NASIONAL

Basket Putra Kabupaten Bogor Melaju ke Babak Delapan Besar

4 November 2026
Porprov XV Jabar 2026, Pencak Silat Diikuti 238 Atlet
BOGOR RAYA

Porprov XV Jabar 2026, Pencak Silat Diikuti 238 Atlet

4 November 2026
Bareskrim Sita Rp1,5 Triliun Aset NET89, Nilainya Sebanding dengan Restitusi 7.871 Korban
NASIONAL

Bareskrim Sita Rp1,5 Triliun Aset NET89, Nilainya Sebanding dengan Restitusi 7.871 Korban

3 November 2026
Next Post
Pondok Ash Sholihah Jumeneng Lor

Pengasuh Pesantren di Sleman Ditahan, Diduga Perkosa Perempuan hingga Hamil 8 Bulan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Satpol PP Akan Periksa Seluruh Dokumen Izin Plaza Jambu Dua

Satpol PP Akan Periksa Seluruh Dokumen Izin Plaza Jambu Dua

19 Mei 2024
Soal BisKita Trans Pakuan, KAHMI Bogor Pertanyakan Saham PDJT

Soal BisKita Trans Pakuan, KAHMI Bogor Pertanyakan Saham PDJT

8 Desember 2021
Lintasan Kereta

Pria Ditemukan Tewas di Lintasan Kereta Jalan Sholeh Iskandar, Tinggalkan Mobil Sejauh 1 Kilometer

26 Juni 2026
Sambut Satu Abad NU, Fatayat NU Pawai Payung HIjau 

Sambut Satu Abad NU, Fatayat NU Pawai Payung HIjau 

29 Januari 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In