BogorOne.co.id | Jakarta – Wakil Kepala sekaligus Juru Bicara Badan Gizi Nasional, Agustina Arumsari, mengatakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara selama masa libur sekolah pada 22 Juni hingga 13 Juli 2026.
“Kebijakan yang kami ambil adalah tidak mendistribusikan MBG untuk standarisasi tata kelola operasional dan efisiensi sumber daya,” kata Agustina dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta, Senin, 22 Juni 2026.
Menurut Agustina, penghentian sementara program tersebut diatur dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Periode Hari Libur dalam rangka Pelaksanaan Program MBG Tahun Anggaran 2026. Surat edaran itu diterbitkan pada 17 Juni 2026.
“Surat edaran ini dikeluarkan dalam rangka optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan standarisasi program MBG pada SPPG,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut bertepatan dengan masa libur sekolah yang ditetapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Selama periode itu, seluruh penerima manfaat tidak akan menerima MBG, termasuk siswa dan kelompok 3B yang terdiri atas ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD.
Selain penghentian distribusi, SPPG juga tidak akan menerima insentif selama masa libur sekolah berlangsung.
Agustina mengatakan, kebijakan kali ini berbeda dengan pola distribusi saat Ramadan yang masih menggunakan mekanisme penyaluran tertentu, seperti sistem bundling. Pada masa libur sekolah, BGN memilih menghentikan seluruh distribusi program.
Menurut dia, masa penghentian sementara itu akan dimanfaatkan untuk evaluasi dan perbaikan tata kelola program agar pelaksanaan MBG lebih optimal. Penataan serupa juga akan dilakukan pada periode libur lain, seperti libur semester, hari libur nasional, hari libur keagamaan, hari libur fakultatif daerah, serta akhir pekan.
“Kami ingin melakukan tata kelola kembali dan penataan kembali, sehingga mengambil momentum liburan sekolah ini untuk perbaikan pengelolaan program MBG,” kata Agustina.
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post