• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Agustus 24, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

Siti Zuhro Desak DPR dan Pemerintah Percepat Revisi UU Pemilu

Redaksi by Redaksi
6 Juli 2026
in POLITIK
0
Siti Zuhro

Peneliti Utama Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof Siti Zuhro. Foto : Dok. most1058fm.com

44
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Peneliti Utama Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof Siti Zuhro, menilai pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu terlambat meski tahapan Pemilu 2029 akan dimulai pada 2027. Ia mendesak DPR dan pemerintah segera mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu agar tersedia kepastian hukum bagi penyelenggaraan pemilu mendatang.

“Sekarang sudah Juli 2026, tetapi belum terlihat pembahasan yang benar-benar serius mengenai revisi UU Pemilu, padahal sudah masuk Program Legislasi Nasional,” kata Siti, Senin, 6 Juli 2026.

Menurut Siti, revisi UU Pemilu seharusnya mulai dibahas sejak 2025 dan dituntaskan tahun ini. Dengan demikian, pemerintah dan penyelenggara pemilu masih memiliki waktu pada 2027 untuk melakukan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai.

Ia mengatakan regulasi baru perlu tersedia lebih awal karena tahapan pemilu legislatif akan dimulai pada 2027, termasuk proses pembentukan panitia seleksi penyelenggara pemilu.

BERITA LAINNYA

Perpres Ojol

Perpres Ojol Ditargetkan Terbit Akhir Agustus 2026

19 Agustus 2026
PDI Perjuangan

PDIP Beberkan Alasan Megawati Kembali Absen dari Sidang MPR

14 Agustus 2026
Bapenda

Pajak Tambang Bermasalah, Eks Kepala Bapenda Donggala Tersangka

8 Agustus 2026
Febrie Adriansyah

Febrie Bantah Emas 74 Kg Miliknya, Ini Dalih Kuasa Hukumnya

8 Agustus 2026

“Payung hukum memang bukan satu-satunya faktor penentu kualitas pemilu, tetapi pembahasannya seharusnya sudah mencapai tahap akhir pada 2026,” ujarnya.

Siti juga meminta koalisi masyarakat sipil ikut mengawal pembahasan RUU Pemilu agar menjadi prioritas DPR dan pemerintah. Menurut dia, keterlambatan pembahasan berpotensi menghambat persiapan penyelenggaraan Pemilu 2029.

Selain menyoroti revisi regulasi pemilu, Siti menilai Indonesia masih menghadapi persoalan mendasar terkait kualitas hukum dan penegakan hukum. Ia menyebut demokrasi yang sehat tidak dapat terwujud tanpa kepastian hukum dan penegakan keadilan.

“Kalau kualitas hukum dan penegakan hukum tidak menjadi prioritas, maka keadilan sulit diwujudkan dan demokrasi yang berkualitas juga sulit tercapai,” katanya.

Revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah masuk daftar RUU prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 sebagai usulan Badan Legislasi DPR. RUU tersebut kembali menjadi prioritas dalam Prolegnas 2026 melalui usulan Komisi II DPR.

Revisi UU Pemilu diharapkan mengakomodasi sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah ketentuan mengenai pemilu legislatif, pemilu presiden, dan pemilihan kepala daerah.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan revisi UU Pemilu diarahkan untuk menghasilkan aturan yang menjunjung prinsip kejujuran dan keadilan serta tidak merugikan masyarakat. Menurut dia, komunikasi mengenai substansi RUU juga telah dilakukan di tingkat fraksi dan antar ketua umum partai politik.

Editor             : R. Muttaqien

 

 

Related Posts

Perpres Ojol
POLITIK

Perpres Ojol Ditargetkan Terbit Akhir Agustus 2026

19 Agustus 2026
PDI Perjuangan
POLITIK

PDIP Beberkan Alasan Megawati Kembali Absen dari Sidang MPR

14 Agustus 2026
Bapenda
POLITIK

Pajak Tambang Bermasalah, Eks Kepala Bapenda Donggala Tersangka

8 Agustus 2026
Febrie Adriansyah
POLITIK

Febrie Bantah Emas 74 Kg Miliknya, Ini Dalih Kuasa Hukumnya

8 Agustus 2026
Prabowo
POLITIK

Prabowo Naikkan Tukin TNI dan Pegawai Kemenhan Sebesar 31 Persen

6 Agustus 2026
KSPSI
POLITIK

KSPSI Ingatkan Potensi Gelombang Demo Buruh Jika RUU Ketenagakerjaan Tak Serius Dibahas

4 Agustus 2026
Next Post
Piala Dunia 2026

Jadwal Piala Dunia 2026: Portugal vs Spanyol dan AS Tantang Belgia di Babak 16 Besar

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Pertengahan Semester 2, Realisasi Program RTLH Belum Maksimal

Pertengahan Semester 2, Realisasi Program RTLH Belum Maksimal

27 September 2021
Kubernana Chips, Olahan Pisang Inovasi Mahasiswa Polbangtan Kementan

Kubernana Chips, Olahan Pisang Inovasi Mahasiswa Polbangtan Kementan

14 Februari 2023
Selama 45 Tahun Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Melayani 244.675 Pelanggan

Selama 45 Tahun Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Melayani 244.675 Pelanggan

11 Maret 2026
Ramadan 2026

Ramadan 2026, Sejumlah Bintang Sepak Bola Jalani Puasa Saat Bertanding

16 Februari 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In