• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Juli 4, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

Komisi II Nilai Biaya Politik Tinggi Picu Korupsi Kepala Daerah

Redaksi by Redaksi
4 Juli 2026
in POLITIK
0
operasi tangkap tangan

Ilustrasi.

34
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin meminta pemerintah mengevaluasi tata kelola pemerintahan daerah menyusul maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat kepala daerah. Ia juga mendorong perbaikan sistem pemilihan kepala daerah agar tidak memicu tingginya biaya politik.

“Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina pemerintah daerah harus mendesain tata kelola yang mampu menutup ruang terjadinya korupsi,” kata Khozin pada Sabtu, 4 Juli 2026.

Menurut Khozin, kasus korupsi di daerah umumnya terjadi melalui tiga pola, yakni jual beli jabatan, penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian izin, serta korupsi pengadaan barang dan jasa.

Ia meminta Kementerian Dalam Negeri memperkuat pengawasan, terutama dalam proses pengisian jabatan serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah. Pemerintah juga diminta melibatkan aparat penegak hukum untuk memperkuat langkah pencegahan korupsi.

BERITA LAINNYA

KPK

KPK Evaluasi Program Pencegahan Korupsi setelah Dua Plt Bupati Kena OTT

4 Juli 2026
Silvia Octaviani

KPK Periksa Notaris dalam Penyidikan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

3 Juli 2026
Dokter Icha

PDI Perjuangan Ancam Pecat Kader yang Terlibat Intimidasi Dokter Icha di NTT

30 Juni 2026
latsarmil

DPR Minta Evaluasi Total Latsarmil SPPI Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Selain pembenahan tata kelola pemerintahan daerah, Khozin menilai revisi Undang-Undang Pilkada dapat menjadi momentum memperbaiki sistem politik di daerah. Menurut dia, tingginya biaya politik dalam kontestasi pilkada berpotensi mendorong kepala daerah mencari cara mengembalikan modal politik setelah terpilih.

Karena itu, ia berharap DPR dan pemerintah dapat merancang sistem pilkada yang lebih efisien dan transparan.

“Perubahan Undang-Undang Pilkada harus menjadi momentum untuk menciptakan sistem pemilihan kepala daerah yang lebih sehat dan tidak padat modal,” ujar Khozin.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

KPK
POLITIK

KPK Evaluasi Program Pencegahan Korupsi setelah Dua Plt Bupati Kena OTT

4 Juli 2026
Silvia Octaviani
POLITIK

KPK Periksa Notaris dalam Penyidikan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

3 Juli 2026
Dokter Icha
POLITIK

PDI Perjuangan Ancam Pecat Kader yang Terlibat Intimidasi Dokter Icha di NTT

30 Juni 2026
latsarmil
POLITIK

DPR Minta Evaluasi Total Latsarmil SPPI Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026
Charles Honoris
POLITIK

Charles Honoris Nilai Usulan MBG untuk Penderita TBC Tidak Realistis

26 Juni 2026
Presiden Amerika Serikat Donald Trump
POLITIK

Trump Sesumbar Menang, Anggaran Pentagon dan Sektor Energi AS Justru Terkuras

23 Juni 2026
Next Post
KPK

KPK Evaluasi Program Pencegahan Korupsi setelah Dua Plt Bupati Kena OTT

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Sekda Ingin Pramuka Mampu Cetak Kader Bangsa Yang Tangguh

Sekda Ingin Pramuka Mampu Cetak Kader Bangsa Yang Tangguh

19 September 2022
PSEL

Jangan Nekat! PKL yang Masih Jualan di Badan Jalan Kota Bogor Bakal Didenda Rp250 Ribu

26 Maret 2026
Protes PJU Mati, Warga Sukabumi Nyalakan Seribu Obor

Protes PJU Mati, Warga Sukabumi Nyalakan Seribu Obor

10 Agustus 2023
Presiden Jokowi Lantik Nadiem Sebagai Mendikbudristek

Presiden Jokowi Lantik Nadiem Sebagai Mendikbudristek

29 April 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In