• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Agustus 21, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

Komisi II Nilai Biaya Politik Tinggi Picu Korupsi Kepala Daerah

Redaksi by Redaksi
4 Juli 2026
in POLITIK
0
operasi tangkap tangan

Ilustrasi.

51
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin meminta pemerintah mengevaluasi tata kelola pemerintahan daerah menyusul maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat kepala daerah. Ia juga mendorong perbaikan sistem pemilihan kepala daerah agar tidak memicu tingginya biaya politik.

“Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina pemerintah daerah harus mendesain tata kelola yang mampu menutup ruang terjadinya korupsi,” kata Khozin pada Sabtu, 4 Juli 2026.

Menurut Khozin, kasus korupsi di daerah umumnya terjadi melalui tiga pola, yakni jual beli jabatan, penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian izin, serta korupsi pengadaan barang dan jasa.

Ia meminta Kementerian Dalam Negeri memperkuat pengawasan, terutama dalam proses pengisian jabatan serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah. Pemerintah juga diminta melibatkan aparat penegak hukum untuk memperkuat langkah pencegahan korupsi.

BERITA LAINNYA

Perpres Ojol

Perpres Ojol Ditargetkan Terbit Akhir Agustus 2026

19 Agustus 2026
PDI Perjuangan

PDIP Beberkan Alasan Megawati Kembali Absen dari Sidang MPR

14 Agustus 2026
Bapenda

Pajak Tambang Bermasalah, Eks Kepala Bapenda Donggala Tersangka

8 Agustus 2026
Febrie Adriansyah

Febrie Bantah Emas 74 Kg Miliknya, Ini Dalih Kuasa Hukumnya

8 Agustus 2026

Selain pembenahan tata kelola pemerintahan daerah, Khozin menilai revisi Undang-Undang Pilkada dapat menjadi momentum memperbaiki sistem politik di daerah. Menurut dia, tingginya biaya politik dalam kontestasi pilkada berpotensi mendorong kepala daerah mencari cara mengembalikan modal politik setelah terpilih.

Karena itu, ia berharap DPR dan pemerintah dapat merancang sistem pilkada yang lebih efisien dan transparan.

“Perubahan Undang-Undang Pilkada harus menjadi momentum untuk menciptakan sistem pemilihan kepala daerah yang lebih sehat dan tidak padat modal,” ujar Khozin.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

Perpres Ojol
POLITIK

Perpres Ojol Ditargetkan Terbit Akhir Agustus 2026

19 Agustus 2026
PDI Perjuangan
POLITIK

PDIP Beberkan Alasan Megawati Kembali Absen dari Sidang MPR

14 Agustus 2026
Bapenda
POLITIK

Pajak Tambang Bermasalah, Eks Kepala Bapenda Donggala Tersangka

8 Agustus 2026
Febrie Adriansyah
POLITIK

Febrie Bantah Emas 74 Kg Miliknya, Ini Dalih Kuasa Hukumnya

8 Agustus 2026
Prabowo
POLITIK

Prabowo Naikkan Tukin TNI dan Pegawai Kemenhan Sebesar 31 Persen

6 Agustus 2026
KSPSI
POLITIK

KSPSI Ingatkan Potensi Gelombang Demo Buruh Jika RUU Ketenagakerjaan Tak Serius Dibahas

4 Agustus 2026
Next Post
KPK

KPK Evaluasi Program Pencegahan Korupsi setelah Dua Plt Bupati Kena OTT

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Diduga Ada Mark Up Dalam Pengadaan Lahan Untuk Proyek Gedung SMPN 4 Citeureup

Diduga Ada Mark Up Dalam Pengadaan Lahan Untuk Proyek Gedung SMPN 4 Citeureup

25 September 2023
Jazz Hujan

Kota Bogor Menuju Panggung Dunia Lewat Festival “Jazz Hujan”

11 November 2025
Komplotan Pencuri Mobil di Bogor, 4 Pelaku Berhasil Diringkus 2 Masih Diburu Polisi

Komplotan Pencuri Mobil di Bogor, 4 Pelaku Berhasil Diringkus 2 Masih Diburu Polisi

16 Mei 2024
penyelundupan narkotika

CCTV Bongkar Upaya Penyelundupan 59 Gram Sabu ke Lapas Sukabumi

12 Maret 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In