• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, September 3, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Abaikan Putusan Pengadilan, BPN Kabupaten Bogor Disomasi dan Diadukan ke Kementerian ATR

Redaksi by Redaksi
22 Agustus 2022
in BOGOR RAYA
0
Abaikan Putusan Pengadilan, BPN Kabupaten Bogor Disomasi dan Diadukan ke Kementerian ATR
168
SHARES
490
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Ahli waris Jon Sudijono yang memiliki satu hamparan lahan di wilayah Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, dan wilayah Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor somasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor.

Seperti diketahui, bahwa lahan tersebut berada di eks lokasi penambangan pasir PT. Rejeki Kurnia Alam, dengan luas lahan sekitar 69.761 meterpersegi yang dibeli dari masyarakat sejak tahun 1994 sampai tahun 2010. Kemudian, bidang tanah tersebut dikuasai oleh salah satu developer perumahan.

Kuasa hukum Keluarga Jon Sudijono dari Law Office Maha Katy SH dan Associates Umbu SS Patrick mengadukan BPN Kabupaten Bogor ke Kementerian Agraria dan Badan Pertahanan Nasional terkait perihal tersebut sejak 5 Agustus 2022.

Namun kata dia, hingga kini belum ada jawaban. Bahkan, selain melaporkan ke Kementerian Agraria dan Badan Pertahanan Nasional, keluarga Jon Sudijono juga mengadukan BPN ke Ombudsman.

BERITA LAINNYA

Gelar ‘Serbu Mandalika’, KUL-Ind Edukasi Pangan Mocaf dan BPJS Pekerja Mandiri di Bogor

Gelar ‘Serbu Mandalika’, KUL-Ind Edukasi Pangan Mocaf dan BPJS Pekerja Mandiri di Bogor

3 September 2026
Kecewa Anggaran Irigasi Palayangan Dihapus, Warga Dua Desa di Caringin Berencana Mengadu ke DPU

Kecewa Anggaran Irigasi Palayangan Dihapus, Warga Dua Desa di Caringin Berencana Mengadu ke DPU

3 September 2026
pelecehan

Pria Paruh Baya Jadi Tersangka Pelecehan Anak di Cibinong

3 September 2026
Kemarau panjang

Kemarau Panjang, BPBD Ingatkan Ancaman Longsor Saat Musim Hujan

3 September 2026

Patrick menyebut bahwa pengaduan itu berawal ketika pihaknya mengirimkan surat keputusan Hak Atas Tanah eks lokasi penambangan PT. Rezeki Karunia Alam tertanggal 17 Januari 2022 dengan nomor 028/MK&A/I/2022 ke BPN Kabupaten Bogor. Tetapi, surat dengan nomor 028/MK&A/I/ tidak ada tanggapan dari BPN.

“Maka tanggal 16 maret 2022 kami kembali menyurati pihak Kepala Perwakilan Kantor Pertahanan Kabupaten Bogor sesuai surat nomor 036/MK&A/III/2022 perihal permohonon tindak lanjut surat nomor 028/MK&A/I/2022,” ujarnya saat konferensi kawasan Jalan R3, Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Senin (22/08/22).

Meski begitu lanjut dia, BPN tidak juga merespon surat tersebut dan pada tanggal 1 April 2022. Kemudian, pihaknya mengirimkan teguran dan somasi terhadap Kepala Perwakilan Kantor Pertahanan Kabupaten Bogor sebagaimana surat dengan nomor 041/MK&A/IV/2022 perihal teguran dan somasi. Tetapi, lagi-lagi tak mendapat respon.

“Bahkan kami telah berkali-kali mendatangi secara langsung ke BPN, akan tetapi kami tidak mendapat jawaban yang jelas atas permohonan klien kami tersebut sehingga sampai saat ini klien kami menunggu 7 bulan lamanya dan tidak ada kepastian hukum,” tuturnya.

Sementara Maha Katy menjelaskan, bahwa awalnya kasus ini bermodus penipuan, yang bermula dari adanya seseorang yang akan membeli lahan milik Jon Sudijono. Saat itu pihak pembeli memberikan uang Rp1 miliar sebagai DP (tanda jadi), namun tidak ada pembayaran lagi.

Bahkan lanjutnya, saat ini pihak pembeli itu telah membangun perumahan yang saat ini sudah dibangun sekitar 200 unit perumahan dan sudah diperjual belikan unit perumahannya.

Saat itu kasusnya sudah dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Karena ini jual beli maka laporan ke pengadilan perdata. Hasil keputusan pengadilan uang Rp 1 miliar ini dinyatakan hangus karena tidak ditepatinya janji untuk jual beli lahan tersebut.

