BogorOne.co.id | Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menyesuaikan mekanisme pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah terjadi pemangkasan anggaran dalam APBN 2026. Penyesuaian dilakukan terutama pada pola distribusi makanan, tanpa mengubah jumlah penerima manfaat.
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengatakan efisiensi anggaran tidak berdampak pada cakupan penerima program. Pemerintah tetap mempertahankan target layanan MBG.
“Penerima manfaat tetap, hanya kami mengubah pola,” kata Sony di Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.
Perubahan utama terjadi pada frekuensi penyaluran makanan di sekolah. Jika sebelumnya MBG disalurkan enam hari dalam sepekan, kini distribusi disesuaikan menjadi lima hari mengikuti hari aktif sekolah.
“Umumnya sekolah lima hari. Kalau ada hari libur di tengah minggu, misalnya Rabu atau Kamis, maka pada hari itu tidak diberikan MBG,” ujarnya.
Kebijakan penyesuaian ini menyusul pemangkasan anggaran program MBG sebesar Rp 67 triliun, dari pagu awal Rp 335 triliun menjadi Rp 268 triliun. Pemerintah menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari efisiensi belanja negara untuk menjaga efektivitas program prioritas.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pengurangan anggaran dilakukan agar pengelolaan dana lebih optimal, tanpa mengganggu capaian program.
“MBG sudah mencapai Rp75 triliun, itu 22,4 persen dari APBN yang sebesar Rp 335 triliun. Tetapi nanti bukan Rp 335 triliun. Ada penghematan tertentu sesuai dengan instruksi Presiden, sehingga dana Badan Gizi Nasional (BGN) bisa dipakai lebih efektif dan efisien,” kata Purbaya, Rabu, 20 Mei 2026.
Hingga 30 April 2026, realisasi penyaluran anggaran MBG tercatat mencapai Rp 75 triliun. Dana itu telah menjangkau 61,96 juta penerima manfaat serta mendukung operasional 27.952 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post