BogorOne.co.id | Jakarta – Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin meminta pemerintah mengevaluasi tata kelola pemerintahan daerah menyusul maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat kepala daerah. Ia juga mendorong perbaikan sistem pemilihan kepala daerah agar tidak memicu tingginya biaya politik.
“Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina pemerintah daerah harus mendesain tata kelola yang mampu menutup ruang terjadinya korupsi,” kata Khozin pada Sabtu, 4 Juli 2026.
Menurut Khozin, kasus korupsi di daerah umumnya terjadi melalui tiga pola, yakni jual beli jabatan, penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian izin, serta korupsi pengadaan barang dan jasa.
Ia meminta Kementerian Dalam Negeri memperkuat pengawasan, terutama dalam proses pengisian jabatan serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah. Pemerintah juga diminta melibatkan aparat penegak hukum untuk memperkuat langkah pencegahan korupsi.
Selain pembenahan tata kelola pemerintahan daerah, Khozin menilai revisi Undang-Undang Pilkada dapat menjadi momentum memperbaiki sistem politik di daerah. Menurut dia, tingginya biaya politik dalam kontestasi pilkada berpotensi mendorong kepala daerah mencari cara mengembalikan modal politik setelah terpilih.
Karena itu, ia berharap DPR dan pemerintah dapat merancang sistem pilkada yang lebih efisien dan transparan.
“Perubahan Undang-Undang Pilkada harus menjadi momentum untuk menciptakan sistem pemilihan kepala daerah yang lebih sehat dan tidak padat modal,” ujar Khozin.
Editor : R. Muttaqien


























Discussion about this post