“Kami berharap ada lembaga yang mengawasi dan memperhatikan kinerja BPN Kabupaten Bogor. Bahkan kasus pelayanan buruk dari BPN Kabupaten Bogor ini sudah dilaporkan ke pihak Ombudsman RI, dan saat ini masih menunggu proses penanganannya,” tutupnya.

Maha Katy juga mengatakan, kasus itu sudah diajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Cibinong dengan register perkara nomor : 180/Pdt.G/2017/PN.Gbi. Bahwa pada saat ini proses peradilan sudah selesai dan dinyatakan berkekuatan hukum tetap.

“Klien kami dinyatakan menang sekaligus sebagai pemilik yang sah terhadap bidang ranah aquo sebagaimana putusan Mahkamah Agung RI no. 2639 K/Pdt/2020 tanggal 16 Desember 2020 Jo. Putusan Pengadilan Negeri Cibinong nomor : 180/Pdt.G/2017/PN.CBI tanggal 6 Juni 2018,” ungkapnya lagi.

Lanjut Maha Katy, dengan adanya keputusan pengadilan itu, diajukanlah permohonan surat keputusan hak atas tanah eks lokasi penambangan kepada kantor pertanahan kabupaten Bogor sesuai surat nomor : 08/MK&A/I/2022 perihal permohonan surat keputusan hak atas tanah eks lokasi penambangan PT. Rejeki Karunia Alam tertanggal 17 Agustus 2022.

Ia menambahkan, saat ini di lokasi sudah dibangun sekitar 200 unit perumahan. “Kami juga sudah melakukan pemblokiran kepada BPN dan BTN sebagai pihak perbankan kaitan perumahan tersebut, agar tidak menerima nasabah untuk perumahan tersebut,” jelasnya.

Sementara, Kepala BPN Kabupaten Bogor, Yan Septedyas saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp mengatakan bahwa lokasi tersebut masuk wilayah Kantah Bogor 2.

“Karena bukan wilayah saya. Saya tidak mau beri tanggapan sebelum tahu permasalahannya, terimakasih,” tandasnya. (Fry)

Tags: BPN Kabupaten BogorKementerian ATRMaha Katy

Related Posts

Gelar ‘Serbu Mandalika’, KUL-Ind Edukasi Pangan Mocaf dan BPJS Pekerja Mandiri di Bogor
BOGOR RAYA

Gelar ‘Serbu Mandalika’, KUL-Ind Edukasi Pangan Mocaf dan BPJS Pekerja Mandiri di Bogor

3 September 2026
Kecewa Anggaran Irigasi Palayangan Dihapus, Warga Dua Desa di Caringin Berencana Mengadu ke DPU
BOGOR RAYA

Kecewa Anggaran Irigasi Palayangan Dihapus, Warga Dua Desa di Caringin Berencana Mengadu ke DPU

3 September 2026
pelecehan
BOGOR RAYA

Pria Paruh Baya Jadi Tersangka Pelecehan Anak di Cibinong

3 September 2026
Kemarau panjang
BOGOR RAYA

Kemarau Panjang, BPBD Ingatkan Ancaman Longsor Saat Musim Hujan

3 September 2026
kekeringan
BOGOR RAYA

Kekeringan di Kabupaten Bogor, 701 Hektare Sawah Jonggol Belum Bisa Ditanami

3 September 2026
Ratusan Sopir Angkot Unjuk Rasa di Balai Kota, Layangkan 7 Tuntutan ke Dedie Rachim
BOGOR RAYA

Ratusan Sopir Angkot Unjuk Rasa di Balai Kota, Layangkan 7 Tuntutan ke Dedie Rachim

3 September 2026
Next Post
Resmi Tunjuk Pelatih Luis Milla, Persib Miliki Harapan Baru

Resmi Tunjuk Pelatih Luis Milla, Persib Miliki Harapan Baru

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Nilai tukar rupiah

Rupiah Loyo ke Rp17.079, Terbebani Minyak dan APBN

7 April 2026
La Liga

La Liga Batalkan Laga Villarreal vs Barcelona di Miami

22 Oktober 2025
Truk Terguling

Tak Kuat Menanjak, Truk Terguling dan Hantam Rumah Warga Cijeruk

30 Oktober 2025
FOBB Soroti Proyek Gene Bank Kemenkes di Bogor: Jangan Berlindung di Balik Label PSN!

FOBB Soroti Proyek Gene Bank Kemenkes di Bogor: Jangan Berlindung di Balik Label PSN!

20 Juni 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In