• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Juni 4, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Abaikan Putusan Pengadilan, BPN Kabupaten Bogor Disomasi dan Diadukan ke Kementerian ATR

Redaksi by Redaksi
22 Agustus 2022
in BOGOR RAYA
0
Abaikan Putusan Pengadilan, BPN Kabupaten Bogor Disomasi dan Diadukan ke Kementerian ATR
168
SHARES
473
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Ahli waris Jon Sudijono yang memiliki satu hamparan lahan di wilayah Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, dan wilayah Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor somasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor.

Seperti diketahui, bahwa lahan tersebut berada di eks lokasi penambangan pasir PT. Rejeki Kurnia Alam, dengan luas lahan sekitar 69.761 meterpersegi yang dibeli dari masyarakat sejak tahun 1994 sampai tahun 2010. Kemudian, bidang tanah tersebut dikuasai oleh salah satu developer perumahan.

Kuasa hukum Keluarga Jon Sudijono dari Law Office Maha Katy SH dan Associates Umbu SS Patrick mengadukan BPN Kabupaten Bogor ke Kementerian Agraria dan Badan Pertahanan Nasional terkait perihal tersebut sejak 5 Agustus 2022.

Namun kata dia, hingga kini belum ada jawaban. Bahkan, selain melaporkan ke Kementerian Agraria dan Badan Pertahanan Nasional, keluarga Jon Sudijono juga mengadukan BPN ke Ombudsman.

BERITA LAINNYA

cabul

Usut Video Viral Perundungan Pelajar di Kota Bogor, Polisi Amankan Enam Siswa ke Polresta

4 Juni 2026
Diduga Korsleting Listrik, Tempat Pijat di Jalan Pajajaran Bogor Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta

Diduga Korsleting Listrik, Tempat Pijat di Jalan Pajajaran Bogor Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta

4 Juni 2026
Marzoeki Mahdi

Polisi Rujuk Terduga Pelaku Pembacokan di Cariu ke RSJ Marzoeki Mahdi

4 Juni 2026
petani

Petani Desak BPN Hentikan Proses SHGB PT BSS, Klaim Lahan Dikuasai Warga

4 Juni 2026

Patrick menyebut bahwa pengaduan itu berawal ketika pihaknya mengirimkan surat keputusan Hak Atas Tanah eks lokasi penambangan PT. Rezeki Karunia Alam tertanggal 17 Januari 2022 dengan nomor 028/MK&A/I/2022 ke BPN Kabupaten Bogor. Tetapi, surat dengan nomor 028/MK&A/I/ tidak ada tanggapan dari BPN.

“Maka tanggal 16 maret 2022 kami kembali menyurati pihak Kepala Perwakilan Kantor Pertahanan Kabupaten Bogor sesuai surat nomor 036/MK&A/III/2022 perihal permohonon tindak lanjut surat nomor 028/MK&A/I/2022,” ujarnya saat konferensi kawasan Jalan R3, Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Senin (22/08/22).

Meski begitu lanjut dia, BPN tidak juga merespon surat tersebut dan pada tanggal 1 April 2022. Kemudian, pihaknya mengirimkan teguran dan somasi terhadap Kepala Perwakilan Kantor Pertahanan Kabupaten Bogor sebagaimana surat dengan nomor 041/MK&A/IV/2022 perihal teguran dan somasi. Tetapi, lagi-lagi tak mendapat respon.

“Bahkan kami telah berkali-kali mendatangi secara langsung ke BPN, akan tetapi kami tidak mendapat jawaban yang jelas atas permohonan klien kami tersebut sehingga sampai saat ini klien kami menunggu 7 bulan lamanya dan tidak ada kepastian hukum,” tuturnya.

Sementara Maha Katy menjelaskan, bahwa awalnya kasus ini bermodus penipuan, yang bermula dari adanya seseorang yang akan membeli lahan milik Jon Sudijono. Saat itu pihak pembeli memberikan uang Rp1 miliar sebagai DP (tanda jadi), namun tidak ada pembayaran lagi.

Bahkan lanjutnya, saat ini pihak pembeli itu telah membangun perumahan yang saat ini sudah dibangun sekitar 200 unit perumahan dan sudah diperjual belikan unit perumahannya.

Saat itu kasusnya sudah dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Karena ini jual beli maka laporan ke pengadilan perdata. Hasil keputusan pengadilan uang Rp 1 miliar ini dinyatakan hangus karena tidak ditepatinya janji untuk jual beli lahan tersebut.

