• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Mei 14, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Aturan Penetapan KLB

Redaksi by Redaksi
14 Mei 2026
in NASIONAL
0
Dharma Pongrekun

Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Dharma Pongrekun. Foto : Dok. inews.id.

34
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Dharma Pongrekun, mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi. Permohonan tersebut telah didaftarkan, Rabu, 13 Mei 2026.

Kuasa hukum Dharma, Ishemat Soeria Alam, mengatakan gugatan itu mempersoalkan sejumlah pasal yang dinilai memberi kewenangan luas kepada pemerintah dalam penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan wabah penyakit.

“Permohonan yang kami ajukan telah diterima dan kami tinggal menunggu jadwal sidang,” kata Ishemat dalam keterangannya dikitup dari beritasatu.com

Tim hukum menggugat lima pasal dalam UU Kesehatan, yakni Pasal 353 ayat (2) huruf g, Pasal 394, Pasal 395 ayat (1), Pasal 400, dan Pasal 446. Menurut Ishemat, sejumlah ketentuan dalam pasal tersebut dinilai multitafsir dan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.

BERITA LAINNYA

Chromebook

Jaksa Nilai Kasus Chromebook Nadiem Bermuatan Konflik Kepentingan

14 Mei 2026
Ketum SMSI Suarakan Sederhanakan Verifikasi Dewan Pers

Ketum SMSI Suarakan Sederhanakan Verifikasi Dewan Pers

11 Mei 2026
Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Jawa Barat Amankan 2 Juta Batang Lewat Operasi Maung Padjajaran

Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Jawa Barat Amankan 2 Juta Batang Lewat Operasi Maung Padjajaran

10 Mei 2026
Tingkatkan Kemandirian Ekonomi, BAZNAS Kota Bogor Pantau Langsung Perwakilan Peserta dalam Pelatihan Z-Auto

Tingkatkan Kemandirian Ekonomi, BAZNAS Kota Bogor Pantau Langsung Perwakilan Peserta dalam Pelatihan Z-Auto

7 Mei 2026

Salah satu pasal yang dipersoalkan adalah Pasal 353 ayat (2) huruf g terkait penetapan status KLB. Tim pemohon menilai frasa “kriteria lain yang ditetapkan menteri” memberi ruang kewenangan yang terlalu luas kepada menteri kesehatan.

Selain itu, Pasal 394 dipersoalkan karena mengatur kewajiban masyarakat mematuhi penanggulangan wabah tanpa batasan yang dianggap jelas terkait perlindungan hak individu. Adapun Pasal 400 dan Pasal 446 mengatur larangan menghalangi penanggulangan KLB dengan ancaman pidana dan denda hingga Rp 500 juta.

Ishemat menyebut pengajuan uji materi itu sebagai langkah konstitusional untuk menguji kesesuaian norma dalam UU Kesehatan terhadap Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam kesempatan yang sama, Dharma juga menyinggung kebijakan penanganan pandemi dan regulasi kesehatan global, termasuk pembahasan amandemen International Health Regulations oleh World Health Organization.

Dharma menyampaikan pandangannya mengenai pandemi Covid-19, teknologi 5G, dan keberadaan menara telekomunikasi di kawasan permukiman. Namun, pernyataan tersebut merupakan pendapat pribadi dan tidak disertai bukti ilmiah maupun putusan pengadilan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari pemerintah maupun Kementerian Kesehatan terkait permohonan uji materi tersebut.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

Chromebook
NASIONAL

Jaksa Nilai Kasus Chromebook Nadiem Bermuatan Konflik Kepentingan

14 Mei 2026
Ketum SMSI Suarakan Sederhanakan Verifikasi Dewan Pers
NASIONAL

Ketum SMSI Suarakan Sederhanakan Verifikasi Dewan Pers

11 Mei 2026
Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Jawa Barat Amankan 2 Juta Batang Lewat Operasi Maung Padjajaran
NASIONAL

Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Jawa Barat Amankan 2 Juta Batang Lewat Operasi Maung Padjajaran

10 Mei 2026
Tingkatkan Kemandirian Ekonomi, BAZNAS Kota Bogor Pantau Langsung Perwakilan Peserta dalam Pelatihan Z-Auto
NASIONAL

Tingkatkan Kemandirian Ekonomi, BAZNAS Kota Bogor Pantau Langsung Perwakilan Peserta dalam Pelatihan Z-Auto

7 Mei 2026
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen di Triwulan I-2026, Konsumsi Lebaran Jadi Motor Utama
NASIONAL

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen di Triwulan I-2026, Konsumsi Lebaran Jadi Motor Utama

7 Mei 2026
Bupati Cilacap
NASIONAL

KPK Telusuri Rantai Perintah Pemerasan Bupati Cilacap

6 Mei 2026
Next Post
Salmokji: Whispering Water

Waduk Angker Jadi Teror Utama dalam Film Korea Salmokji: Whispering Water

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Sarana Olahraga

Dedie Rachim Siapkan Bogor Timur dan Barat dengan Sarana Olahraga Baru

16 September 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Nilai Efisiensi Anggaran Akan Berdampak Terhadap Percepatan Pembangunan

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Nilai Efisiensi Anggaran Akan Berdampak Terhadap Percepatan Pembangunan

12 Maret 2025
Penemuan Bayi

Penemuan Bayi di Paledang Bogor, Meninggalkan Pesan Menyentuh

16 September 2025
Perumda Pasar Pakuan Jaya

Perumda PPJ Kenalkan Pasar Gembrong ke Siswa SD Highscope Rancamaya

30 April 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In