BogorOne.co.id | Jakarta – Selebritas Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Unit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah yang melibatkan PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group, Rabu (10/6/2026).
Keduanya diperiksa untuk mendalami dugaan tindak pidana yang menjerat perusahaan biro perjalanan tersebut. Dalam pemeriksaan itu, keduanya didampingi kuasa hukum.
Kuasa hukum Thariq dan Aaliyah, Sangun Ragahdo, mengatakan kliennya hadir secara kooperatif untuk memberikan keterangan sekaligus meluruskan sejumlah informasi yang beredar terkait keterlibatan mereka dalam kerja sama dengan pihak travel umrah tersebut.
“Kami memenuhi panggilan penyidik terkait laporan dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP atas nama tersangka ASF selaku Direktur Utama Hanania Group,” kata Sangun di Polda Metro Jaya.
Ia menyebut dalam pemeriksaan tersebut, Thariq dan Aaliyah menjawab sekitar 20 hingga 30 pertanyaan penyidik. Pihaknya juga menyerahkan sejumlah dokumen, termasuk bukti pembayaran, yang dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Sangun menjelaskan kerja sama antara kliennya dan Hanania Group bermula dari kesepakatan promosi atau endorsement pada November 2025. Dalam perjanjian itu, keduanya disebut mendapat fasilitas keberangkatan umrah sebagai bagian dari kompensasi promosi di media sosial.
Namun, ia membantah seluruh anggota keluarga berangkat menggunakan fasilitas gratis dari pihak travel. Menurut dia, dari total delapan orang dalam rombongan, sebagian biaya tetap ditanggung sendiri oleh keluarga dengan nilai hampir Rp170 juta di luar biaya operasional selama di Tanah Suci.
Sebelum menjalin kerja sama, kata dia, Thariq sempat melakukan penelusuran terhadap rekam jejak Hanania Group yang saat itu dinilai memiliki reputasi baik dan telah memberangkatkan banyak jemaah.
Aaliyah Massaid dalam keterangannya menyampaikan keprihatinan atas para calon jemaah yang gagal berangkat umrah akibat kasus tersebut. Ia menyebut sebelumnya sempat beberapa kali menolak kerja sama serupa dan memilih menggunakan jasa perjalanan yang dibayar sendiri.
“Kami sangat prihatin kepada para jemaah yang tidak jadi berangkat,” kata Aaliyah.
Thariq Halilintar juga menyatakan hal serupa dan mengaku terkejut dengan mencuatnya kasus tersebut pada Maret–April 2026. Ia berharap keterangannya dapat membantu penyidik mengungkap perkara secara menyeluruh.
“Kami menyampaikan simpati yang mendalam kepada para korban,” ujarnya.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma International, Ahmad Syah Farhan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah tersebut. Penyidik masih menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara itu.
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post