• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Juli 26, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home LIFESTYLE

Polda Metro Periksa Thariq–Aaliyah di Kasus Dugaan Penggelapan Dana Umrah Hanania Group

Redaksi by Redaksi
11 Juni 2026
in LIFESTYLE, PERISTIWA
0
Thariq Halilintar

Pasangan selebritas Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan penggelapan yang melibatkan Hanania Group, Rabu, 10 Juni 2026. Foto : Dok. news.fin.co.id.

45
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Selebritas Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Unit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah yang melibatkan PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group, Rabu (10/6/2026).

Keduanya diperiksa untuk mendalami dugaan tindak pidana yang menjerat perusahaan biro perjalanan tersebut. Dalam pemeriksaan itu, keduanya didampingi kuasa hukum.

Kuasa hukum Thariq dan Aaliyah, Sangun Ragahdo, mengatakan kliennya hadir secara kooperatif untuk memberikan keterangan sekaligus meluruskan sejumlah informasi yang beredar terkait keterlibatan mereka dalam kerja sama dengan pihak travel umrah tersebut.

“Kami memenuhi panggilan penyidik terkait laporan dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP atas nama tersangka ASF selaku Direktur Utama Hanania Group,” kata Sangun di Polda Metro Jaya.

BERITA LAINNYA

pangeran Arab Saudi Abdullah bin Fahad

Pangeran Saudi Abdullah Bin Fahad Tewas di London, Koroner Ungkap Campuran Alkohol dan GHB

24 Juli 2026
pengeroyokan

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Pengamen di Alun-alun Jonggol

24 Juli 2026
Kasus penemuan bayi

Polisi Tetapkan Ibu Kandung Bayi Ciparigi sebagai Tersangka

24 Juli 2026
pencurian minyak goreng

Curi Empat Botol Minyak Goreng, Pria di Cileungsi Diamankan Polisi

23 Juli 2026

Ia menyebut dalam pemeriksaan tersebut, Thariq dan Aaliyah menjawab sekitar 20 hingga 30 pertanyaan penyidik. Pihaknya juga menyerahkan sejumlah dokumen, termasuk bukti pembayaran, yang dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Sangun menjelaskan kerja sama antara kliennya dan Hanania Group bermula dari kesepakatan promosi atau endorsement pada November 2025. Dalam perjanjian itu, keduanya disebut mendapat fasilitas keberangkatan umrah sebagai bagian dari kompensasi promosi di media sosial.

Namun, ia membantah seluruh anggota keluarga berangkat menggunakan fasilitas gratis dari pihak travel. Menurut dia, dari total delapan orang dalam rombongan, sebagian biaya tetap ditanggung sendiri oleh keluarga dengan nilai hampir Rp170 juta di luar biaya operasional selama di Tanah Suci.

Sebelum menjalin kerja sama, kata dia, Thariq sempat melakukan penelusuran terhadap rekam jejak Hanania Group yang saat itu dinilai memiliki reputasi baik dan telah memberangkatkan banyak jemaah.

Aaliyah Massaid dalam keterangannya menyampaikan keprihatinan atas para calon jemaah yang gagal berangkat umrah akibat kasus tersebut. Ia menyebut sebelumnya sempat beberapa kali menolak kerja sama serupa dan memilih menggunakan jasa perjalanan yang dibayar sendiri.

“Kami sangat prihatin kepada para jemaah yang tidak jadi berangkat,” kata Aaliyah.

Thariq Halilintar juga menyatakan hal serupa dan mengaku terkejut dengan mencuatnya kasus tersebut pada Maret–April 2026. Ia berharap keterangannya dapat membantu penyidik mengungkap perkara secara menyeluruh.

“Kami menyampaikan simpati yang mendalam kepada para korban,” ujarnya.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma International, Ahmad Syah Farhan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah tersebut. Penyidik masih menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara itu.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

pangeran Arab Saudi Abdullah bin Fahad
PERISTIWA

Pangeran Saudi Abdullah Bin Fahad Tewas di London, Koroner Ungkap Campuran Alkohol dan GHB

24 Juli 2026
pengeroyokan
BOGOR RAYA

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Pengamen di Alun-alun Jonggol

24 Juli 2026
Kasus penemuan bayi
BOGOR RAYA

Polisi Tetapkan Ibu Kandung Bayi Ciparigi sebagai Tersangka

24 Juli 2026
pencurian minyak goreng
BOGOR RAYA

Curi Empat Botol Minyak Goreng, Pria di Cileungsi Diamankan Polisi

23 Juli 2026
Densus 88
PERISTIWA

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Ciamis

23 Juli 2026
Kopi Liberika Tangse
LIFESTYLE

Kopi Liberika Tangse, Varietas Langka Aceh yang Mulai Dikenalkan

22 Juli 2026
Next Post
Prabowo Subianto

Prabowo Dorong Target Produksi Mobil Buatan Indonesia

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Helaran Kota Bogor

Helaran Kota Bogor Digelar Besok Malam di Jalan Sudirman

26 Juni 2026
Liburan, Yuk! Untuk Kebahagiaan dan Kesehatan Mental

Liburan, Yuk! Untuk Kebahagiaan dan Kesehatan Mental

7 Juli 2023
Abaikan Putusan Pengadilan, BPN Kabupaten Bogor Disomasi dan Diadukan ke Kementerian ATR

Abaikan Putusan Pengadilan, BPN Kabupaten Bogor Disomasi dan Diadukan ke Kementerian ATR

22 Agustus 2022
Korban Majelis Taklim Ambruk

Korban Majelis Taklim Ambruk di Ciomas Capai 84 Orang, Dilarikan ke 3 Rumah Sakit

7 September 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In