“Kami berharap ada lembaga yang mengawasi dan memperhatikan kinerja BPN Kabupaten Bogor. Bahkan kasus pelayanan buruk dari BPN Kabupaten Bogor ini sudah dilaporkan ke pihak Ombudsman RI, dan saat ini masih menunggu proses penanganannya,” tutupnya.

Maha Katy juga mengatakan, kasus itu sudah diajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Cibinong dengan register perkara nomor : 180/Pdt.G/2017/PN.Gbi. Bahwa pada saat ini proses peradilan sudah selesai dan dinyatakan berkekuatan hukum tetap.

“Klien kami dinyatakan menang sekaligus sebagai pemilik yang sah terhadap bidang ranah aquo sebagaimana putusan Mahkamah Agung RI no. 2639 K/Pdt/2020 tanggal 16 Desember 2020 Jo. Putusan Pengadilan Negeri Cibinong nomor : 180/Pdt.G/2017/PN.CBI tanggal 6 Juni 2018,” ungkapnya lagi.

Lanjut Maha Katy, dengan adanya keputusan pengadilan itu, diajukanlah permohonan surat keputusan hak atas tanah eks lokasi penambangan kepada kantor pertanahan kabupaten Bogor sesuai surat nomor : 08/MK&A/I/2022 perihal permohonan surat keputusan hak atas tanah eks lokasi penambangan PT. Rejeki Karunia Alam tertanggal 17 Agustus 2022.

Ia menambahkan, saat ini di lokasi sudah dibangun sekitar 200 unit perumahan. “Kami juga sudah melakukan pemblokiran kepada BPN dan BTN sebagai pihak perbankan kaitan perumahan tersebut, agar tidak menerima nasabah untuk perumahan tersebut,” jelasnya.

Sementara, Kepala BPN Kabupaten Bogor, Yan Septedyas saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp mengatakan bahwa lokasi tersebut masuk wilayah Kantah Bogor 2.

“Karena bukan wilayah saya. Saya tidak mau beri tanggapan sebelum tahu permasalahannya, terimakasih,” tandasnya. (Fry)

Tags: BPN Kabupaten BogorKementerian ATRMaha Katy

Related Posts

cabul
BOGOR RAYA

Usut Video Viral Perundungan Pelajar di Kota Bogor, Polisi Amankan Enam Siswa ke Polresta

4 Juni 2026
Diduga Korsleting Listrik, Tempat Pijat di Jalan Pajajaran Bogor Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta
BOGOR RAYA

Diduga Korsleting Listrik, Tempat Pijat di Jalan Pajajaran Bogor Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta

4 Juni 2026
Marzoeki Mahdi
BOGOR RAYA

Polisi Rujuk Terduga Pelaku Pembacokan di Cariu ke RSJ Marzoeki Mahdi

4 Juni 2026
petani
BOGOR RAYA

Petani Desak BPN Hentikan Proses SHGB PT BSS, Klaim Lahan Dikuasai Warga

4 Juni 2026
Pengeroyokan
BOGOR RAYA

Polisi Periksa Lima Pelajar Terkait Dugaan Pengeroyokan Siswa di Bogor

4 Juni 2026
Polres Bogor
BOGOR RAYA

Motor Kurir Koran Raib Saat Salat Subuh di Masjid Ciampea

4 Juni 2026
Next Post
Resmi Tunjuk Pelatih Luis Milla, Persib Miliki Harapan Baru

Resmi Tunjuk Pelatih Luis Milla, Persib Miliki Harapan Baru

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Triwulan Pertama, UPT Pajak Daerah Wilayah Ciomas Targetkan Rp6,7 Miliar 

Triwulan Pertama, UPT Pajak Daerah Wilayah Ciomas Targetkan Rp6,7 Miliar 

23 Februari 2023
Bima Arya Beri Kejutan Pelajar Kado e-KTP di Hari Jadi Bogor

Bima Arya Beri Kejutan Pelajar Kado e-KTP di Hari Jadi Bogor

3 Juni 2022
Kementan Terus Pantau dan Pastikan Ketersediaan 12 Bahan Pangan Pokok di Pasaran 

Kementan Terus Pantau dan Pastikan Ketersediaan 12 Bahan Pangan Pokok di Pasaran 

13 Mei 2022
Program BTS Akan Ubah Sistim Transportasi di Kota Bogor

Program BTS Akan Ubah Sistim Transportasi di Kota Bogor

13 Juni 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In