• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Mei 29, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Ucapan “Sumbar Barbar”

Redaksi by Redaksi
29 Mei 2026
in POLITIK
0
Abu Janda

Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda. Foto : Foto : Instagram/@permadiaktivis2

32
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Padang – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian yang menyebut Sumatera Barat sebagai daerah “barbar”.

Sekretaris Jenderal IKM Braditi Moulevey mengatakan laporan tersebut dibuat setelah organisasi menerima berbagai aspirasi masyarakat Minangkabau yang merasa tersinggung atas pernyataan tersebut.

“Ya benar, kami sudah melaporkan,” kata Braditi, Rabu, 27 Mei 2026.

Menurut dia, laporan dilayangkan setelah IKM melakukan pembahasan internal bersama departemen hukum organisasi. Dari hasil kajian itu, IKM mengaku telah mengantongi video utuh berdurasi sekitar sembilan menit yang dijadikan dasar pelaporan.

BERITA LAINNYA

sapi kurban Presiden Prabowo

Istana Jelaskan Anggaran Rp 100 Miliar untuk Sapi Kurban Presiden

28 Mei 2026
Revisi Undang-undang pemilu

DPR Tolak Pemerintah Ambil Alih Pembahasan RUU Pemilu

13 Mei 2026
Selat Hormuz

Lima Pelaut Hilang setelah Kapal Kargo Iran Diserang di Dekat Selat Hormuz

9 Mei 2026
Yaqut

KPK Perpanjang Penahanan Yaqut di Kasus Kuota Haji

8 Mei 2026

Braditi mengatakan narasi yang menyebut Sumatera Barat “barbar” berada di bagian tengah video tersebut. Pernyataan itu dinilai memicu keresahan di kalangan masyarakat Minangkabau, baik di Sumatera Barat maupun di perantauan.

Polemik bermula ketika sejumlah potongan video Abu Janda beredar di media sosial. Dalam video itu, ia diduga menyebut Jawa Barat dan Sumatera Barat sebagai daerah “barbar”.

IKM menilai ucapan tersebut bertentangan dengan nilai masyarakat Minangkabau yang menjunjung persaudaraan dan toleransi. Organisasi itu berharap kasus tersebut menjadi pembelajaran agar setiap pihak lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan yang berkaitan dengan suku, agama, ras, dan antargolongan.

Menurut Braditi, pernyataan yang tidak bijak berpotensi memicu konflik dan memperkeruh situasi di tengah masyarakat.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

sapi kurban Presiden Prabowo
POLITIK

Istana Jelaskan Anggaran Rp 100 Miliar untuk Sapi Kurban Presiden

28 Mei 2026
Revisi Undang-undang pemilu
POLITIK

DPR Tolak Pemerintah Ambil Alih Pembahasan RUU Pemilu

13 Mei 2026
Selat Hormuz
PERISTIWA

Lima Pelaut Hilang setelah Kapal Kargo Iran Diserang di Dekat Selat Hormuz

9 Mei 2026
Yaqut
POLITIK

KPK Perpanjang Penahanan Yaqut di Kasus Kuota Haji

8 Mei 2026
Sastra Winara
BOGOR RAYA

Sastra Winara Dukung Pengusutan Dugaan Jual Beli Jabatan

8 Mei 2026
Dudung
POLITIK

Dudung Sebut Banyak Celah Korupsi dalam Pelaksanaan MBG

7 Mei 2026
Next Post
Libur Iduladha

Rekomendasi Wisata Libur Iduladha di Bogor, dari Taman Safari hingga Cimory

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Ragam Budaya Bersatu di Bogor Street Festival Cap Go Meh 2025

Ragam Budaya Bersatu di Bogor Street Festival Cap Go Meh 2025

12 Februari 2025

Turn your Instagram into a revenue generating machine

3 Agustus 2020
JJB Resmi Dikukuhkan, Pj. Sekda : Harus Hasilkan Produk Jurnalisme Yang Baik Dan Berkualitas

JJB Resmi Dikukuhkan, Pj. Sekda : Harus Hasilkan Produk Jurnalisme Yang Baik Dan Berkualitas

29 Mei 2024
Kebun Raya Bogor

Pengelola Kebun Raya Bogor Tegaskan Tidak Ada Pungli, Hanya Aturan Acara Rombongan

19 Agustus 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
', enable_page_level_ads: true });