• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Juli 28, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Disdik Kabupaten Bogor Dinilai “Memalukan”, Biarkan Sekolah dan Kantor Desa Berdesakan Selama Puluhan Tahun

Redaksi by Redaksi
5 Februari 2026
in BOGOR RAYA, PENDIDIKAN
0
Disdik Kabupaten Bogor Dinilai “Memalukan”, Biarkan Sekolah dan Kantor Desa Berdesakan Selama Puluhan Tahun

SDN Pasir Muncang 01 yang berdiri sejak 1975 di atas tanah milik Desa Pasir Muncang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Foto: Yudi/Bogorone

52
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.id | Caringin – Keberadaan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pasir Muncang 01 yang berdiri sejak 1975 di atas tanah milik Desa Pasir Muncang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, kembali menuai sorotan. Pasalnya, sekolah yang menempati lahan seluas sekitar 700 meter persegi tersebut berada satu hamparan dengan Kantor Desa Pasir Muncang sehingga dinilai mengganggu aktivitas pelayanan pemerintahan desa.

Ketua LSM Penjara, Bangbang, menilai kondisi tersebut sudah berlangsung terlalu lama dan menunjukkan minimnya kepedulian Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor serta anggota DPRD Kabupaten Bogor terhadap dunia pendidikan.

“Ini sudah puluhan tahun. Sangat ironis, pihak desa berkali-kali mengajukan relokasi sekolah karena mengganggu pelayanan masyarakat, namun hingga kini belum juga terealisasi. Ini bukti Disdik Kabupaten Bogor dan anggota DPRD Kabupaten Bogor tidak memiliki kepedulian,” kata Bangbang kepada wartawan, Rabu 5 Februari 2026.

Menurutnya, keberadaan sekolah yang satu hamparan dengan kantor desa membuat aktivitas keduanya tidak berjalan optimal. Baik pelayanan masyarakat di kantor desa maupun kegiatan belajar mengajar di sekolah menjadi terbatas.

BERITA LAINNYA

Reaksi Keras Komisi II DPRD Kota Bogor Soal Valet Restoran Aroem: Penegakan Aturan Jangan Pandang Bulu!

Reaksi Keras Komisi II DPRD Kota Bogor Soal Valet Restoran Aroem: Penegakan Aturan Jangan Pandang Bulu!

28 Juli 2026
Kasus Penemuan Jasad Bayi dalam Tas di Ciparigi Bogor, Polisi Jerat Ibu Kandung 15 Tahun Penjara

Kasus Penemuan Jasad Bayi dalam Tas di Ciparigi Bogor, Polisi Jerat Ibu Kandung 15 Tahun Penjara

28 Juli 2026
Warpat

Pos Terpadu Eks Warpat Segera Dibangun, Jadi Pusat Pengamanan Jalur Puncak

27 Juli 2026
Musim kemarau

Petani Warung Menteng Krisis Air, Pipanisasi Irigasi Tak Kunjung Terealisasi

27 Juli 2026

Bangbang menegaskan, Disdik dan para wakil rakyat seharusnya lebih peka terhadap persoalan tersebut demi kenyamanan dan keberlangsungan pendidikan generasi penerus di Kabupaten Bogor.

“Anggota DPRD memiliki dana aspirasi. Untuk pembebasan lahan sekitar 1.000 meter persegi bagi sekolah dasar, nilainya diperkirakan cukup sekitar Rp1 miliar. Seharusnya bisa dianggarkan dari dana aspirasi jika memang peduli terhadap dunia pendidikan,” tegasnya.

Ia juga menilai, keberpihakan para wakil rakyat dapat dilihat dari kehadiran dan respons mereka dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).

“Kasus ini sudah berlangsung puluhan tahun, berganti bupati dan berganti anggota DPRD, namun tidak ada penyelesaian. Ini merupakan bentuk pembiaran. Disdik juga terkesan nyaman menumpang di atas tanah desa, sehingga pihak desa selalu harus mengalah setiap ada kegiatan,” ungkapnya.

Selain itu, Bangbang menilai Disdik Kabupaten Bogor tidak tanggap terhadap kondisi sekolah yang masih menumpang di lahan desa.

“Ini memalukan. Disdik seolah tidak bergerak cepat merespons keluhan pihak sekolah agar proses pembelajaran bisa lebih maksimal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pasir Muncang, Yudi Wahyudin, membenarkan bahwa selama ini aktivitas pemerintahan desa sering terganggu akibat keberadaan sekolah yang berdampingan langsung dengan kantor desa.

