BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menemukan brankas tersembunyi berisi 74 kilogram emas batangan saat menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 9 Juli 2026 malam.
Brankas berukuran besar itu ditemukan di balik dinding lemari di salah satu rumah yang menjadi sasaran penggeledahan. Setelah dibuka, penyidik mendapati puluhan batang emas dengan berat total 74 kilogram. Di lokasi yang sama, penyidik juga menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing, antara lain dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat.
Penggeledahan di Sentul merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani Polri, yakni pengadaan batu bara di PT PLN (Persero), perkara PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), serta penyelesaian utang PT Caturbangun Sarana (CBS) kepada PT Krakatau Niaga Indonesia (KNI), anak usaha PT Krakatau Steel (Persero).
Dalam penyidikan tersebut, tim gabungan menggeledah 12 lokasi secara serentak. Selain rumah di Sentul, penyidik menggeledah sebuah rumah makan dan tempat penukaran valuta asing (money changer) di kawasan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.
Di rumah makan itu, penyidik kembali menemukan brankas yang disembunyikan di balik dinding lemari. Dari lokasi tersebut, petugas menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut.
Penyidik juga mengamankan uang tunai sekitar Rp 60 miliar yang terdiri atas rupiah, dolar Singapura, dan dolar Amerika Serikat. Seluruh barang bukti akan dianalisis untuk menelusuri aliran dana serta mengungkap keterkaitannya dengan tiga perkara dugaan korupsi yang masih dalam tahap penyidikan.
Editor : R. Muttaqien


























Discussion about this post