• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Agustus 11, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home EKBIS

Sinyal Kuat THR Ojol 2026, Menaker Pastikan Diumumkan Bersamaan

Redaksi by Redaksi
25 Februari 2026
in EKBIS, NASIONAL
0
THR Ojol 2026

Ilustrasi ojol. Foto : freepik.com/garakta_studio.

52
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, kepastian pemberian tunjangan atau bonus hari raya bagi pengemudi ojek online (ojol) kembali menjadi perhatian. Publik menunggu apakah pemerintah akan kembali menerapkan skema seperti tahun sebelumnya.

Pada 2025, pemerintah menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi. Kebijakan itu menjadi dasar pemberian bonus hari raya (BHR) bagi mitra pengemudi dan kurir perusahaan aplikasi transportasi daring.

Surat edaran tersebut mengimbau perusahaan aplikasi untuk memberikan BHR kepada mitra mereka. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah awal memperluas perlindungan bagi pekerja di sektor ekonomi digital yang selama ini berstatus mitra, bukan pekerja formal.

Untuk 2026, pemerintah memberi sinyal bahwa kebijakan serupa akan kembali diumumkan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pengumuman BHR bagi pengemudi ojek online akan dilakukan bersamaan dengan pengumuman tunjangan hari raya bagi pekerja formal.

BERITA LAINNYA

Sampah Jadi Energi? TNI AD dan Pemda Bongkar Strategi Baru Atasi Krisis TPA

Sampah Jadi Energi? TNI AD dan Pemda Bongkar Strategi Baru Atasi Krisis TPA

8 Agustus 2026
Bukan Sekadar Kejar Aset, Pendiri Beranda Ruang Diskusi Ungkap Kunci Penyelesaian BLBI

Bukan Sekadar Kejar Aset, Pendiri Beranda Ruang Diskusi Ungkap Kunci Penyelesaian BLBI

8 Agustus 2026
Kasus Jayapura Jadi Alarm, BGN Bakal Pasang Label Batas Waktu Konsumsi di Ompreng MBG

Kasus Jayapura Jadi Alarm, BGN Bakal Pasang Label Batas Waktu Konsumsi di Ompreng MBG

8 Agustus 2026
Babah Alun

Babah Alun Rancang Tol Sawangan-Bojonggede-Salabenda Terhubung hingga Caringin

6 Agustus 2026

“Pengumuman BHR dan THR (ojol) akan dilakukan bersamaan. Negara ingin memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal dalam momentum hari raya,” kata Yassierli di Jakarta.

Kementerian Ketenagakerjaan juga menyatakan telah berkomunikasi dengan perusahaan transportasi berbasis aplikasi. Pemerintah menyebut respons perusahaan positif dan menunjukkan komitmen untuk menjalankan kebijakan pemberian bonus kepada mitra pengemudi.

Menurut Yassierli, kebijakan tersebut bukan sekadar imbauan moral, melainkan komitmen yang diharapkan diwujudkan dalam kebijakan nyata oleh perusahaan. Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan masih berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara untuk memfinalisasi aturan teknis dan memastikan dasar hukum kebijakan memiliki legitimasi administratif yang kuat.

Pada 2025, skema BHR diberikan secara proporsional berdasarkan kinerja. Besarannya sekitar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir bagi pengemudi dan kurir yang tergolong produktif. Skema itu membuat nominal bonus berbeda sesuai tingkat aktivitas masing-masing mitra.

Pemerintah juga menetapkan pencairan BHR dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri, mengikuti pola pembayaran THR pekerja formal. Jika mekanisme yang sama diterapkan, pencairan pada 2026 diperkirakan berlangsung paling lambat sepekan sebelum hari raya.

Hingga kini, rincian resmi mengenai besaran dan tanggal pencairan BHR 2026 masih menunggu pengumuman pemerintah. Namun, sinyal yang disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan peluang kebijakan tersebut kembali diberlakukan relatif kuat.

Editor                         : R. Muttaqien

Tags: THR Ojol 2026

Related Posts

Sampah Jadi Energi? TNI AD dan Pemda Bongkar Strategi Baru Atasi Krisis TPA
NASIONAL

Sampah Jadi Energi? TNI AD dan Pemda Bongkar Strategi Baru Atasi Krisis TPA

8 Agustus 2026
Bukan Sekadar Kejar Aset, Pendiri Beranda Ruang Diskusi Ungkap Kunci Penyelesaian BLBI
NASIONAL

Bukan Sekadar Kejar Aset, Pendiri Beranda Ruang Diskusi Ungkap Kunci Penyelesaian BLBI

8 Agustus 2026
Kasus Jayapura Jadi Alarm, BGN Bakal Pasang Label Batas Waktu Konsumsi di Ompreng MBG
NASIONAL

Kasus Jayapura Jadi Alarm, BGN Bakal Pasang Label Batas Waktu Konsumsi di Ompreng MBG

8 Agustus 2026
Babah Alun
EKBIS

Babah Alun Rancang Tol Sawangan-Bojonggede-Salabenda Terhubung hingga Caringin

6 Agustus 2026
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
NASIONAL

PN Jakarta Selatan Jadwalkan Dua Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah pada 18-19 Agustus

6 Agustus 2026
Peringati HUT Ke-51, Indocement Catat Pertumbuhan Laba Bersih Rp589,6 Miliar di Semester I-2026
NASIONAL

Peringati HUT Ke-51, Indocement Catat Pertumbuhan Laba Bersih Rp589,6 Miliar di Semester I-2026

5 Agustus 2026
Next Post
RSUD Parung

Skandal Pembangunan RSUD Parung Bogor, Kejari Siapkan Keputusan Penting

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Komitmen Percepat Transformasi Digital Indonesia, Indosat Ooredoo Hadirkan Layanan 4G di 124 Desa Terpencil

30 September 2021
Direksi Tirta Pakuan dan FKP Sosialisasi Harmonisasi Abonemen dan Simotip

Direksi Tirta Pakuan dan FKP Sosialisasi Harmonisasi Abonemen dan Simotip

15 Juni 2022
Nadiem Mendaki Gunung Tambora, Sempat Diskusi Tentang Pendidikan

Nadiem Mendaki Gunung Tambora, Sempat Diskusi Tentang Pendidikan

6 Juni 2023
Menpora Umumkan, La Liga Bakal Gelar Kompetisi Usia Dini

Menpora Umumkan, La Liga Bakal Gelar Kompetisi Usia Dini

4 Mei 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In