“Selama ini kami sudah mengajukan relokasi sekolah tersebut, namun belum ada respons. Banyak kegiatan desa yang akhirnya terhambat dan tidak bisa berjalan secara fokus,” kata Yudi.

Ia menjelaskan, setiap hari Senin pelayanan desa terpaksa menyesuaikan jadwal karena halaman dan akses menuju kantor desa digunakan untuk pelaksanaan upacara bendera siswa.

“Setiap Senin pelayanan harus menunggu upacara bendera selesai, karena jalan menuju kantor desa dipakai untuk upacara,” jelasnya.

Selain itu, saat pemerintah desa menggelar rapat koordinasi, suasana kerap tidak kondusif karena bertepatan dengan jam istirahat siswa.

“Anak-anak bermain di halaman kantor desa saat jam istirahat, sehingga rapat sering tidak fokus,” ujarnya.

Yudi menambahkan, dalam Musrenbang tahun ini, relokasi SDN Pasir Muncang 01 telah diusulkan sebagai program prioritas untuk tahun anggaran 2027, khususnya untuk pengadaan lahan terlebih dahulu.

“Mudah-mudahan tidak dicoret karena ini kebutuhan penting demi peningkatan kenyamanan dan pelayanan, baik bagi pihak sekolah maupun pihak desa,” ucapnya.

Ia juga menyebutkan, pada jam istirahat, ratusan siswa sering memanfaatkan halaman kantor desa untuk bermain, ditambah orang tua siswa yang menunggu anak-anak mereka.

“Bahkan untuk pelaksanaan rapat Musrenbang desa bersama pihak kecamatan, kami sering memilih hari libur agar kegiatan bisa berjalan lebih fokus dan kondusif,” pungkasnya.

Reporter : Yudi Surahman

Editor      : Muttaqien

Tags: CaringinDesa Pasir MuncangDisdik Kabupaten BogorSDN Pasir Muncang 01

Related Posts

Reaksi Keras Komisi II DPRD Kota Bogor Soal Valet Restoran Aroem: Penegakan Aturan Jangan Pandang Bulu!
BOGOR RAYA

Reaksi Keras Komisi II DPRD Kota Bogor Soal Valet Restoran Aroem: Penegakan Aturan Jangan Pandang Bulu!

28 Juli 2026
Kasus Penemuan Jasad Bayi dalam Tas di Ciparigi Bogor, Polisi Jerat Ibu Kandung 15 Tahun Penjara
BOGOR RAYA

Kasus Penemuan Jasad Bayi dalam Tas di Ciparigi Bogor, Polisi Jerat Ibu Kandung 15 Tahun Penjara

28 Juli 2026
Warpat
BOGOR RAYA

Pos Terpadu Eks Warpat Segera Dibangun, Jadi Pusat Pengamanan Jalur Puncak

27 Juli 2026
Musim kemarau
BOGOR RAYA

Petani Warung Menteng Krisis Air, Pipanisasi Irigasi Tak Kunjung Terealisasi

27 Juli 2026
PKBM
PENDIDIKAN

PKBM Kota Bogor Tak Lagi Identik dengan Anak Putus Sekolah

27 Juli 2026
Genap 6 Tahun Berabdi, GMKB Gelar Baksos hingga Apresiasi Penetapan Perda Hymne Kota Bogor
BOGOR RAYA

Genap 6 Tahun Berabdi, GMKB Gelar Baksos hingga Apresiasi Penetapan Perda Hymne Kota Bogor

27 Juli 2026
Next Post
Raih Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes, Polbangtan Kementan Tunjukkan Kualitas

Raih Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes, Polbangtan Kementan Tunjukkan Kualitas

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Jumat Sehat, Wartawan PWI Kota Bogor Ramai-ramai Olahraga

Jumat Sehat, Wartawan PWI Kota Bogor Ramai-ramai Olahraga

16 Agustus 2024
Lapor Kehilangan Motor, Driver Ojol Malah Dibogem Oknum Polisi

Lapor Kehilangan Motor, Driver Ojol Malah Dibogem Oknum Polisi

12 Januari 2022
Timnas putri

Timnas Putri Indonesia Menang Tipis 1-0 atas Kirgistan di Kualifikasi Piala Asia 2026

30 Juni 2025
Nahkodai PC GP Ansor, Ahmad Bustomi Akan Tancap Gas

Nahkodai PC GP Ansor, Ahmad Bustomi Akan Tancap Gas

17 Maret 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In