• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Agustus 10, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

BGN Hentikan Sementara Program MBG Selama Libur Sekolah

Redaksi by Redaksi
22 Juni 2026
in NASIONAL
0
MBG

Ilustrasi dapur MBG. Foto : ayojakarta.com

40
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Wakil Kepala sekaligus Juru Bicara Badan Gizi Nasional, Agustina Arumsari, mengatakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara selama masa libur sekolah pada 22 Juni hingga 13 Juli 2026.

“Kebijakan yang kami ambil adalah tidak mendistribusikan MBG untuk standarisasi tata kelola operasional dan efisiensi sumber daya,” kata Agustina dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta, Senin, 22 Juni 2026.

Menurut Agustina, penghentian sementara program tersebut diatur dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Periode Hari Libur dalam rangka Pelaksanaan Program MBG Tahun Anggaran 2026. Surat edaran itu diterbitkan pada 17 Juni 2026.

“Surat edaran ini dikeluarkan dalam rangka optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan standarisasi program MBG pada SPPG,” ujarnya.

BERITA LAINNYA

Sampah Jadi Energi? TNI AD dan Pemda Bongkar Strategi Baru Atasi Krisis TPA

Sampah Jadi Energi? TNI AD dan Pemda Bongkar Strategi Baru Atasi Krisis TPA

8 Agustus 2026
Bukan Sekadar Kejar Aset, Pendiri Beranda Ruang Diskusi Ungkap Kunci Penyelesaian BLBI

Bukan Sekadar Kejar Aset, Pendiri Beranda Ruang Diskusi Ungkap Kunci Penyelesaian BLBI

8 Agustus 2026
Kasus Jayapura Jadi Alarm, BGN Bakal Pasang Label Batas Waktu Konsumsi di Ompreng MBG

Kasus Jayapura Jadi Alarm, BGN Bakal Pasang Label Batas Waktu Konsumsi di Ompreng MBG

8 Agustus 2026
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

PN Jakarta Selatan Jadwalkan Dua Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah pada 18-19 Agustus

6 Agustus 2026

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut bertepatan dengan masa libur sekolah yang ditetapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Selama periode itu, seluruh penerima manfaat tidak akan menerima MBG, termasuk siswa dan kelompok 3B yang terdiri atas ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD.

Selain penghentian distribusi, SPPG juga tidak akan menerima insentif selama masa libur sekolah berlangsung.

Agustina mengatakan, kebijakan kali ini berbeda dengan pola distribusi saat Ramadan yang masih menggunakan mekanisme penyaluran tertentu, seperti sistem bundling. Pada masa libur sekolah, BGN memilih menghentikan seluruh distribusi program.

Menurut dia, masa penghentian sementara itu akan dimanfaatkan untuk evaluasi dan perbaikan tata kelola program agar pelaksanaan MBG lebih optimal. Penataan serupa juga akan dilakukan pada periode libur lain, seperti libur semester, hari libur nasional, hari libur keagamaan, hari libur fakultatif daerah, serta akhir pekan.

“Kami ingin melakukan tata kelola kembali dan penataan kembali, sehingga mengambil momentum liburan sekolah ini untuk perbaikan pengelolaan program MBG,” kata Agustina.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

Sampah Jadi Energi? TNI AD dan Pemda Bongkar Strategi Baru Atasi Krisis TPA
NASIONAL

Sampah Jadi Energi? TNI AD dan Pemda Bongkar Strategi Baru Atasi Krisis TPA

8 Agustus 2026
Bukan Sekadar Kejar Aset, Pendiri Beranda Ruang Diskusi Ungkap Kunci Penyelesaian BLBI
NASIONAL

Bukan Sekadar Kejar Aset, Pendiri Beranda Ruang Diskusi Ungkap Kunci Penyelesaian BLBI

8 Agustus 2026
Kasus Jayapura Jadi Alarm, BGN Bakal Pasang Label Batas Waktu Konsumsi di Ompreng MBG
NASIONAL

Kasus Jayapura Jadi Alarm, BGN Bakal Pasang Label Batas Waktu Konsumsi di Ompreng MBG

8 Agustus 2026
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
NASIONAL

PN Jakarta Selatan Jadwalkan Dua Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah pada 18-19 Agustus

6 Agustus 2026
Peringati HUT Ke-51, Indocement Catat Pertumbuhan Laba Bersih Rp589,6 Miliar di Semester I-2026
NASIONAL

Peringati HUT Ke-51, Indocement Catat Pertumbuhan Laba Bersih Rp589,6 Miliar di Semester I-2026

5 Agustus 2026
organisasi perlindungan hewan
NASIONAL

Organisasi Hewan Kecam Kembalinya Ekspor Monyet Ekor Panjang untuk Uji Laboratorium

5 Agustus 2026
Next Post
Hotman 911

Tim Hotman 911 Dampingi Korban Dugaan Penyekapan di Bandung

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

terseret arus

Detik-detik Bocah 4 Tahun Hilang Terseret Arus Saluran Air

16 Mei 2025
Tirta Pakuan Segera Bangun Tempat Penampungan Air Untuk Zona 6

Tirta Pakuan Segera Bangun Tempat Penampungan Air Untuk Zona 6

8 Mei 2021
Door to Door, BIN Vaksinasi Massal 1.000 Warga Bogor

Door to Door, BIN Vaksinasi Massal 1.000 Warga Bogor

15 Juli 2021
Inter Milan

Inter Milan dan PSG Berebut Trofi Liga Champions di Final 2025

31 Mei 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In