• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, April 30, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

Paulus Tannos Gugat Praperadilan KPK di Kasus e-KTP

Redaksi by Redaksi
3 Februari 2026
in POLITIK
0
Paulus Tannos

DPO KPK Paulus Tannos. Foto : Dok.KPK

42
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik kembali mencuat. Tersangka Paulus Tannos mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 11/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Sidang perdana praperadilan itu telah dijadwalkan dan kini memasuki tahap awal pemeriksaan.

Melansir beritasatu.com, Selasa, 3 Februari 2026, dalam perkara ini, Paulus Tannos tercatat sebagai pemohon, sementara KPK menjadi pihak termohon. Gugatan didaftarkan pada Rabu, 28 Januari 2026, dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Melalui praperadilan tersebut, Paulus Tannos mempersoalkan keabsahan penetapan status tersangkanya oleh KPK dalam perkara korupsi proyek e-KTP. Proyek tersebut dikenal sebagai salah satu kasus korupsi terbesar di Indonesia dengan kerugian negara mencapai triliunan rupiah.

BERITA LAINNYA

KPK

KPK Usul Batasi Ketum Parpol, Dinilai Ampuh Cegah Kepemimpinan Absolut

24 April 2026
Donald Trump

Pernyataan Donald Trump soal Iran Berubah-ubah, Upaya Damai Terancam

21 April 2026
RUU PPRT

DPR Jadwalkan Sahkan RUU PPRT, Berlaku Maksimal Setahun Setelah Pengesahan

21 April 2026
BBM

Bahlil : Kelompok Mampu Jangan Minum BBM Subsidi

20 April 2026

Paulus Tannos telah lama masuk daftar buronan KPK dan diketahui berada di luar negeri. Upaya hukum praperadilan ini dinilai sebagai langkah untuk menguji prosedur penegakan hukum yang dilakukan penyidik KPK.

Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait gugatan praperadilan tersebut. Namun, dalam pernyataan sebelumnya, KPK menyatakan penetapan Paulus Tannos sebagai tersangka telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: gugatan praperadilanKasus e-KTPPaulus Tannos

Related Posts

KPK
POLITIK

KPK Usul Batasi Ketum Parpol, Dinilai Ampuh Cegah Kepemimpinan Absolut

24 April 2026
Donald Trump
POLITIK

Pernyataan Donald Trump soal Iran Berubah-ubah, Upaya Damai Terancam

21 April 2026
RUU PPRT
POLITIK

DPR Jadwalkan Sahkan RUU PPRT, Berlaku Maksimal Setahun Setelah Pengesahan

21 April 2026
BBM
EKBIS

Bahlil : Kelompok Mampu Jangan Minum BBM Subsidi

20 April 2026
prabowo
POLITIK

Prabowo Tutup Akses Media Saat Beri Arahan ke Ketua DPRD

19 April 2026
RUU Pemilu
POLITIK

RUU Pemilu Mandek, Naskah Akademik Tak Kunjung Jadi

17 April 2026
Next Post
Baznas Kota Bogor Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 1447H/2026M

Baznas Kota Bogor Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 1447H/2026M

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

SMA Negeri 4

Kebersamaan dan Kekompakan Warnai Kegiatan Siswa SMAN 4 Bogor

11 September 2025
pengedar ganja

Sembunyikan 40 Kg Ganja dengan Serbuk Kopi, AS Ditangkap di Bekasi

4 Maret 2026
Hadiri Peresmian Pasar Tanah Baru DPRD Kota Bogor Taruh Banyak Harapan Kepada Perumda PPJ

Hadiri Peresmian Pasar Tanah Baru DPRD Kota Bogor Taruh Banyak Harapan Kepada Perumda PPJ

30 November 2023
Sastra Winara

Ketua DPRD Sastra Winara Minta Pemkab Bogor Terapkan Sistem Sanitary Landfill di TPPAS Galuga

12 Agustus 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In